MWCNU Maos Gelar Workshop Manajemen Masjid

NU CILACAP ONLINE – Tidak dipungkiri bahwa setiap tempat termasuk rumah ibadah seperti masjid membutuhkan pengelolaan atau manajemen untuk memaksimalkan berbagai kegiatan yang ada. Menimbang pentingnya manajemen masjid, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Maos menggelar workshop “Manajemen Masjid dan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) Berbasis Masjid”, Ahad (29/08).

Workshop yang digelar Masjid Nurul Huda, Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabuaten Cilacap ini dihadiri oleh seluruh Ta’mir Masjid perwakilan dari Pengurus Ranting NU di Kecamatan Maos. Masing-masing Pengurus Ranting NU peserta acara Workshop tersebut yakni Ranting NU Karangrena, Maos Kidul, Maos Lor, Karangkemiri, Klapagada, Glempang, Kalijaran, Karangreja, Panisihan, dan Mernek.

Hadir sebagai pembicara workshop Manajeman Masid, perwakilan dari Pengurus Cabang Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LMTNU) Cilacap KH Aid Mustaqim.

Pengelolaan Masjid NU

Dalam kesempatan tersebut KH Aid Mustaqim menyampaikan bahwa mengelola masjid yang pertama harus dilakukan adalah mengkonsolidasi Banom (Badan Otomon) NU seperti Fatayat NU, GP Ansor NU, dan lain sebagainya untuk terlibat dalam pengelolaan masjid. Dirinya juga mengatakan pada peserta Workshop bahwa permasalahan Pengelolaan Masjid terutama ada pada Sumber Daya Manusia (SDM).

“Untuk itu SDM melalui Banom NU harus dibina sebagai langkah awal kesadaran bersama mengelola masjid secara professional. Masjid diupayaakan dapat mengakomodasi jamaah guna kegiatan yang bermanfaat dan bersifat memberdayakan seperti kajian-kajian tentang keislaman, ekonomi, dan sosial,” katanya.

Workshop manajemen Masjid dan ZIS
PC LTMNU Cilacap KH Aid Mustaqim paparkan kepada peserta Workshop) Sumber Gambar: Dokumen PR-NU Karangrena

Adapun pengetahuan akan pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) dipandu oleh Kiai Fathoni. Dalam pemaparannya, Kiai Fathoni memberi pandangannya tentang perbedaan antara Zakat, Infak, dan Shadaqah dalam pengelolaan masjid.

“Pentasarufan haruslah diklasifikasi sesuai dengan kaidah masing-masing. Salah satu contohnya adalah infak masjid tidak direkomendasikan untuk shadaqah umat, begitu pun sebaliknya,” terang Kiai Fathoni.

ZIS berbasis Masjid

Untuk itu, dalam pengelolaan infak masjid Kiai Fathoni merekomendasikan jika memang masjid juga mengelola shadaqah untuk umatnya, seharusnya dibagi kegunaan pada tempat infaknya yang harus dibagi dalam dua wadah yakni infak untuk kemakmuran masjid dan shadaqah untuk umat masjid yang membutuhkan bantuan.

Workshop “Pengelolalaan Manajemen Masjid dan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah Berbasis Masjid” yang diselenggarakan MWCNU Maos juga turut dihadiri oleh Direktur Program NU CARE-LAZISNU Cilacap Akhmad Fauzi S. Ag, yang menyampaikan pentingnya jejaring dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah di bawah satu lembaga.

“Kegiatan semacam ini penting untuk di selenggarakan. Mengingat pentingnya pemahaman seputar teknis pengelolaan ZIS berbasis masjid. Untuk itu hadirnya NU Care Lazisnu Cilacap dan LTMNU menjadi salah satu solusi terhadap persoalan persoalan yang muncul tentang pengelolaan ZIS di masjid dan di masyarakat,” tegas Fauzi

Seperti diketahui JPZIS NU CARE-LAZISNU adalah Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama yang sudah tersebar di seluruh Indonesia dan Luar Negeri berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari struktur NU CARE-LAZISNU pada setiap level.

JPZIS dibentuk di berbagai lembaga (Masjid, Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koorporasi, dan lain-lain) atau kelompok masyarakat di semua tingkatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dan mendapatkan Surat Keputusan dari struktur NU CARE-LAZISNU.

Panitia Workshop Basith Wahib berharap dengan adanya kegiatan ini, akan terbentuk pengelelolaan masjid yang professional khusunya untuk masjid yang dikelola NU di Kecamatan Maos.

“Mengelola masjid itu bukan saja pada kegiatan peribadatan umatnya semata. Tetapi juga pada pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah supaya lebih efektif manfaat dan pengelolaannya bagi masyarakat khususnya jamaah Masjid”; ungkap Basith Wahib.

Ranting NU Karangrena Sebagai Pilot Project

Mengingat pentingnya Workshop tersebut, Ketua MWCNU Maos Julistanto S.Ag M.Ag mengatakan akan melaksanakan tindak lanjut untuk mewujudkannya.

“Harus ada rencana tindak lanjut dari Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Maos. Supaya dalam mengelola apapun yang berkaitan dengan kemakmuran masjid dapat dilakukan secara profesional dan berjejaring guna lebih efektif pengelolaannya,” ujar Julistanto.

Workshop Manajemen Masjid dan ZIS MWCNU Maos
(Para Perserta Workshop tetap patuh Prokes) Sumber Gambar: Dokumen PRNU Karangrena

Maka untuk mewujudkan inti dari gagasan yang disampaikan dalam Workshop tersebut, Pengurus Ranting NU Karangrena ditunjuk sebagai pilot project model yang akan didampingi langsung oleh JPZIS NU CARE-LAZISNU Cilacap dalam mengelola Zakat, Infak, dan Shadaqah.

Harapannya akan diikuti oleh Pengurus Ranting NU se MWCNU Maos lainnya. Julistanto mengungkapkan alasan kenapa memilih Ranting NU Karangrena sebagai model,

“Ini dikarenakan Pengurus Ranting NU Karangrena telah menginisiasi banyak program yang berafiliasi dengan Banom NU. Sebagai contoh adalah berjalannya Koin NU Karangrena yang terbukti sudah memberikan manfaat bagi masyarakat Karangrena. Di samping itu juga ada kegiatan ekonomi berbasis lingkungan bekerja sama dengan Sarbumusi Cilacap yakni “Bank Sampah Sahabat Hijau,” sambung Julistanto.

Bank Sampah Sahabat Hijau merupakan pioneer utama ekonomi berbasis lingkungan pertama yang ada di Desa Karangrena. Berdiri sejak Desember 2021 lalu dan saat ini sudah mempunyai 150-an nasabah yang berada disetiap RW di Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

Penulis: Toto Priyono
Penyunting: Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button