Fatayat NU

Fatayat NUFatayat NU (Nahdlatul Ulama) adalah organisasi pemudi (wanita, perempuan muda) Islam, Badan Otonom  Nahdlatul Ulama (NU). Didirikan di Surabaya pada tanggal 24 April 1950 M. Bertepatan dengan 7 Rajab 1369 H, merupakan perangkat organisasi NU.

Visi Fatayat NU adalah penghapusan segala bentuk kekerasan, ketidakadilan dan kemiskinan dalam masyarakat. Dengan mengembangkan wacana kehidupan sosial yang konstruktif, demokratis dan berkeadilan jender.

Misi Fatayat NU membangun kesadaran kritis perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan jender. penguatan SDM; Human Resource Development, dan pemberdayaan masyarakat

Sebagai organisasi perempuan muda Badan Otonom NU, bertanggungjawab atas terbentuknya pemudi atau wanita muda Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT. Berbudi luhur, beramal, cakap dan bertanggung jawab serta berguna bagi agama, nusa dan bangsa; juga memperkuat haluan Islam Ahlussunnah wal Jamaah di kalangan pemudi atau perempuan muda.

Kegiatan Fatayat dapat diklasifikasikan menjadi tiga. Yaitu di bidang kaderisasi dan pendidikan, bidang dakwah atau pengembangan Islam. Serta bidang sosial kemasyarakatan. Silakan baca referensi terkait >> Sejarah, tentang Struktur Organisasi, juga bisa membaca Cira Diri Kader Fatayat NU.

Back to top button