Ahlul Halli wal ‘Aqdi

Ahlul Halli wal Aqdi adalah orang orang terpilih yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menentukan sesuatu atas nama umat (warga negara), baca selengkapyna << Apa Itu Ahlul Halli wal Aqdi >>

Ahlul Halli wal ‘Aqdi terdiri dari 9 (sembilan) orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam muktamar. Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal ’Aqdi adalah sebagai berikut: beraqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara’ dan zuhud;

Back to top button