Wakaf

Arti wakaf dalam istilah syariat Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) (al-Jurjani: 328). Materi benda ini yang kemudian dikategorikan sebagai jenis harta wakaf >> UU Wakaf

Proses wakaf atau berwakaf memiliki ketentuan dari syarat, rukun, hingga dokumen legal formal administratif yang harus dipenuhi. Sebagai perkumpulan, NU memiliki hak atas wakaf yang pengelolaannya melalui Nadzir NU.

Back to top button