Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Dipakai dalam Pemilihan Rais Aam

NU CILACAP ONLINEAhlul Halli wal Aqdi (Ahwa) atau musyawarah mufakat akan dipakai dalam pemilihan Rais Aam dalam Muktamar ke-33 di Jombang, hal itu merupakan bagian dari keputusan penting Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu yang lalu.

“Setelah ditetapkan sebagai keputusan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, maka sistem Ahwa untuk pemilihan Rais Aam secara otomatis akan diterapkan dalam Muktamar yang akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang,” ujar pimpinan sidang Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Ishomuddin, tadi malam.

Dalam organisasi Nahdlatul Ulama, Munas adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Dari 34 pengurus wilayah Nahdlatul Ulama, sebanyak 27 di antaranya hadir sebagai peserta, ditambah anggota Pleno PBNU yang terdiri dari pengurus harian Syuriyah, Tanfidziyah, A’wan, dan Mustasyar, serta Ketua Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom.

“Tadi sempat ada yang usul agar Ahlul Halli wal Aqdi juga diterapkan untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah, tapi peserta Munas sepakat untuk membawa dan membahasnya di Muktamar. Jadi hari ini hanya ditetapkan Ahwa akan digunakan untuk pemilihan Rais Aam,” tambah Kiai Ishomuddin.

Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, masih kata Kiai Ishomuddin, juga menyepakati Ahwa terdiri dari sembilan orang, yang nama-nama di dalamnya merupakan usulan PCNU dan PWNU se-Indonesia. PCNU dan PWNU peserta Muktamar diminta menyerahkan maksimal sembilan nama usulannya saat melakukan registrasi, untuk selanjutnya direkap dan dirangking, dengan sembilan nama pemilik suara terbanyak berhak masuk ke dalam Ahlul Halli wal Aqdi.

Artikel Terkait

Baca juga Gus Ngarof-Towil Albaha Nahkoda MWCNU Kesugihan 2023-2028

“Selanjutnya Ahlul Halli wal ‘Aqdi akan melakukan musyawarah, dengan setiap anggotanya memiliki hak memilih dan dipilih. Juga dapat memilih nama di luar Ahlul Halli wal Aqdi itu sendiri untuk menjadi Rais Aam, apabila dari sembilan orang yang ada tidak satupun yang bersedia dipilih,” jelas Kiai Ishomuddin.

Untuk kriteria Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di organisasi Nahdlatul Ulama, Munas Alim Ulama sepakat beberapa di antaranya adalah beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah Al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, alim atau berilmu/memiliki wawasan keagamaan yang luas, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh, dan memiliki kemampuan untuk memimpin.

“Ada tambahan kriteria dari KH Ma’ruf Amin, yaitu seorang Rais Aam juga harus munadzim (seorang organisatoris) dan Muharriq (penggerak organisasi). Alhamdulillah peserta Munas menyepakati juga syarat-syarat itu,” pungkas Kiai Ishomuddin.

Baca Juga >> Rangkap Jabatan di Organisasi NU, Bagaimana Peraturannya?

Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akan dilangsungkan di Jombang, Jawa Timur pada 1-5 Agustus 2015. Empat pesantren menjadi lokasi bersama Muktamar, yaitu Darul Ulum, Bahrul Ulum, Denanyar, dan Tebuireng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button