Resmi Maju Pilkada 2024, Inilah Empat Pasangan Cabup Cawabup Cilacap

NU CILACAP ONLINE – Sejumlah empat pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cilacap resmi maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

“Keempat Paslon telah mendaftarkan dirinya ke KPU Cilacap. Sesuai jadwal pendaftaran yang berlangsung sejak hari Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024 kemarin,”. Aku Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno.

“Keempat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tersebut berpotensi untuk ikut dalam kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024.” imbuhnya

Paslon Imam Tobroni – M Sonhaji Imron dari PAN, Perindo dan Partai Garuda. Paslon dengan taglin istimewa ini pendaftar pertama, pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).

Lalu Paslon Awaluddin Muuri-Vicky Veranita Yudhasoka (Vicky Shu) dari Partai Gerindra, Nasdem dan PPP. Paslon ini mendaftar pada Kamis (29/8/2024) siang, sekitar 3000 simpatisan mengiringinya.

Menyusul Paslon koalisi BeSAR yakni Syamsul Aulia Rachman – Ammy Amalia Fatma Surya dari PKB, Golkar, PKS, Demokrat dan PSI. Kurang lebih 11 ribu pendukung dan relawan mengantarkan Paslon ini mendaftar ke KPU Cilacap pada Kamis, (29/08/2024) sore.

Paslon terakhir dari PDI Perjuangan, Partai Ummat dan Partai Buruh yakni Setyo Budi Wibowo – Fakhrur Rozi.

Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno mengatakan keempat pasangan potensial ini lolos verifikasi administrasi oleh KPU.

“Total ada empat pasang calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Bupati Cilacap dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Namun demikian, harus sabar dalam memenuhi segala tahapannya dan pernyaratannya,” Terangnya.

Pada proses pendaftaran kemarin sempat timbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar Kantor KPU. Terutama Jalan MT Haryono, akibat arak-arakan kendaraan para pendukung dan simpatisan.

Kendati demikian keramaian situasi dapat terkendali dengan baik dan kondusif.

paslon cabub cawabub cilacap 2024Pemeriksaan Kesehatan

Selanjutnya, para calon menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

“Untuk cek kesehatan para Paslon di RSU Margono Purwokerto, Mulai Jumat-Sabtu 30-31 Agustus 2024,” katanya

Ia mengatakan hal itu sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Atas dasar koordinasi pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Nomor 100.3.12/02603/16.1 yang berkaitan dengan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup.

Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Margono, Lucas Pedro menjelaskan atas dasar rekom dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menunjuk RSUD Margono untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kami siapkan 38 dokter spesialis, bekerja sama dengan BNN untuk pemeriksaan fisik dan narkoba. Tujuannya adalah memastikan bahwa para calon kepala daerah memiliki kondisi kesehatan yang prima,” ujar Pedro dalam konferensi pers, Sabtu (31/08/2024).

Seluruh pasangan bakal calon harus menjalani pemeriksaan fisik dan psikis selama dua hari serta telah mulai rawat inap sejak Jumat (30/08/2024).

“Pemeriksaan selama dua hari ini mencakup semua sistem dan organ tubuh, termasuk jantung, mata, gigi, THT, dan lainnya. Kesimpulan atau rekomendasi hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada KPU setelah rapat pleno pada 3 September 2024,” lanjut Pedro.

Menurutnya, sebagaimana panduan dari PKPU mengharuskan calon kepala daerah untuk sehat secara fisik, psikis, dan bebas dari narkoba.

“Kami berharap semua penyelenggara dan peserta Pilkada untuk patuhi ketentuan yang ada,” Imbuhnya.

Tahapan Pemilihan

Adapun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Terkait penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus s.d. 21 September 2024.

Sementara untuk waktu penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Selanjutnya jadwal pelaksanaan kampanye 25 September s.d. 23 November 2024 dan untuk pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.

Selanjutnya penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November s.d. 16 Desember 2024.

Dengan prinsip pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil), KPU percaya bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sukses dan lancar, menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Cilacap.

KPU Cilacap juga telah menyiapkan sebanyak 120 orang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 852 orang. (IHA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button