Citra Diri Kader Fatayat NU, Apa Saja dan Seperti Apa?
NU CILACAP ONLINE – Citra Diri Kader Fatayat NU adalah gambaran yang dimiliki oleh orang banyak mengenai pribadi secara perorangan sebagai Kader di organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), yang terdiri dari; amanah, militan, teladan, kreatif dan dinamis, motivator, berjejaring kuat, mandiri, berwawasan luas, juga ideolog. Jika kita bicara tentang Fatayat NU, maka beberapa hal tersebut yang terlintas dalam pikiran kita.
Fatayat sebagai Kader NU
Sesuai PD/PRT Fatayat NU hasil Kongres XVI di Jakabaring Palembang , dinyatakan bahwa Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU pada Bab II pasa 2 tentang keanggotaan, maka Fatayat NU anggotanya adalah setiap pemudi atau perempuan muda Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan maksimal berusia 45 tahun.
Fatayat NU secara organisatoris dinyatakan sebagai organisasi kader; yaitu organisasi yang berfungsi untuk menyemai, melatih, mendidik dan menghasilkan perempuan muda NU yang berkarakter sekaligus memiliki kualitas dan citra diri yang khas.
Organisasi Fatayat NU termasuk jenis Badan Otonom NU yang berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu. Dikatakan kelompok masyarakat tertentu alasan utamanya adalah karena Fatayat NU beranggotakan kaum perempuan muda/pemudi.
Fakta organisatoris ini menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama bertanggungjawab atas tumbuh kembangnya ideologi Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Al Nahdliyah di kalangan kaum perempuan. Dan Fatayat menjadi bagian dari tempat menyemai Kader NU, yaitu Perempuan NU yang berhaluan dan berkarakter Aswaja.
Kader dan Fungsinya
Apa itu Kader? Kader adalah anggota organisasi yang menyadari fungsinya, faham terhadap ideologi, visi dan misi organisasi serta bertanggung jawab dalam pengembangan kehidupan berorganisasi. Banyak ragam definisi tentang kader. Tapi cukup kiranya mengambil salah satunya.
Sementara itu, fungsi kader adalah untuk memelihara, meningkatkan kesadaran berorganisasi bagi anggota, demi tercapainya tujuan organisasi; serta mempunyai potensi untuk menerima estafet kepemimpinan organisasi.
Sosok pribadi kader Fatayat NU dengan citra diri yang melekat padanya, tidak bisa dilepaskan dengan tujuan didirikannya organisasi Fatayat NU. Adapun tujuan yang dimaksud sebagaimana tercermin di dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT Fatayat NU).
Tujuan Organisasi Fatayat NU yang masih dalam tataran idealita yang bersifat kualitatif, masih harus dikembangkan karena belum bisa dijalankan sebagaimana mestinya; sebelum dicari indikator dari setiap variabel yang ada dengan cara mengidentifikasi setiap variabel.
Tujuan Fatayat NU yang tercantum dalam Peraturan Dasar (PD) bab IV pasal 4 yaitu: membentuk perempuan muda NU yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, beramal shaleh, cakap, bertanggungjawab, berguna bagi agama, nusa, bangsa dan negara.
Proses Kaderisasi Fatayat NU
Melihat tujuan di atas, maka untuk mendapatkan gambaran sosok Kader Fatayat NU bisa dilihat dari proses dan keikutsertaan seseorang dalam organisasi Fatayat NU. Baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus; keduanya adalah juga kader dengan citra diri yang melekat.
“Membentuk perempuan muda NU” yang menjadi tujuan Fatayat merupakan proses dasar dan berkelanjutan; biasanya ditempuh melalui jenjang kaderisasi. Ada dua jenis jenjang kaderisasi berdasarkan PPOA Fatayat NU pasal 29 tentang klasifikasi dan jenis pengkaderan. Yaitu pengkaderan berjenjang dan pengkaderan profesi (keahlian).
Pengkaderan berjenjang merupakan proses pendidikan dan pelatihan dengan syarat tertentu yang mengikat dan bersifat continue (terus-menerus). Sementara Pengkaderan profesi (keahlian) merupakan proses pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan dan berdasarkan pada peningkatan kompetensi keahlian kader di bidang masing-masing.
Jenis pengkaderan berjenjang ada dua yaitu pengkaderan formal dan non formal. Pengkaderan formal antara lain, Latihan Kepemimpinan Dasar (LKD), Latihan Kepemimpinan Lanjutan (LKL), dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).
Sementara pengkaderan non formal contohnya : pelatihan daiyah, madrasah ekonomi, pelatihan online shop/marketer online, workshop literasi digital, dan coaching fasilitator. Anggota dan Pengurus Fatayat NU yang telah mengikuti proses kaderisasi tersebut, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan perempuan muda NU tersebut
Diketahui, kaderisasi di Fatayat NU sendiri memiliki fungsi sebagai media, wasilah dan sarana penyemai juga pembentukan citra diri sebagai kader. Dan tujuan kaderisasi adalah mencetak kader militan untuk mempertahankan eksistensi organisasi. Kader Fatayat harus berakhlak mulia, memiliki kepekaan sosial yang tinggi, dan khidmah yang luar biasa.
