LBM PCNU Cilacap Bahas Perbedaan Awal dan Akhir Ramadan

NU CILACAP ONLINELembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap kembali menggelar forum Bahtsul Masail rutin triwulan di Aula Pondok Pesantren Ainul Huda, Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Ahad (17/5/2026). Kegiatan yang diikuti para kiai, asatidz, dan pegiat keilmuan pesantren itu berlangsung dinamis dengan suasana hangat khas tradisi intelektual Nahdlatul Ulama.

Forum menghadirkan mushohih KH Ahmad Daelami, KH Abdul Mughits, dan K. Fathurrohman. Sementara tim perumus terdiri dari KH Mas’ad Adib, kiai Zainul Manan, kiai Sulton, dan kiai Imam Syafi’i, dengan moderator kiai Arif Mujahid dan kiai Malik Abdul Aziz, serta notulen Imron Hamzah.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perwakilan MWC NU se-Kabupaten Cilacap. Berdasarkan daftar hadir, tercatat sebanyak 55 peserta dari berbagai MWC mengikuti forum dengan penuh antusias. Kehadiran para peserta dari berbagai wilayah itu menunjukkan tingginya semangat kader nahdliyin dalam menjaga tradisi bahtsul masail dan kajian turats di lingkungan NU.

Sejak awal forum, suasana diskusi tampak hidup. Para peserta saling menyampaikan pandangan, dalil, serta kutipan kitab turats dengan penuh semangat namun tetap menjaga adab ilmiah. Sesekali forum diwarnai gelak tawa ringan ketika para peserta menyampaikan ilustrasi dan analogi khas pesantren yang membuat suasana semakin cair dan akrab.

Dalam pembahasannya, forum mengangkat persoalan perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadan, khususnya hukum mengikuti awal Ramadan berdasarkan keputusan Nahdlatul Ulama namun berhari raya mengikuti Muhammadiyah. Setelah melalui pembacaan referensi dan diskusi mendalam, forum memutuskan bahwa praktik tersebut tidak diperbolehkan karena termasuk talfīq yang batil dalam satu qaḍiyyah. Baca juga Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Menurut LBM PBNU

Keseruan forum semakin terasa ketika peserta saling membuka referensi kitab untuk memperkuat argumentasi. Tradisi “adu dalil” dalam suasana ilmiah dan penuh penghormatan menjadi warna tersendiri dalam pelaksanaan Bahtsul Masail.

Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya pembahasan hingga akhir forum. Tidak sedikit peserta yang mencatat hasil pembahasan serta mengabadikan momen diskusi sebagai bahan pembelajaran di daerah masing-masing.

Selain membahas hukum talfīq, forum juga menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah dalam menyikapi perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadan. LBM PCNU Cilacap menekankan bahwa selama perbedaan tersebut memiliki dasar dan sandaran yang mu‘tabar, maka sikap yang harus dikedepankan adalah saling menghormati dan tidak mudah menyalahkan pihak lain.

Kegiatan Bahtsul Masail ini menjadi bukti bahwa tradisi intelektual pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama tetap hidup dan berkembang. Tidak hanya menjadi ruang pengambilan hukum, forum tersebut juga menjadi ajang silaturahim, kaderisasi pemikiran, serta penguatan budaya diskusi ilmiah di kalangan nahdliyin.

Kontributor: Mahmud Salim
Editor: Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button