NU dan Polarisasi Kekuatan Politik, Bagaimana Menyikapinya?
NU CILACAP ONLINE – Kader-kader NU mempunyai preferensi politik dan ideologi yang berbeda-beda. NU mengalami polarisasi dan fragmentasi. Jika polarisasi dan fragmentasi berpotensi merusak jam’iyah NU, bagaimana itu bisa diantisipasi agar tidak merusak marwah Jamiyyah? Siapa yg harus tampil paling depan sebagai aktor nya?
NU, hidup tidak berada dalam ruang kosong. NU berada dalam kontinum supra-sistem yang melingkupinya. Juga NU adalah sebuah sistem, yang di dalamnya eksis-sub sistem sub-sistem lainnya. Maka, pengaruh supra sistem, dan sistem-sistem lainnya yang secara ko-eksistensif hidup berdampingan dengan NU, pasti terjadi. Hanya apakah pengaruh itu besar atau kecil, tergantung kekuatan masing-masing pihak serta kemampuan resistensi NU dalam menerima pengaruh tersebut.
NU adalah representasi kekuatan moderat, dalam bidang apapun, termasuk dalah hal politik. Manhaj NU mengajarkan NU sebagai kekuatan tengah, atau moderasi serta selalu menjaga keseimbangan dalam sistem apapun.
Di samping memberikan ajaran tasamuh, toleransi, tenggang rasa, tepa selira, NU mengajarkan untuk menegakkan keadilan (i’tidal), sebagai sendi-sendi ajaran Islam yang penting. NU yakin, nilai-nilai keadilan akan memperkokoh eksistensi suatu bangsa, bukan masalah keislaman.
Sebagaimana kata Sayyidina Ali, bahwa suatu bangsa akan tetap kokoh berdiri karena adil, walau ia bangsa kafir. Dan sebaliknya, bangsa itu akan binasa, jika tidak ada keadilan, walau ia bangsa beriman ( lihat Noercholis Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban, 2000).
Namun respon NU terhadap pengaruh dari supra-sistem, sulit dikendalikan. Sebagai institusi, sikap yang diambil NU dan kader-kadernya sering berseberangan. NU dapat bersikap luwes dan fleksibel karena mempunyai daya akomodatif yang tinggi, sebagaimana kaidah ushul fiqh yang dipedomani oleh NU. Al Muhafadltu ‘ala Qodimishsholih wal Akhdzu biljadiidil Ashlah. Pun juga kaidah ushul yang lain, seperti, menjaga dari kerusakan harus didahululukan daripada mencari suatu kebaikan.
Namun kaidah-kaidah ini tentu secara individual, akan ditafsiri secara berbeda. Di sini ketaatan kepada garis konstitusi organisasi, diabaikan. Kader-kader NU mempunyai preferensi politik dan idiologi yang berbeda-beda. NU mengalami polarisasi dan fragmentasi.
Residu Pilpres 2019 terjadi sedemikian laten pada rakyat, pun tentu dialami NU. Muncullah semacam ketidakpuasan di antara kader dan kelompok-kelompok dalam NU terhadap garis kebijakan organisasi dalam hal politik. Terutama kepada figur Kiai Said dan kawan kawannya. Muncullah upaya mempertegas dan mengadu domba antar kiai NU.
Muncul istilah Pengurus Tandingan, NU garis lurus, NU Mbah Hasyim, dan sebagainya. Antar kyai NU pun diadu domba. Kiai Najih Maemoen Sarang, dalam beberapa kanal Youtubenya, mencela Kiai Said, PBNU, dan Buya Syakur. Demikian juga Prof Abu Zahro, Idrus Romly, dan lain-lain. Ustadz Abdul Shomad dan Buya Yahya, pun nampaknya berbeda haluan politik dan beberapa hal berkaitan pendapat dengan NU secara umum.
Misal istilah kafir, yang dirumuskan oleh forum bahtsul matsail di Garut, tahun 2019. Bahwa dalam kehidupan bernegara, tak ada istilah kafir. Tapi ada eufemisme dalam sebutan, sebagai non- muslim.
Tapi UAS termasuk figur yang mudah memberikam sifat kafir. Hadist man tasabaha biqaumin, fahuwa minhum, selalu menjadi andalan. Di salib katanya ada jin kafor. Bermain catur, haram.
Demikian dengan Buya Yahya, yang oleh UAS disebit NU garis lurus. Banyak menyelisih terhadap pandangan-pandangan NU secara umum.
Istilah NU cabang Nasrani yang disampaikan Kiai Said secara guyon, ketika menyambut kedatangan Kapolri Jenderal Sigit, pun digoreng oleh kelompok mereka. Seperti tidak melihat konteks, dan hal-hal lain yang lebih penting untuk kepentingan umat.
Ajaran agama sekarang banyak disampaikan dengan cara primitif dan hanya untuk memuaskan jiwa-jiwa tribal-primordial, walau jaman sudah digital dan milenial. Artinya, perubahan jaman tidak serta merta mengubah umat Islam untuk memperbaharui dan menyesuaikan sikap mental.
Inilah resiko pengurus NU di tahun politik, dalam masyarakat NU yang gandrung politik. Hal-hal yang tidak penting pun dimanfaatkan, untuk merusak reputasi NU, walau kadang mereka tak menyadarinya.
Untuk menghindari polarisasi dan fragmentasi, maka perlu penguatan aturan organisasi dan komitmen para kader, bahwa kepentingan jam’iyyah NU harus dinomorsatukan dibanding kepentingan faksi-faksi dalam NU.
Ini bisa dimotori oleh kader-kader idologis di NU, yang memang berkhikmad di NU, semata-mata untuk memperjuangan cita-cita dan tujuan NU. Istilahnya, kelompok ini ingin menghidupkan NU, bukan mencari kehidupan di NU.
~Artikel NU dan Polarisasi Kekuatan Politik, ditulis oleh Toufik Imtikhani (Pojok. Cilacap, 250221)
Artikel sangatlah bagus dan aku bangga….
terimakasih