Kaderisasi Fatayat NU juga menjadi cara untuk mewujudkan citra menjadi fakta. Tidak ada citra yang sempurna jika selalu dalam ranah idealita dan wacana. Citra akan tumbuh dan melekat pada diri seseorang jika mampu membangun diri dari dalam apapun citra yang diidealisasikan.
9 Citra Diri Kader Fatayat NU
9 Citra Diri Kader Fatayat NU dapat dilihat, dipahami dari ciri-ciri berikut ini:
- Amanah: kader Fatayat NU harus dapat dipercaya dalam menjalankan tugas organisasi, juga dapat dipercaya dalam segala ucapan dan tindakannya. Ini sesuai dengan butir Mabadi Khaira Ummah yaitu Al Shidqu dan Al Amanah wal Wafa bil ‘Ahdi.
- Memiliki jiwa militan: citra diri ini menunjukkan sosok kader harus loyal pada organisasi Fatayat NU dalam arti yang benar. Loyalitas dapat dinilai berdasarkan komitmennya dalam bertindak, bersikap sesuai dengan visi dan misi organisasi tidak melanggar PD/PRT. Militansi ini tercermin dalam khidmat atau pengabdian.
- Keteladanan: citra pribadi dengan keteladanan ini sangat diperlukan karena kader Fatayat NU adalah aset bagi organisasi –baik Fatayat maupun Nahdlatul Ulama (NU)-, juga bangsa dan negara. Jika anggota kader memiliki jiwa keteladanan , maka dengan teladan yang baik diharapkan dapat menjadi contoh dan ditiru oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dalam kehidupan sehari-hari .
- Kreatif dan dinamis: Kader Fatayat NU memiliki karakter siap menerima perubahan serta menghadapinya dengan positif; selalu berupaya mencari solusi terbaik dan bermanfaat terhadap setiap persoalan yang akan timbul karena perubahan. Kraetif dan dinamis adalah citra kader yang responsif daik di dalam maupun di luar organisasi Fatayat NU.
- Motivator: Kader harus sadar bahwa hidup ini tidak sendirian , hidup ini berada di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. Oleh sebab itu kader Fatayat harus mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berbuat sesuatu menuju tatanan yang lebih baik .
- Berjejaring kuat: Sebetulnya persoalan ini tidak asing bagi kader Fatayat . Membangun jaringan adalah merupakan implementasi dari makna silaturrohim. Jaringan ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat organisasi baik secara institusi, finansial, solidaritas. Jaringan itu baik dari intern organisasi maupun extern organisasi
- Mandiri: Kader Fatayat idealnya adalah mampu menciptakan sesuatu bukan diciptakan oleh sesuatu . Bagaimana kader Fatayat mampu memberikan motivasi kepada orang lain kalau hidupnya masih dalam tanggungan orang lain .
- Berwawasan luas: Dengan memiliki wawasan yang luas , diharapkan kader dapat membangun budaya pikir agar mampu dan bijaksana dalam bersikap, dan responsif ketika menghadapi berbagai macam problem sosial.
- Ideolog; citra diri kader Fatayat NU yang ideolog mengandung pengertian bahwa dirinya adalah bagian dari ideologi yang diperjuangkan melalui organisasi. Sementara ideologi adalah gagasan yang disusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya untuk diwujudkan dalam kehidupan.
Menjaga Citra Diri yang Positif
Menjadi kewajiban bagi anggota dan pengurus Fatayat NU untuk menjaga 9 Citra Diri Fatayat NU agar tetap amanah, berjiwa militan. Mengedepankan keteladanan, responsif, kreatif dan dinamis, selalu menjadi motivator. Memiliki dan terus membangun jejaring yang kuat, mandiri dalam pikiran dan tindakan organisatoris, selalalu belajar agar berwawasan luas. Juga memegang teguh ideologi yang diperjuangkan.
Cara menjaga citra diri bisa ditempuh antara lain dengan; mengetahui dan meyakini citra diri yang sudah dimiliki. Menghindari segala bentuk pembandingan diri dengan orang lain; membuka diri terhadap penilaian orang lain. Memegang teguh keyakinan, membiasakan diri dengan penilian positif, membentuk dan membangun citra diri berkelanjutan.
Semua yang disebutkan di atas sangat mungkin untuk ditempuh dalam rangka menjaga 9 Citra Diri Fatayat NU. Demikian artikel ke-NU-an NU Cilacap Online dengan topik tentang Kader Fatayat NU dalam gambaran atau citra diri Kader Perempuan Nahdlatul Ulama (NU). Semoga bermanfaat.
Artikel Antologi ke-NU-an tentang Fatayat NU berjudul Citra Diri Kader Fatayat NU, Apa Saja dan Seperti Apa? ditulis menyongsong Harlah Fatayat NU ke-73 tahun 2023, oleh Nisfatul Azizah, Sekretaris PC Fatayat NU Cilacap