Program Sosial NU: Cakupan, Stakeholder & Contoh Kegiatan

Program sosial Nahdlatul Ulama (NU) memiliki cakupan, jenis serta contoh yang tercermin dalam usaha NU di bidang sosial yaitu mengupayakan dan mendorong pemberdayaan di bidang kesehatan, kemaslahatan dan ketahanan keluarga, dan pendampingan masyarakat yang terpinggirkan (mustadl’afin) dalam berbagai kegiatannya.

Nahdlatul Ulama (NU) sendiri mendefinisikan dirinya sebagai jamiyah diniyah islamiyah ijtimaiyah yaitu organisasi atau perkumpulan keagamaan islam dan kemasyarakatan (yang bersifat sosial). Dari sini, cakupan program dan kegiatan NU bisa saja bercorak sosial unsich. Atau bersifat kemasyarakatan  sekaligus bersifat keagamaan (merupakan implementasi langsung dari nilai-nilai ajaran agama Islam).

Makna Sosial

Pengertian sosial memiliki makna dan kaitan erat dengan interaksi antar manusia dan lingkungan masyarakat. Kata sosial berasal dari bahasa latin yaitu socius yang artinya adalah segala sesuatu yang lahir, tumbuh serta berkembang di dalam kehidupan secara bersama-sama.

Istilah lain dari sosial adalah suka memperhatikan kepentingan umum, seperti suka menderma, menolong dan lain sebagainya. Semua itu bisa terimplemntasikan melalui program dan kegiatan sebagaimana yang NU lakukan. Kemudian, sosial memiliki beberapa unsur dan cakupan.

Unsur sosial diketahui meliputi: kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan dan kewenangan. Sedangkan cakupan sosial meliputi: Interaksi sosial dan hubungan sosial. Keduanya bebeda secara definitif dan implmenetiasinya.

NU sebagai Kelompok Sosial

Dilihat dari banyak aspek, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan perwujudan dari kelompok sosial, sebuah lembaga sosial yang memiliki stratifikasi secara struktural (baca; tingkatan struktur organisasi) dengan tugas, fungsi dan kewenangannya secara kekuasaan (dalam makna perkumpulan).

Dalam pengertian ini, untuk keperluan kajian, NU disebut sebagai kelompok sosial karena terdiri dari orang per orang, sekumpulan orang yang mengelompokkan diri secara bersama-sama dengan ciri kebudayaan yang khas atas dasar kesadaran untuk mencapai cita-cita, tujuan, visi dan misi yang sama.

Salah satu citra diri NU yang sangat menonjol dalam menunjukkan diri sebagai kelompok sosial adalah saat menyadari keberadaannya dalam sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat dan Negara. Ini kemudian yang melahirkan Sikap Kemasyarakatan NU dan pandangan sosial – keagamaan NU terhadap Negara.

Cakupan Program Sosial NU

Cakupan program sosial NU meliputi: mengupayakan dan mendorong pemberdayaan di bidang kesehatan, kemaslahatan dan ketahanan keluarga. Juga pendampingan masyarakat yang terpinggirkan (mustadl’afin).

Jika dilihat dari cakupan di atas, maka program sosial NU meliputi; kesehatan, kemaslahatan (kesejahteraan) dan ketahanan keluarga. Juga praktik baik pendampingan atau advokasi masyarakat yang terpinggirkan dan lemah (dilemahkan). Seperti faqir, miskin, pengangguran, kelompok difable-disabilitas. Atau kelompok masyarakat korban ketidakadilan lainnya.

Kesehatan adalah isu, permasalahan dan sekaligus problem utama sosial. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) program sosial di bidang kesehatan mencakup banyak aspek. Sehingga ia bisa menjadi bagian yang terintegrasi dalam lingkup sosial; atau bisa juga menjadi konsentrasi tersendiri yang terpisah. Baca: program kesehatan NU.

Keluarga yang sejahtera, dengan ciri kemaslahatan dan dengan ketahanan yang cukup merupakan prasyarat sosial bagi keberlangsungan keluarga itu sendiri dalam menjalankan interaksi dan hubungan sosial. Keluarga sehat, keluarga sejahtera, dan keluarga dengan daya tahan yang tinggi menjadi konsentrasi perkumpulan NU secara sosial.

