Gus Huda: Sekretaris NU Harus Paham Tugas, Situasi dan Kondisi
NU CILACAP ONLINE – Sekretaris NU memiliki tugas membantu Ketua NU untuk mewujudkan amanat konferensi yang merupakan turunan dari tujuan berdirinya Nahdlatul Ulama; demikian ungkap KH Hudallah Ridlwan Naim (Gus Huda), Sekretaris PWNU Jawa Tengah di hadapan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesekretariatan; di Masjid Nur Tjokrosiwojo PCNU Cilacap, Senin (18/10).
Tugas Sekretaris NU
“Sekretaris NU di tingkat Cabang, MWCNU, Ranting NU hingga Anak Ranting NU tidak boleh melupakan aspek mendasar dari tugasnya; yaitu membantu Ketua NU. Tugas membantu ini harus disingkronkan dengan amanat permusyawaratan seperti Konferensi yang diterima oleh Ketua NU,” tegas KH Hudallah Ridlwan Naim.
Selanjutnya, tugas membantu Ketua NU juga harus diselaraskan dengan usaha mewujudkan amanat Konferensi, atau Musran di tingkat Ranting, agar senantiasa mencerminkan usaha-usaha berkesinambungan yang merupakan perwujudan tujuan didirikannya organisasi NU di tingkatan yang ada.
Sebagaimana diketahui, tujuan didirikannya organisasi Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut Paham Ahlussunnah wal jamaaah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta (Bab IV Pasal 8 AD NU ayat 2).
“Pada level yang paling mendasar, Sekretaris NU wajib memahami teks dan konteks dari tujuan berdirinya Nahdlatul Ulama tersebut. Jika tidak, bagaimana ia akan bisa membantu Ketua NU dalam menjalankan tugas-tugasnya?,’ tegas pria yang akrab disapa Gus Huda.
Maksud dari tugas tugas Ketua NU di sini adalah serangkaian kegiatan yang merupakan keutusan dan ketetapan dari permusyawaratan organisasi NU seperti Musyawarah Kerja atau Rapat-Rapat.
Paham Kondisi dan Situasi
Bagi Gus Huda, seorang sekretaris NU juga harus memahami kondisi dan situasi yang meliputi barang, orang, kejadian dan pemikiran.
Tugas kesekretariatan di mana sekretaris NU menjalankan tugasnya, senantiasa berdekatan dengan barang. Barang yang dimaksud di sini adalah perangkat kesekretariatan yang harus ada untuk membantu menjalankan tugasnya. Ia bisa berupa perangkat elektronik, alat tulis, alat komunikasi, hingga kertas.
Dengan orang, maksudnya adalah bahwa kondisi orang per orang baik pengurus NU maupun yang bukan pengurus, menjadi bagian dari seorang sekretaris untuk mengenali dan memahami kondisinya.
“Sekretaris NU harus paham, mengenali kondisi orang per orang yang kepada mereka, kordinasi pelaksanaan kegiatan dijalankan. Sekretaris harus paham bagaimana cara berkordinasi dengan Tanfidziyah, dengan Syuriyah atau dengan Lembaga dan Badan Otonom NU,” kata Gus Huda.
Sebagai pusat pengendali kesekretariatan, seorang sekretaris, masih menurut Gus Huda, juga harus memahami kondisi kejadian, peristiwa; baik yang berhubungan langsung dengan organisasi NU maupun yang tidak langsung.
Baca Juga
- Pengurus Syuriyah NU, Kedudukan, Tugas dan Wewenang
- Pengurus Tanfidziyah NU, Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Sekretaris NU, Seorang Pemikir
Dalam menjalankan tugas membantu pelaksanaan tugas Ketua NU, seorang sekretaris NU idealnya adalah seorang pemikir. Ia ada dalam satu dinamika pemikiran organisasi yang selalu berkembang.
“Sekretaris NU yang pemikir memungkinkan proses dialektika dan umpan balik ide, pendapat hingga praktik layanan organisasi,” tanda Gus Huda
Selanjutnya, Gus Huda memberi contoh; menerjemahkan ketentuan ketentuan organisasi membutuhkan sinkronisasi pemikiran agar dalam pelaksanaannya, tidak berseberangan dengan misi besar tujuan organisasi NU.
“Di sini, sekretaris yang pemikir harus terbiasa dengan kerja-kerja merumuskan; membuat konsep agar lebih aplikatif, bahkan meskipun hanya dalam hal menyelenggarakan sebuah event atau kegiatan rapat sekalipun,” kata Gus Huda.
Contoh Kerja Sekretaris NU
Beberapa aspek berikut ini menjadi bagian dari contoh kerja kerja sekretaris NU, di antaranya: merumuskan dan mengatur pengelolaan kesekretariatan; mengendalilkan peyelenggaraan dan tata laksana organisasi; merumuskan naskah rancangan, peraturan, keputusan dan pelaksanaan program; bersama Rais, Ketua, dan Katib menandatangani surat- surat penting; mendelegasikan sebagian wewenang kepada wakil sekretaris.
Di akhir Bimtek Kesekretariatan, KH Hudallah Ridlwan Naim berpesan agar para sekretaris lebih sering membaca aturan-aturan organisasi NU yang ada. Seperti AD ART NU, Peraturan Organisasi/Perkumpulan NU dan pedoman-pedoman keorganisasian yang terkait.
“Tanpa membaca, tidak mungkin akan memahami. Dan tanpa memahami, bagaimana mungkin seorang sekretaris NU, lembaga dan Badan Otonom NU akan menjalankan tugas-tugasnya?,” tegas Gus Huda.
Sejumlah peserta yang mengikuti Bimtek Kesekretariatan PCNU Cilacap berasal dari para sekretaris MWCNU, sekretaris Lembaga NU dan sekretaris Badan Otonom NU.