Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Bagaimana dan Seperti Apa?

NU CILACAP ONLNE – Pemulasaraan jenazah covid-19 betul betul harus menjadi perhatian organisasi NU beserta Lembaga dan Badan Otonomnya. Kesiapan kader NU di masa masa pandemi covid-19 perlu adaptasi kebiasaan baru terutama dalam menjawab bagaimana dan seperti apa penatalaksanaan pengurusan dan pemulasaraan jenazah pasien suspect Covid-19.
Semua itu penting diperhatikan, dan apa yang seharusnya dilakukan dalam hal pemulasaraan jenazah bagi orang yang meninggal akibat suspect Covid-19, harus menjadi perhatian serius organisasi NU.
Hal itu disampaikan Ketua LK PWNU (Lembaga Kesehatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Tengah, Gus Haris Munandar M. Kes, dalam pelatihan pemulasaraan jenazah covid19 dan peningkatan kapasitas terutama bagi relawan maupun Kader NU. [Baca Kader NU Peduli Covid-19]
Acara resmi dibuka oleh Drs KH Muzammil, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Jumat (19/02). di Gedung PWNU Jawa Tengah. Turut Hadir dr. Sudaryanto pemateri tentang sejarah perkembangan wabah di indonesia.
Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari PCNU se Jawa Tengah. Perwakilan PCNU itu merupakan wilayah zona prioritas atau dengan riwayat tingkat kematiannya tinggi pasien konfirmasi positif Covid-19. Masing-masing PCNU mewakilkan unsur dari Lembaga maupun Banom NU.
Materi yang disampaikan di antaranya pengertian Covid-19, Sejarah tentang wabah, Pencegahan Pengendalian Infeksi, tehnik pemulasaraan jenazah hingga Pemakaman Jenazah pasien Covid-19.
Salah satu peserta kegiatan pelatihan dari GP Ansor Cilacap, Syamsul Bakhri, mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan tersebut sangat bermanfaat, mengingat banyaknya warga yang resah dengan pemulasaraan dan pemakaman dengan protokol Covid-19 karena beredar isu pemakaman dengan protokol Covid-19 tidak sesuai dengan syariat.
“Ini penting, karena masyarakat awam sementara ini ketika melihat televisi, seakan-akan pemulasaraan jenazah tidak sesuai dengan syariat Islam. Ini tidak benar. Dari pelatihan dijelaskan pemakaman dilakukan sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya kepada Website Berita Nahdlatul Ulama Cilacap.
Syamsul Bakhri yang biasa diamanahkan mengurus jenazah di kampungnya itu mengakui memang ada perbedaan dalam pengurusan jenazah dengan protokol Covid, namun perbedaan itu tetap sesuai syariat dikarenakan kondisi kedaruratan di masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dalam mengatasi permasalahan akibat dampak Covid-19, salah satunya permasalahan sosial terkait pandangan masyarakat terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Pengurusan Jenazah Covid-19
Ketua Lembaga Kesehatan NU Jawa Tengah, Gus Haris Munandar M. Kes, mengatakan dalam pemulasaraan Jenazah Covid19 ada beberapa yang penting diperhatikan dalam menanganinya.
Bagi petugas, seperti cara memakai APD, cara memandikan, cara mengafani, dan bagaimana cara memakamkannya, harus dikuasai oleh petugas pengurus jenazah. [ Baca Mengingat Kematian (Dzikrul Maut)]
“Peserta pelatihan dari PCNU atau kader penggerak NU ini sepulang dari pelatihan ini diharapkan bisa melakukan sendiri. Yang menjadi masalah saat ini penatalaksanaan jenazah, karena banyak masyarakat yang tidak berani, karena mereka belum paham, belum mengerti bagaimana tata caranya itu. Sehingga (dengan pelatihan ini) menjadi lebih paham, dan (diharapkan) bisa bersama-sama pemerintah memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya
Ketua PW NU Jateng Drs KH Muhammad Muzammil, menuturkan bahwa sebenarnya untuk memulasara jenazah itu sama sesuai dengan Fiqih dari 4 madzhab dan merupakan hukum Fardu Kifayah. Namun demikian harus ada yang bisa melakukan ketika dibutuhkan, karena NU tidak hanya berkecimpung di dalam Bidang Diniyah tapi juga bidang Ijtimaiyah yaitu sosial kemasyarakatan, termasuk kesehatan.
Kiai Muzammil mengisahkan para pendiri NU juga mengamanatkan bahwa NU harus bergerak dalam bidang Islamiyah, Imaniyah dan Ihsaniyah. Menurutnya, seluruh umat Islam memang selalu mendambakan ketiganya.
“Tidak dipungkiri bahwa umat Islam selalu mendambakan segala sesuatu dengan Khusnul Khotimah.” pungkasnya.
Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 oleh Lembaga Kesehatan NU Jawa Tengah tersebut diikuti oleh 52 peserta terdiri dari Perwakilan PCNU Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Purworejo, dan Shalatiga.
Update: Dokumentasi Keputusan Halaqoh Bahtsul Masail LBM PWNU (Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Tengah No.10/LBM.PWNUJTG/K/IX/2020 tentang Pemulasaraan Jenazah Covid-19 disertakan dalam panduan pemulasaraan jenazah akibat covid-19 file .pdf, silakan download di SINI
Kontributor: Samsul Bakhri
Penulis: Imam Hamidi Antassalam