Menjaga Tradisi, Ibadah, Amaliyah, Tantangan Warga NU
NU CILACAP ONLINE – Sebagai warga Nahdliyin yang menjaga tradisi tradisi ibadah (dan amaliyah) yang talah dilakukan turun temurun sejak para wali menyebarkan agama Islam ke Nusantara, kita sebagai warga NU tentu memiliki banyak tantangan, terutama dari gerakan wahabisasi yang akhir-akhir ini semakin marak, gerakan ini ingin menghapuskan praktek-praktek ibadah yang telah diajarkan sejak zaman Rasulullah SAW, para sahabat, tabi’in dan seterusnya hingga sampai pada kita di masa sekarang ini.
Gerakan-gerakan yang ingin menghancurkan praktik-praktik tradisi ibadah (dan Amaliyah Warga NU) yang telah menjadi tradisi ini muncul karena khazanah keagamaan mereka sangat minim.
Biasanya, dalam satu, dua, hingga tiga kali ceramah membahas keagamaan mereka mungkin penyampaiannya masih bagus. Namun di ceramah selanjutnya, karena minimnya pengetahuan mereka dan kehabisan bahan ceramah mereka akan kembali berputar di masalah-masalah bid’ah saja.
Untuk menutupi minimnya pengetahuan, biasanya mereka menutupinya dengan pakaian ala Arab. Kita jangan sampai mengira bahwa yang memakai gamis dan berjenggot itu hanya Nabi Muhammad, Abu Jahal pun juga bergamis dan berjenggot.
Jangan sampai kita mudah tertipu dengan penampilan orang-orang yang belum tentu jelas pengetahuannya tentang Islam. Misalnya jika perbedaan antara dzikir, wirid dan doa saja tidak tahu, lalu mereka kemudian menganggapnya sebagai bid’ah, yang seperti ini tidak boleh diikuti.
Padahal sebenarnya, jika memiliki ilmu yang cukup, mereka dapat menerangkan bahwa dzikir adalah apa pun yang membuat kita ingat kepada Allah. Dzikir itu taqarrub (mendekat, red) kepada Allah. Lalu doa adalah kegiatan ibadah atau penghambaan kepada Sang Khaliq.
Dalam doa kita mengajukan permohonan kepada Allah. Sedangkan wirid adalah membaca atau menjalankan bacaan tertentu untuk mendapatkan emanasi dan iluminasi. Jadi ketiganya dapat dijelaskan berbeda-beda jika mereka punya ilmu.
Sedangkan ilmu hikmah dan tasawuf juga berbeda, meski dalam beberapa hal sepertinya sama. Ilmu hikmah adalah menjalankan sesuatu untuk memperoleh sesuatu. Bahkan kitabnya ada sendiri, seperti Syamsul Ma’arif dan Mujarrobat. Tokohnya seperti Imam al-Buni. Sedangkan tasawuf adalah proses mencari kedudukan hati. Tasawuf adalah jalan menuju taubat, wara’, dan zuhud.
Baca Artikel Terkait
- Thariqah Menurut Maulana Habib Luthfi Bin Yahya
- Tasawuf Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah), Tinjauan Sekilas
- Tanggung Jawab Warga NU Menyongsong Abad Kedua
- Wajah Warga NU (Nahdlatul Ulama) Yang Khas
Dengan demikian, dalam memahami Islam tidak bisa ditempuh dalam waktu yang singkat. Karena ilmu di dalam Islam sangatlah luas. Jika Islam dipelajari dengan cara cepat saji seperti mie instan maka hasilnya adalah pemahaman Islam yang sangat dangkal. Sehingga ujung-ujungnya semua akan dibid’ah-kan dan malah dikafirkan atau dimusyrikkan. Nau’dzubillah min dzalik. [KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU].
Hujjah Amaliyah Warga NU
Perihal Hujjah Amaliyah Nahdliyah — Amaliyah Warga NU — dalam bentuk buku, muncul dan beredar untuk umat yang memerlukannya. Kalau dikumpulkan dan dihitung, selama kurun waktu tidak sampai 10 tahun terakhir, telah ditulis dan terbit hampir seratusan buku sejenis, dengan judul dan penulis yang berbeda-beda. Rasanya buku seperti ini tidak akan muncul kalau tidak ada orang ahli jidal yang menggugat-gugat keabsahan amaliyah Nahdliyah secara Syar’i.
Disangkanya, amaliyah Nahdliyah tidak memiliki landasan Qur’an maupun hadits-hadist Rasulullah SAW, secara langsung (manthuqiy) maupun tidak langsung (mafhumiy) yang lebih rinci, dan karenaya dituding sebagai kebid’ahan semata. Ternyata, dengan penerbitan buku-buku seperti ini, semua tuduhan itu terbukti hanya isapan jempol dan fitnah belaka.
Memang diakui, tradisi keilmuan pesantren melalui kitab-kitab Fiqh yang menjadi acuan Nahdliyin tidak terlalu mengedepankan dalil-dalil naqli Al-Qur’an dan Hadits dalam menjelaskan ajaran-ajaran praktis (amaliyah) sehari-hari.
