Gus Yahya: Prabowo-Gibran Bagian dari Keluarga Besar NU

JAKARTA, NU CILACAP ONLINE – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengungkapkan alasan kehadiran Prabowo-Gibran di acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU karena keduanya adalah bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

“Ini adalah halal bihalal keluarga, ini yang harus disampaikan sejak awal karena kita hari ini adalah halal bihalal keluarga dan yang hadir di sini adalah semuanya anggota-anggota keluarga,” kata Gus Yahya saat berpidato dalam sambutan di acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU 2024/1445 H.

“Jadi kalau ada saat ini hadir Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ya walaupun kehadiran beliau jelas ada konteks khusus, tapi beliau hadir sebagai anggota-anggota keluarga kita keluarga NU,” imbuhnya.

Gus Yahya juga sampaikan alasan mengapa acara digelar di kantor pusat PBNU dan bukan tempat lain. Menurut dia, baik buruknya tempat atau kantor PBNU, maka seperti itulah rumah yang dimiliki.

“Mungkin akan ada yang ngerasa nih, memprotes, Kenapa kok PBNU mengadakan halal bihalal tidak di tempat yang lebih bonafit? karena ini adalah halal bihalal keluarga yang kita selenggarakan di rumah sendiri di antara anggota anggota keluarga sendiri, walaupun keadaannya seperti ini,” katanya bergurau.

KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wakil Presiden 2024-2029

Seperti diketahui sebelumnya, dan diberitakan bahwa Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Hasyim merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu sebanyak  96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional.

Dengan penetapan tersebut, maka H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka BSc dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. (IHA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button