Kajian Kitab Rishalatul Mahidl Fatayat NU Kesugihan

NU CILACAP ONLINE – Kajian Kitab Rishalatul Mahidl digelar oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kesugihan pada Sabtu (13/11). Kegiatan ini digelar di rumah Sekretaris PAC Fatayat NU Kesugihan Nunung Azizah yang beralamat di Jalan Raya Inpres Tegalsari Desa Karangjengkol.

Kajian Kitab merupakan kegiatan rutin Fatayat NU Kesugihan setiap dua minggu sekali pada Sabtu siang. Program ini diselenggarakan oleh bidang dakwah dan diikuti oleh Pengurus PAC dan Ranting se Kecamatan Kesugihan.

Ketua PAC Fatayat NU Kesugihan Lisa Khoiriyah mengatakan Kajian kali ini adalah putaran ketiga sejak dimulainya kajian Kitab Rishalatul Mahidl pada awal September lalu. Kitab Rishalatul Mahidl dipilih berdasarkan kesepakatan bersama setelah sebelumnya mengkaji Kitab Safinah.

Kitab karangan Syekh Masruhan Ihsan ini berisi tentang pengetahuan seputar darah haid dan Nifas. Kajian ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Dakwah PAC Fatayat NU Kesugihan Ulfatul Hasanah.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ulfa ini mengungkap pentingnya mempelajari darah haid bagi perempuan mengingat ini berhubungan erat dengan fikih amaliyah sehari-hari.

Asal-Usul Darah Haid

Pada kajian putaran ketiga ini, Ning Ulfatul Hasanah menerangkan Asal-usul darah haid. Keluarnya darah haild pada perempuan bukanlah disebabkan luka ataupun penyakit, melainkan keluar dalam kondisi sehat badan.

Dalam Kitab Rishalatul Mahidl, Syekh Masruhan menuliskan bahwa sejarah awal darah haid bermula sejak zaman Siti Hawa istri Nabi Adam AS saat digoda oleh Iblis (la’natulloh alaih) untuk memakan buah khuldi, peristiwa yang menjadikan Adam dan Hawa diusir dari Syurga.

Dikisahkan, saat memetik buah khuldi getah dari pohon khuldi mengenai Siti Hawa, saat itu bertepatan dengan murkanya Allah SWT akibat keduanya telah melanggar larangan Allah untuk tidak memakan buah khuldi. Getah pohon khuldi mengenai Farji Siti Hawa. Hal itu ternyata membuat farjinya mengeluarkan darah selama berhari-hari.

Setelah beberapa hari keluar darah dari farji, darah pun berhenti. Namun kemudian keluar lagi selama berhari hari saat pergantian bulan dan berhenti dengan sendirinya. Hal itu terjadi secara terus menerus dan menurun pada anak keturunan Adam-Hawa hingga saat ini.

Berdasarkan keterangan di atas, Syekh Masukhan Ihsan menyimpulkan, “Mila saged diibarataken estri ingkang mboten meteng punika menawi kuwarasan malah medal getih haid (Maka diibarakan perempuan yang tidak hamil bila sehat akan keluar darah haid)

Perempuan yang tidak keluar darah haid padahal tidak sedang kondisi hamil maka dipastikan dia sakit. Wajahnya pucat, makan dan tidur pun tidak enak. Hal ini karena sudah di nash oleh Allah SWT, “Qul Huwa adza” yang artinya bahwa darah haid itu kotor. Agar sehat maka harus dikeluarkan. (Wallohu A’lam bisshowab).

Artikel ini disarikan dari Kajian Kitab Rishalatul Mahidl PAC Fatayat NU Kesugihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button