Mengapa? Karena para ulama yang menulisnya (muallif) lebih memposisikan diri sebagai guru atau pembimbing umat yang kebanyakan awam katimbang memposisikan diri sebagai profesor yang hendak menggugah pemikiran dan penalaran para mahasiswanya.
Di samping itu, menghadirkan dalil Qur’an atau Hadits asal comot lepas dari konteksnya, dan memaknainya secara harfiyah akan melahirkan distorsi makna. Bahkan ketika kita memilih satu teks ayat atau hadits tetentu, sebenarnya ada pertanyaan teroritik yang harus dijawab secara jujur: kenapa dalam issu (qadliyah) tertentu seseorang memilih ayat ini, bukan ayat itu; atau kenapa merujuknya kepada hadits ini bukan hadits itu?
Walhasil, ketika para kiai atau ulama kita dalam menyampaikan piwulang-piwulangnya tidak selalu dengan menyertakan dalil Qur’an atau Hadist Nabi bukan karena tidak adanya nash yang dimaksud, melainkan lebih untuk menghindari kebingungan yang tidak diperlukan bagi awam.
Baca juga Wisata Religi dan Ziarah Fatayat NU Cilacap Perkuat Amaliyah
Buktinya dalam karya kitab-kitab induk yang lebih merupakan konsumsi akademis, para ulama kita juga tidak kekurangan ayat atau Hadits untuk dihadirkan. Pada saat yang sama para ulama kita sadar bahwa yang paling asasi dalam beribadah bukan pada bentuknya melainkan pada kehusukan dan keikhlasan kita dalam menjalankannya semata karena Allah SWT.
Di mana-mana, di semua tradisi umat beragama, ketika orang terlalu fanatik dengan teks (nash) absolute keagamaannya ditambah pemahaman harfiyah yang lepas dari konteks nash itu sendiri hadir, selalu menimbulkan sikap tatharruf (ekstrim atau berlebihan) dan sikap intoleran terhadap orang lain, dengan penuh klaim kebenaran hanya bagi dirinya sendiri.
Satu contoh misalnya, soal syarat menghadap kiblat (istiqbalul qiblat) dalam shalat. Mengacu kepada kitab-kitab Fqih, para ulama kita mengatakan bahwa bagi kita orang Indonesia menghadap kiblat cukup dengan mengarahkan dada/ muka kita ke arah Barat sedikit ke utara.
Tidak ada kewajiban untuk menemukan arah yang 100% persis ke Masjidil Haram atau Ka’bah. Karena hal itu hampir-hampir mustahil kecuali mereka yang shalat di Masjidil Haram.
Baca Artikel Terkait:
- Fungsi Ilmu Falak: Arah Kiblat, Waktu Shalat dan Awal Bulan
- Menentukan Arah Kiblat Itu Mudah, Bagaimana Caranya?
- Al Qur’an dan Ka’bah (Kisah Perubahan Arah Kiblat)
- Ka’bah dan Kiblat, Pertanyaan dan Jawaban
Tapi karena pemahaman yang begitu harfiyah, ada sekelompok orang yang mengharuskan setiap kita dalam shalat secara persis menghadap ke Ka’bah. Bahkan lebih dari itu, yang harus menghadap kiblat bukan saja orang yang shalat, bahkan bangunan tempat shalat (Musholla atau Masjid) pun demikian. Masjid dan Musahlla yang tidak peris menghadap kiblat harus dirobohkan. Dan ironisnya hal itu diklaimnya sebagai Pencerahan dalam Beragama.
Seharusnya semua kita menyadari bahwa ibadah, — termasuk tradisi Ibadah Warga NU — khususnya shalat, konsep dasarnya adalah penyerahan diri penuh kerendahan hati kepada Allah SWT, jauh dari sikap sombong dan klaim bahwa kebenaran seolah hanya miliknya sambil menuding orang lain sebagai domba-domba yang sesat. Peringatan Al-Qur’an (Al-Ma’un) sungguh wajib selalu kita hayati:
” …. Celakalah orang-orang yang shalat, tapi lupa akan hakikat shalatnya (sebagai penyerahan diri kepada Allah dengan penuh kerendahan hati); merekalah yang menyombongkan diri (sebagai yang paling benar), dan memboikot pertolongan kepada orang lain (yang berbeda keyakinan dan tatacara ibadah atau shalatnya)”
Semoga dapat menambah keyakinan dan kehusyukan warga Nahdliyin — dan Amaliyah Warga NU — sebagai tertuduh yang selalu direndahkan, sekaligus dapat mencegah berulanganya dosa orang lain yang selalu menuduh dan merendahkan. Wallahu a’lam bis shawab. [KH Masdar Farid Mas’udi, Rais Syuriyah PBNU, Jakarta; 1432/2011]
Artikel Menjaga Tradisi Ibadah Dan Amaliyah, Tantangan Warga NU disarikan dari tulisan KH Said Aqil Siradj dan KH Masdar Farid Mas’udi.