Makna Kemerdekaan RI, Sudut Pandang Fatayat NU Cilacap

Oleh Tun Habibah

NU Cilacap Online – Fatayat NU lahir di Surabaya 24 April 1950, 5 tahun pasca kemerdekaan, tentu memiliki makna bagi kemerdekaan itu sendiri juga bagi Fatayat NU. Berikut ulasan Makna Kemerdekaan RI persembahan PC Fatayat NU Cilacap.

Saat ini masih banyak perempuan belum merdeka sepenuhnya. Padahal sejak dahulu isu terhadap perjuangan perempuan sudah santer dilakukan. Baik oleh kelompok independen, maupun pemerintah.

Makna Kemerdekaan

Tak terasa sudah 76 Tahun Republik ini berdiri, pertanyaan apakah kita sebagai Fatayat NU sudah benar-benar merdeka? Merdeka dari segala kesewenang-wenangan dan praktik penindasan oleh penguasa dominan. Merdeka dalam konteks sebagai warga negara yang merdeka, berdiri dan duduk setara. Inilah pertanyaan-pertanyaan dasar yang harus selalu direfleksi tiap perayaan kemerdekaan.

Banyak orang terjebak merayakan kemerdekaan sebagai ritual tanpa makna. Terjebak bentuk–bentuk perayaan tapi kehilangan substansi. Berbagai ritual seperti upacara bendera, pawai, panjat pinang memanglah perlu tetapi bukan utama. Apalagi melihat kondisi Peringatan Kemerdekaan sekarang dalam keadaan Pandemi Covid 19.

Kaum perempuan Indonesia terutama Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) wajib merefleksikan makna kemerdekaan dalam kondisi saat ini. Karena perempuan Indonesia saat ini masih banyak yang tertindas.

Secara harfiah banyak orang memahami kemerdekaan sebagai suatu keadaan bebas dari tekanan dan perintah orang lain. Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan adalah kondisi di mana kita memiliki kebebasan atau kehendak bebas terhadap bentuk apapun yang mengekang diri.

Tidak bergantung pada apapun atau siapapun. Namun, akan menjadi suatu kekeliruan jika kita sebagai Fatayat NU menanyakan kepada masyarakat, terutama kepada kaum perempuan, terkait apakah mereka sudah merasa merdeka atau belum. Saya menilai, banyak kaum perempuan yang merasa belum merdeka atas kondisi kekinian.

Saat ini masih banyak perempuan belum merdeka sepenuhnya. Padahal sejak dahulu isu terhadap perjuangan perempuan sudah santer dilakukan. Baik oleh kelompok independen, maupun pemerintah.

Baca juga Fatayat NU Cilacap, Organisasi Perempuan Pemudi NU 

Fatayat NU dan Kemerdekaan

Sedikitnya terdapat tiga hal yang menunjukkan betapa Fatayat NU sebagai organisasi perempuan belum sepenuhnya merdeka.

  1. Fatayat NU sebagai organisasi Perempuan belum merdeka atas tubuhnya sendiri. Buktinya, sampai sekarang ini tubuh perempuan masih menjadi sasaran eksploitasi dan kekerasan. Ini terlihat jelas dengan maraknya kasus pemerkosaan, pelecehan perempuan, kuatnya stereotipe negatif terhadap tubuh perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  2. Fatayat NU sebagai organisasi Perempuan belum merdeka untuk bermasyarakat atau mengaktualisasikan dirinya sebagai warga bangsa yang setara dengan warga bangsa yang lainnya. Di berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial dan budaya, perempuan masih mengalami perlakuan diskriminatif.
  3. Fatayat NU sebagai organisasi Perempuan belum merdeka untuk mengembangkan kapasitas dirinya sebagai manusia. Tentu saja, supaya bisa mengembangkan diri, manusia perlu memenuhi prasyarat, seperti makanan yang cukup, kesehatan yang baik, pendidikan, dan kemerdekaan untuk mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.

Yang utama adalah memaknai arti kemerdekaan bagi jalan pembebasan. Kemerdekaan berarti pembebasan. Selama kebebasan itu belum diterima maka nilai kemerdekaan masih bisa ditakar kadar kemurniaannya. Kemerdekaan berarti juga pengakuan terhadap kesetaraan sesama manusia.

Apakah kita telah setara dalam kedudukan baik sesama warga negara maupun didepan penyelenggara negara. Kemerdekaan juga ekspresi tindakan keadilan, perlakuan yang sama kepada siapapun tanpa memandang posisi sosialnya.

