Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK), Menjaga Warisan Ulama

NU CILACAP ONLINE – Ada banyak cara untuk menjaga warisan Ulama antara lain dengan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) karya para Ulama terdahulu; demikian cara Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWCNU Adipala dengan kembali menggelar Lomba Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) untuk yang ke-dua kalinya.

Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) dilaksanakan dalam rangka memperingati hari lahir Ke-99 Nahdlatul Ulama.  Kegiatan dilaksanakan di Pesantren Al Mukhtar Penggalang Adipala pada hari Ahad, (6/3).

Tujuan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK)

Ketua LBM MWCNU Adipala Ma’ruf Musyafa dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) adalah sebagai salah satu dari program kerja prioritas LBM MWCNU Adipala.

“Selain itu Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) juga untuk meningkatkan dan mengembangkan wawasan; serta pemahaman santri terhadap kitab-kitab kuning muktabarah karangan ulama-ulama Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja),” katanya

Lebih dari itu Kiai Ma’ruf Musyafa berharap, Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) bisa memasyarakatkan kitab kuning pada generasi muda; khususnya di Kecamatan Adipala baik di Pesantren maupun di luar Pesantren.

Baca juga Kajian 4 Kitab, Fatayat NU Nusawungu Perkuat Keilmuan Kader

Tercatat tidak kurang dari 57 (lima puluh tujuh) orang peserta mengikuti MQK kali ini. Mereka merupakan santri yang berasal dari beberapa lembaga pendidikan seperti Pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (MADIN) yang ada di Kecamatan Adipala dan Kecamatan Kesugihan.

MQK Tingkat Kecamatan Adipala ini memperlombakan 4 (empat) cabang dengan rincian sebagai berikut:

1.Tingkat Mabadi Ula dengan ketentuan membaca awal hingga akhir  (Bab Shalatul Musafir, Haiatussholah, Mubtilatussholah) untuk usia maximal 13 Tahun

2.  Safinah Wustho dengan ketentuan mentarkib lafal makna dan menterjemahkan (Bab Faslun Syurut tayamumi, Faslun Aqoilul Haidi, Faslun Saktatus Shalati) untuk usia maximal 16 (enam belas ) tahun.

3.  Taqrib ‘Ulya dengan ketentuan mentarkib lafal makna dan menterjemahkan (Bab Faslun Wal Matruku Minasshalati, Faslun Washalatul ‘Idaini ) untuk usia maximal 19 (sembilan belas) tahun.

4.  Matan Jurumiyah dengan ketentuan mentarkib lafal makna dan menterjemahkan (Bab Kalam, I’rob, Fa’il)  untuk usia maximal 16 (enam belas) tahun.

Para Pemenang Musabaqah Qiratul Kutub (MQK)Menjaga Warisan Ulama

Ma’ruf Musyafa yang akrab disapa gus Syafa mengatakan; bahwa Musabaqah Qiraatul Kutub menjadi salah satu sarana untuk menjaga kemurnian dan warisan para ulama dan guru. Selain itu, melalui tradisi membaca, mengkaji dan menela’ah kitab, akan tetap terawat eksistensinya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Lomba MQK memiliki makna yang sangat penting untuk mendorong semangat para santri agar gemar membaca dan mempelajari kandungan kitab-kitab yang berbahasa arab.” ungkap Gus Syafa.

Para pemenang mendapatkan trophy dan uang pembinaan dari panitia. Di antara para pemenang lomba MQK yaitu ;

– Mabadi Ula ;

  1. Safa Dwi Septi Al Zahra santri dari An-Nur Centre Doplang Adipala
  2. Anjani Lidia Marsya santri dari Pesantren Al-Mukhtar Adipala
  3. Utia Marchatun santri dari An-Nur Centre Doplang Adipala

– Safinah (Wustho)

  1. Anis Fuadi santri dari Pesantren Al-Mukhtar Adipala
  2. Maorina Febri Safrita santri dari Pesantren Raudlatul Huda Adipala
  3. Utami Nurul Wijayanti santri dari Pesantren Raudlatul Huda Adipala

– Matan Jurumiyah (Wustho)

  1. Inganatuzzahro santri dari Pesantren Al-Mukhtar Adipala
  2. Muhammad Rizki Nurahman santri dari Pesantren Al-Mukhtar Adipala
  3. Arif Amar Rifa’i santri dari An-Nur Centre Doplang Adipala

– Taqrib (‘Ulya)

  1. Istiqomatul Khoerunnisa santri dari Pesantren Raudlatul Huda Adipala
  2. Hasna Maulida santri dari Pesantren Raudlatul Huda Adipala
  3. Maitsa Agestina Nur Sofi Salsabila santri dari Pesantren APIK Kesugihan

Ma’ruf Musyafa berharap dengan lomba MQK ini setiap lembaga pendidikan non formal seperti TPQ dan MADIN serta Majelis Taklim yang ada di Masjid atau Musholla; tidak hanya mengajarkan Al-Qur’an. Tetapi juga mengajarkan kitab-kitab salaf atau kitab kuning sebagai warisan para ulama Ahlussunnah Wal Jamaah.

Baca Juga >> Ngaji Kitab Fathul Qarib Bersama LBM MWCNU Adipala

Kontributor: Fathin Amamah
Editor: Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button