Apakah Kodrat Perempuan Mutlak Sebagai IRT?
NU CILACAP ONLINE – Apakah Kodrat Perempuan Mutlak Sebagai IRT? Atau sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) adalah sebuah pilihan hidup?
Budaya patriaki merupakan suatu sistem dalam masyarakat yang menempatkan posisi laki-laki sebagai kelompok yang paling berkuasa dibandingkan dengan perempuan dan anak-anak. Indonesia sendiri pernah menggunakan sistem tersebut pada era sebelum merdeka.
Di zaman tersebut, perempuan tidak memiliki hak-hak sosial yang luas. Hak-hak perempuan dibatasi oleh kepentingan kaum lelaki. Pekerjaan perempuan saat itu hanya berprinsip pada kasur, dapur, dan sumur. Seolah kodrat perempuan hanya diam di rumah.
Jauh sebelum itu, sebelum kehadiran para Nabi pun perempuan selalu direndahkan. Keluarga yang memiliki anak perempuan biasanya akan mendapat olok-olokan dari kaumnya. Maka tak heran pada masa itu banyak terjadi pembunuhan terhadap bayi perempuan.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perempuan mulai mendapatkan tempat yang sejajar dengan laki-laki. Mereka mendapatkan hak-hak yang selama ini ditahan sistem. Termasuk di Indonesia, kesetaraan gender mulai diperhatikan. Meskipun sistem patriaki di dalam negeri tak sepenuhnya hilang.
Di tengah gencaran globalisasi yang kian pesat, perempuan memiliki banyak tuntutan. Sebagai penghasil generasi penerus suatu bangsa, perempuan dituntut memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas.
Baca juga
- Sejarah Organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU)
- Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Cilacap
Perempuan akan menjadi madrasah utama bagi anak-anaknya. Ia memerlukan pengetahuan agama yang baik sehingga dapat membimbing buah hati menjadi keturunan sholeh/sholehah. Perempuan juga sekolah umum pertama anak-anaknya sehingga tak salah jika saat ini banyak perempuan yang berlomba-lomba menuntut ilmu setinggi mungkin.
Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perempuan memiliki peran penting bagi negara. Seperti yang tertuang dalam sebuah hadist Rasulallah SAW bersabda, “Wanita adalah tiang agama, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya dan jika rusak wanitanya maka rusak pula negaranya.” Dengan kata lain, perempuan merupakan asset berharga suatu negara sehingga dirinya mulia.
Bahkan agama pun mendukung untuk menobatkan perempuan sebagai makhluk istimewa di semesta. Sejak usia kecilnya seorang perempuan, ia dapat menjadi tameng siksa neraka bagi kedua orang tua yang merawatnya dengan penuh kasih sayang. Terlebih lagi apabila negara menjaganya dengan baik, perempuan pribumi akan menjadi sosok-sosok tangguh yang membantu negara mencapai cita-cita.
Perempuan diciptakan memang untuk dicalonkan sebagai ibu rumah tangga (IRT). Namun, menjadi ibu rumah tangga tak cukup hanya mengerti bumbu dapur, melayani keluarga, dan mencuci baju. Perempuan juga membutuhkan pengetahuan, wawasan, serta pandangan yang bagus sehingga asset-aset negara ini mampu menghasilkan generasi penerus yang cerdas.
Penulis : Charisma Fatimah Azzahro