Nilai kemerdekaan itu sekarang bisa dirasakan, bahkan bisa dilihat secara kasat mata. Semuanya seolah kontras, dengan nilai kemerdekaan yang sesungguhnya.

Peran Kemerdekaan Perempuan

Makna Kemerdekaan RI bagi Fatayat NU dapat dipelajari dari sosok perempuan. Kita dihadapkan pada kondisi yang sama dengan perempuan sebelum kemerdekaan, sebagaimana kisah kepahlawanan RA Kartini.

Dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke-76, saat ini betapa penguatan Fatayat NU sebagai organisasi perempuan sangat dibutuhkan untuk masa depan tunas bangsa di saat pandemi Covid-19.

Peran seorang perempuan harumnya akan tercium. Artinya akan dirasakan dan direkam tersendiri oleh anak-anak. Ini artinya peran perempuan tidak dapat dipungkiri. Sebab, perempuan merupakan tiang negara.

Peran perempuan akan membawa perubahan bagi negara kaumnya sendiri. Kegiatan-kegiatan PC Fatayat NU Cilacap dalam bentuk memaknai kemerdekaan di tahun 2021 ini seperti yang telah dilaksanakan dalam bentuk kepedulian sebagai perempuan mudanya NU, seperti kegiatan-kegiatan Kajian Perempuan.

Ada kajian Fiqih Perempuan tentang ASI, Pernikahan Dini dan ada Sarasehan Kebangsaan tentang Peran Fatayat NU dalam membangun Negeri, dan selalu di fasilitasi oleh Media NU Cilacap serta Do’a Bersama untuk keselamatan Cilacap dan Indonesia bekerjasama dengan TV Satelit Banyumas, dan masih ada kegiatan kegiatan lainnya.

Kemerdekaan dimulai dengan cara berpikir yang otentik. Otentik harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk dalam masyarakat kita.

Ulama Perempuan, Sosok Inspirasi

Beberapa tokoh ulama perempuan yang dapat dijadikan inspirasi. Di antaranya Nyai Hasyimah, istri KH Ali Maksum Krapyak. Nyai Hasyimah memiliki banyak perjalanan kehidupan bermasyarakat. Pernah mendirikan TK Masyithoh NU. Waktu itu, masih jarang ada sekolah TK.

Kemudian mendirikan madrasah diniyah, pengajian Jumat Legi, pengajian malam Sabtu Wage, menggagas pesantren putri untuk MTs dan MA, juga pernah menjadi ketua Muslimat NU. Selain itu, dirinya pernah mengelola koperasi pesantren.

Ada juga Nyai Hj Lutfiyah Baidhowi yang mengonsistenkan santri dan dirinya sendiri untuk mencintai Al-Qur’an. Nyai Hj. Khuzaemah Mansyur, Nyai Hj Aminah Mansyur, Nyai Hj Murtosiyah Chamid, Nyai Hj. Nihayah Bakri, Nyai Hj. Maryam Thoha dan Nyai Hj. Asnawiyah adalah Para Tokoh Pendiri Fatayat NU. Bagi kader Fatayat, mereka bisa mengambil pelajaran dari tokoh-tokoh hebat di atas.

Sebagaimana “landasan/ruh pendirian dan perjuangan Fatayat NU” yaitu QS Ali Imron : 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya : “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Dari sini ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, nasab. Namun, mengartikan nasab sebagai perjalanan hidup yang dapat menjadikan kita memiliki nasab yang baik.

Kita yang menciptakan Track Record (rekam jejak), menciptakan sejarah dari apa yang kita perbuat. Kita harus memiliki sejarah yang hebat agar dapar dilacak oleh anak cucu.

Kedua, persisten. Yaitu mencoba sesuatu terus-menerus untuk mencapai keberhasilan. Selain itu, perlu juga menjadi muslihah, tidak sekedar shalihah. Aktif sekaligus aktivator. Menjadi problem solver. Serta lincah agar tidak tergerus oleh zaman. Bahkan penting sekali menempatkan sosok inspiratif untuk diri sendiri. Meskipun merdeka, perempuan tidak berarti bebas. Kita mengacu pada aturan Allah serta panduan dari tokoh-tokoh ulama NU.

Artikel berjudul Makna Kemerdekaan RI, Sudut Pandang Fatayat NU Cilacap ditulis oleh Tun Habibah (Ketua PC Fatayat NU Cilacap)

Baca Juga >> Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Cilacap

Penyunting:  Naeli Rokhmah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button