Kemudian, cakupan program sosial NU selanjutnya adalah masalah advokasi kemasyarakatan dengan berbagai objek dan metode serta jenis dan strategi pelaksanaan kegiatannya. Warga NU adalah objek advokasi sosial NU, juga masyarakat pada umumnya. Ini pula yang menguatkan NU sebagai organisasi atau perkumpulan yang bersifat dan memihak (keadilan dan kesejahteraan sosial) kepada masyarakat banyak.

Baca juga  NU Organisasi Sosial Populer dan Layanan Yang Meningkat

Stakeholder Kegiatan Sosial NU

Mengingat cakupan sosial yang begitu luas. Maka Nahdlatul Ulama (NU) perlu memerinci stakholder mana dalam strata perkumpulan yang diberi tugas dan kewenangan untuk menjalankan program dan kegiatannya.

Program sosial NU di bidang kesehatan dan isu kemanusiaan lainnya misalnya oleh Lembaga Kesehatan NU dan NU Care LAZISNU. Bidang advokasi masyarakat oleh Lembaga kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) untuk penguatan kapasitas masyarakat. Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum NU untuk penegakkan hukum dan keadilan. Juga Lembaga Penanggulangan Bencana untuk isu sosial kebencanaan.

Kemudian untuk program sosial di bidang kesejahteraan keluarga oleh Lembaga Kemaslahatan dan Kesejahteraan Nahdlatul Ulama (LKKNU). Di program sosial ini termasuk di dalamnya program ekonomi NU dengan stakholder Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Juga Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU).

Program Sosial NU tidak semata oleh Lembaga Lembaga NU sebagai pelaksana dan stakeholdernya, melainkan juga oleh Badan Otonom NU. Banom NU yang konsen dengan kegiatan sosial di antaranya Muslimat NU, GP Ansor, dan Fatayat NU. Serta Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).

Contoh Program Sosial NU

Berikut ini beberapa contoh program sosial NU;

  1. Pelayanan kesehatan berbasis klinik dan rumah sakit oleh LKNU dan Badan Otonom, juga layanan kesehatan kemasyarakatan seperti pengobatan gratis, posbindu, penyediaan mobil ambulans dan jenazah oleh NU Care LAZISNU; juga program sosial NU di bidang kesehatan reproduksi dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba
  2. Pendampingan dan penguatan buruh migran oleh Lakpesdam NU dan Fatayat NU; termasuk nikah dini, perceraian, kekerasan terhadap anak dan dalam rumah tangga. Juga program sosial NU seputar, stunting, keluarga bebas Narkoba dan ketahahan kesejahteraan keluarga oleh LKKNU; kesejahteraan lansia, santunan, panti asuhan yatim piatu oleh Muslimat NU.
  3. Program sosial NU di bidang hukum oleh LPBHNU seperti pendampingan masalah hukum keluarga korban ketidakadilan, pencari keadilan. Juga penyediaan layanan hukum yang berkaitan dengan aset, harta kekayaan perkumpulan NU dan advokasi hukum masyarakat lainnya.
  4. Penanggulangan bencana dan isu sosial kemanusiaan oleh LPBINU dan NU care LAZISNU juga Badan Otonom GP Ansor melalui Banser Tanggap Bencana (Bagana). Program Kegiatan sosial NU bidang kebencanaan dan kemanusiaan meliputi pra bencana dengan penguatan kapasitas, tanggap darurat, dan recovery untuk beberapa aspek, baik fisik maupun psikis (konseling).
  5. Sarbumusi merupakan Badan Otonom NU yang menjalankan jenis program kegiatan sosial NU khusus di bidang ketenagakerjaan dan isu buruh pada khususnya.

Itulah contoh kegiatan yang merupakan implementasi dari program sosial NU beserta stakeholder-nya. Dengan variasi program dan kegiatan yang ada, Nahdlatul Ulama (NU) selalu mengupayakan diri untuk hadir ke ranah kemasyarakatan. Sebagaimana NU berasal dari masyarakat. Maka kehadiran sosial NU merupakan bagian dari implementasi tujuan dan usaha perkumpulan para Ulama tersebut.(Munawar AM).

Baca juga Contoh Usaha Organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Apa Saja ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button