MWCNU Cilacap Tengah Miliki Aset Wakaf 106 Bidang
NU Cilacap Online – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cilacap Tengah memiliki aset wakaf sebanyak 106 bidang. Demikian disampaikan Sekretaris MWCNU Cilacap Tengah, Nasim Subekti kepada NU Cilacap Online.
Aset wakaf tersebut berada di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah yang juga merupakan wilayah kerja MWCNU Cilacap Tengah yang tersebar di 5 Ranting NU meliputi: Lomanis, Donan, Sidanegara, Kutawaru dan Gunungsimping.
“Di Lomanis, ada 12 bidang dengan luas 2.771m2. Di Sidanegara ada 18 Bidang dengan luas 4.370m2. Di Donan ada 26 bidang dengan luas 6.896m2. Di Gunungsimping terdapat 16 bidang dengan luas 4.128m2 dan di Kutawaru ada 34 bidang dengan luas 19.644m2”, kata Nasim.
Asset wakaf yang dikelola sejak tahun 1990 sd 2014 tersebut bervariasi penggunaannya. Ada yang digunakan sebagai Musholla, Masjid, Lahan Pertanian, TPQ Madin, Perluasan Masjid, Pondok Pesantren, Sekretariat MWCNU dan penggunaan lainnya.
“Terbanyak memang digunakan untuk Masjid dan Musholla,” imbuh Nasim.
Aset Organisasi
Banyaknya aset wakaf tersebut merupakan kekayaan tersendiri bagi organisasi NU, khususnya Cilacap Tengah. Mustasyar MWCNU Cilacap Tengah, H. Maritim F Azhar berharap agar aset wakaf tersebut di tingkatkan pendayagunaannya sesuai dengan amanat dalam wakaf, tidak terkecuali untuk pengambangan organisasi NU.
H. Maritim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MWCNU Cilacap Tengah selama dua periode berharap, aset wakaf tersebut mendapatkan perhatian lebih dari Pengurus Cabang NU Cilacap.
“Pengamanan aset wakaf menjadi tanggungjawab bersama antara PCNU dengan MWCNU. Proses sertifikasi wakaf mutlak diperlukan secara bertahap, agar legalitas dan keamanan aset terjamin sesuai pertauran yang berlaku,,” katanya.
Aset wakaf di lingkungan MWCNU Cilacap Tengah baru sebagian kecil yang telah disertifikatkan. Yang lainnya masih terus diproses (Nasim S).