Densus 88, LAZISNU, LKNU Cilacap Gelar Pelatihan Terapi Komplementer

NU Cilacap Online – Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia, NU Care LAZISNU dan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cilacap bekerja sama menggelar pelatihan pengenalan dasar wirausaha terapi komplementer di Aula Lapas Besi Nusakambangan pada Kamis (7/9/2023)
Pelatihan ini diikuti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kelas 2 A dari Lembaga Pemasyarakatan Besi atau yang lebih dikenal dengan Lapas Super Maximum Security Nusakambangan Cilacap.
Katim Idensos Nusakambangan Densus 88 AT Polri, IPDA Iwan Zuli, S.H dan IPDA Kossa Nur Yuniska, S.H membuka acara pelatihan untuk para narapidana terorisme (Napiter) tersebut. Tujuannya, untuk membekali wawasan, ilmu dan praktik ketrampilan dan wirausaha terapi komplementer (terapis tradisional).
“Tujuan pelatihan terapi komplementer ini untuk memberikan pembekalan dasar terapi bagi para warga binaan pemasyarakatan Napiter. Harapannya, kelak skill ini bisa dipraktekkan setelah bebas dan pulang untuk mendukung perekonomian keluarga,” ungkapnya kepada NU Cilacap Online.
IPDA Iwan Zuli S.H mengatakan, sejak tahun 2018 di Lapas Besi Nusakambangan belum pernah ada pelatihan seperti ini. Oleh karenanya, Ia berharap, para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mengikuti dan menyerap ilmu dari para narasumber.
Sebelumnya, pihak Densus 88 Antiteror telah berkunjung ke Gedung Pusdiklat PCNU Cilacap untuk menyiapkan pelatihan ini. PCNU Cilacap memberikan mandat kepada NU Care LAZISNU, LKNU dan JRA untuk pelaksanaannya.

Dalam pelatihan terapi komplementer kerjasama Densus 88 LAZISNU LKNU Cilacap ini, hadir sebagai Narasumber masing-masing Ustadz Imam Subekti S.SoS.I, Ketua Pengurus Cabang Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (PC JRA Cilacap) dan Seto Widiyono dari Persatuan Bekam Indonesia (PBI) Cilacap.
Tampak hadir pula Ahmad Fauzi, Direktur Program NU Care LAZISNU Cilacap, Hudaefah S.KM M.Kes, ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama Cilacap, yang juga Kepala Seksi Jaminan Kesehatan
(Kasekjamkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Materi Pelatihan
Hudaefah S.KM M.Kes menuturkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap nantinya akan memfasilitasi penerbitan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) untuk peserta pelatihan yang memenuhi kualifikasi.
“STPT ini sebagai bekal para Warga Binaan Pemasyarakatan peserta pelatihan terapi komplementer. Dengan STPT, mereka mendapatkan ijin untuk praktik di masyarakat. Termasuk mendorong untuk pendirian dan pengelolaan Panti Kesehatan,” kata Hudaefah.
“Para peserta pelatihan terapi komplementer ini kan banyak yang berasal dari luar Kabupaten Cilacap. Bahkan dari luar Jawa Tengah. Oleh karenanya, Kami hendak memastikan untuk menghubungkan kepada Dinas Kesehatan di mana mereka berada,” katanya.
Di antara materi pelatihan kewirausahaan terapi komplemener (tradisional) dari PBI adalah Terapi Bekam atau Hijamah, lengkap dengan buku materi pendukungnya.
Sedangkan pemateri dari JRA Cilacap memberikan materi Ruqyah Mandiri beserta panduan mempraktekan tata cara meruqyah diri sendiri ala Ruqyah Aswaja, terapi pijat refleksi dan pijat syaraf ala JRA. (Rhmn)
NU semakin memberi manfaat