LKKNU, Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU Cilacap
NU CILACAP ONLINE – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU Cilacap, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) merupakan perangkat organisasi NU Cilacap untuk pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan keluarga, umat, dan kemaslahatan bangsa secara utuh (holistic) dan berkelanjutan. Melalui pilihan program isu Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial (social welfare).
Sebagai Lembaga NU, LKKNU juga memiliki mandat organisasi untuk menjaga Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di lingkungan keluarga, dan menanamkan penguatan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kehadiran NU sangat dibutuhkan bukan saja untuk kepentingan keluarga nahdliyin, melainkan untuk seluruh bangsa Indonesia. Dalam konteks inilah, LKKNU harus tampil sebagai salah satu tangan panjang NU yang mendapat tugas untuk melaksanakan kebijakan NU dalam membangun dan mengembangkan kemaslahatan keluarga.
Dua mandat tersebut menjadi komitmen LKKNU Cilacap yang diikhtiarkan dimulai dari keluarga pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di semua tingkatan.
Pengurus Cabang LKKNU Cilacap memiliki visi membangun Indonesia sejahtera berkeadilan dan berkeadaban melalui keluarga maslahah. Misinya kemaslahatan keluarga Indonesia yang berpijak pada nilai-nilai Ahlussunah wal Jamaah an-nahdliyah.
Mengembangkan kapasitas organisasi, penguatan kapasitas fungsi keluarga maslahah, kemudian pendampingan kegiatan pendidikan keluarga, lingkungan, perlindungan ibu dan anak agar terwujudnya keluarga maslahah, kemudian membangun dan menguatkan jaringan.
Selama ini konsep yang ada pada LKKNU Cilacap adalah konsep pemberdayaan warga berbasis masyarakat. Sebenarnya yang kita lakukan adalah membangun Indonesia sejahtera berkeadilan dan berkeadaban itu melalui keluarga. Keluarga Indonesia itu, keluarga masyarakat NU yang kebanyakan tinggal di desa.
Melihat bahwa arah pembangunan pemerintahan Jokowi ini setelah UU Desa berjalan, orientasinya adalah penguatan desa sebagai garda terdepan pembangunan, begitu kuatnya komitmen pemerintah untuk membangun desa itu, maka kita berkepentingan agar pembangunan desa itu berbasis keluarga.
Berikut ini Susunan Pengurus LKKNU Cilacap Masa Khidmat 2018-2023:
Ketua: H. Azis Muslim, M.Pd.I
Wakil Ketua: H. Mumfasil, S.H.
Wakil Ketua: Hj. Ma’rifah Nasrulloh, S.Pd.I
Sekretaris: Juwahir, S.Ag.
Wakil Sekretaris: Dra.Hj. Anisatul Umniyah
Wakil Sekretaris: Hj. Khakimatusodiqoh, S.Pd.
Bendahara: Hj. Tadzkiroh,S.Ag
Wakil Bendahara: Hj. Laela Wahyuni, S.Ag.
Departemen Humas dan Kemitraan Umat:
Muhamad Jamhari,S.Ag
Sanis,S.Ag
Departemen Kewirausahaan:
Salim, S.H.I.
Asih Wijayanti
Sebagai lembaga NU yang terfokus, LKKNU Cilacap berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan komponen internal NU seperti Lembaga NU dan Badan Otonom NU untuk melaksanakan program dan kegiatannya.