LKNU Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Bidang Kesehatan

NU CILACAP ONLINE – Melalui Lembaga Kesehatan, upaya Meningkatkan Kesejahteraan Bidang Kesehatan oleh Organisasi NU menjadi misi dan bagian dari meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Rais Syuriyah KH Suada Adzkiya dalam sambutan Rapat Kordinasi Lembaga Kesehatan NU, Sabtu (6/6) di Aula Kantor PCNU Cilacap.

KH Suada Adzkiya mennambahkan, organisasi besar seperti NU hubungannya dengan kesehatan memiliki tantangan, terutama ketersediaan SDM bidang kesehatan. Beberapa tempat layanan kesehatan yang dimiliki, masih kesulitan menyediakan tenaga.

“Oleh sebab itu, pengurus LKNU yang saat ini harus banyak melakukan terobosan-terobosan dalam hal kesehatan, guna menunjang realisasi Tujuan Dan Usaha Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di bidang kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah KH Nasrulloh Muchson menegaskan, Satu Abad NU harus dicapai dengan tingkat kemandirian yang cukup. Sisi penguatan keagamaan NU sudah dijalankan dan terus dilaksanakan. Pada sisi kesehatan, NU juga melayani peningkatan kesejahteraan bidang kesehatan untuk masyarakat.

“Secara infrastruktur, kita sudah memiliki Klinik AMANU. Aspek manajemen Klinik menjadi permasalahan yang harus diperbaiki oleh pengurus LKNU saat ini,” katanya.

baca juga LAZISNU Cilacap Resmikan Sumur Bor Birrulwalidain

Sekretaris LKNU Rubino Sriadji menyampaikan, LKNU saat ini harus fokus ada regulasi organisasi untuk penyelenggaraan fasilitas kesehatan.

“Yang kita fokus kan adalah klinik, bukan rumah sakit. Regulasi ini memang bersifat internal. Pengurus LKNU semuanya harus menjalankan dengan baik,” katanya.

Pelaksana Tugas Bidang Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Sosial Kesehatan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cilacap, meliputi:

  1. Merencanakan kegiatan terkait penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial LKNU Cilacap.
  2. Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan terkait penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial kesehatan LKNU Cilacap
  3. Membantu menyusun pedoman atau panduan Standar Prosedur Oprasional (SPO), pelaksanaan, dan regulasi penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial kesehatan LKNU Cilacap
  4. Mengembangkan fasilitas pelayaan kesehatan dan jaminan kesehatan sosial LKNU Cilacap.
  5. Mengkordinasikan pencatatan, pelaporan, pemantauaan dan penilaian pelaksanaan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial kesehatan NU Cilacap yang terintegrasi .
  6. Memantau kegiatan penyelenggaran, pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial kesehatan di tingkat Cabang, MWCNU dan Ranting NU di Kabupaten Cilacap.

“Dengan penjelasan bidang di atas, maka diharapkan ke depan LKNU lebih fokus ke penyelenggaraan layanan kesehatan,” tegas Rubino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button