Hidupkan Tradisi Bahtsul Masail Sebagai Forum Ilmiahnya Santri NU
NU CILACAP ONLINE – Forum Bahtsul Masail digelar pada acara rutinan Selapanan Ahad Kliwon Majelis Wakil Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kawunganten di Mushola Al Falah Panggangsurup Desa Kawunganten Lor Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap (20/12/20).
Pelaksanaan kegiatan Bahtsul Masail rutin setiap bulan sekali tepatnya tiap Ahad Kliwon. Biasanya pesertanya berasal dari para ulama dan pengurus ranting se Kecamatan Kawunganten.
Forum bahtsul masail ini menjadi program wajib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap dari tingkat cabang hingga ranting. Bahkan kegiatan ini mempunyai Lembaga khusus untuk menanganinya yakni Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU.
Melalui forum ini, setiap persoalan yang muncul di masyarakat akan dibahas bersama oleh para ahlinya untuk kemudian menghasilkan jawaban lengkap dengan dalilnya”, kata Rais MWCNU Kawunganten KH Suhud Mawardi .
Baca juga
Bahtsul Masail Sebagai Forum Ilmiahnya Santri NU ini menurut KH Suhud Mawardi terbuka dengan siapa saja . Prosesnya pun dapat diikuti masyarakat umum sebagaimana dilaksanakan oleh MWCNU Kawunganten ini.
Penyelesaian Masalah Hukum
Berbagai persoalan masyarakat yang berkaitan dengan keagamaan harus dicari ketetapan hukumnya. Apalagi hal-hal aktual yang terjadi saat ini, tidak dibahas secara terperinci dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Upaya kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menyelesaikannya adalah dengan Bahtsul Masail, sebuah forum yang diikuti oleh para ahli agama untuk membahas persoalan masyarakat yang berhubungan dengan agama.
“Nahdlatul Ulama memiliki tradisi bermusyawarah dalam setiap menyikapi segala macam permasalahan yang berkaitan dengan hukum agama melalui forum Bahtsul Masail.
Lebih lanjut KH Suhud Mawardi menjelaskan bahwa Bahtsul Masail biasanya membahas pertanyaan-pertanyaan keagamaan yang diajukan masyarakat, ini disebut responsif.
Adakalanya juga yang dilakukan tanpa ada pertanyaan, tetapi perlu untuk menjelaskan masalah baru, ini dinamakan pro aktif. Dan adakalanya juga membahas masalah yang kemungkinan besar terjadi, seperti vaksin Covid-19 yang belum ada wujudnya, tetapi mulai dibahas penggunaannya.
Sejak dulu tradisi NU itu ketika ada masalah berkaitan dengan hukum yang terjadi pada masyarakat, pasti selalu diselesaikan melalui forum ini.
“Dalam Bahtsul Masail, semua permasalahan yang dibahas berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, Hadits, dan kitab kuning. Selain itu narasumber yang dihadirkan selalu dituntut memahami masalah secara utuh. Agar tidak sulit mencapai kesepakatan hukum,” tegas KH Suhud Mawardi.
Kontributor : Shohibul Faih
Editor: Naeli Rokhmah