PRNU Rejodadi Terima Berkas Wakaf Tanah Gedung, Perkuat Soliditas NU dan Banom

NU Cilacap Onliine – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Rejodadi secara resmi menerima berkas wakaf tanah Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Ranting NU Rejodadi.

Penyerahan berkas wakaf tersebut pada rangkaian  kegiatan silaturahmi Pimpinan Muslimat Ranting NU Rejodadi, yang berlangsung pada Selasa (23/12/2025)  bertempat di Gedung Sekber Ranting NU Rejodadi.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan. Sejumlah unsur kepengurusan hadir dalam acara tersebut, di antaranya jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cimanggu, Pengurus Ranting NU Rejodadi, serta Pimpinan Muslimat Ranting NU Rejodadi.

Hadir mewakili MWCNU Cimanggu, Wakil Ketua Tanfidziyah MWCNU Cimanggu KH Ah. Zahid Mahmud, M.Pd, bersama Warsum, S.Pd selaku perwakilan Nadzir NU MWCNU Cimanggu. Turut hadir Rais Syuriyah dan Katib, Ketua Tanfidziyah beserta Sekretaris PRNU Rejodadi, serta jajaran Pimpinan Muslimat Ranting NU Rejodadi.

Dalam sambutannya, KH Ah. Zahid Mahmud, M.Pd menyampaikan apresiasi kepada PRNU Rejodadi beserta seluruh Badan Otonom (Banom) NU Rejodadi atas soliditas dan kolaborasi yang terbangun dengan baik. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Gedung Sekber Ranting NU Rejodadi merupakan bukti nyata kekompakan warga NU di tingkat ranting.

“Gedung Sekber ini bukan hanya menjadi kebanggaan warga NU Rejodadi, tetapi juga warga NU se-Kecamatan Cimanggu. Bahkan, gedung ini dapat menjadi pilot project bagi ranting NU lainnya,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar keberadaan Gedung Sekber dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan keorganisasian dan kemaslahatan umat, serta menjadi sarana penguatan soliditas PRNU dan Banom NU Rejodadi.

Sementara itu, Warsum, S.Pd dalam kesempatan tersebut menyampaikan penjelasan terkait proses ikrar wakaf serta perkembangan pensertifikatan tanah wakaf Gedung Sekber Ranting NU Rejodadi. Ia juga secara simbolis menyerahkan berkas wakaf tanah Gedung Sekber kepada mauquf ‘alaih atau pengelola, yakni Ketua Tanfidziyah Ranting NU Rejodadi.

Legalitas Aset Wakaf Tingkat Ranting NU

Penyerahan berkas wakaf ini menjadi tonggak penting dalam penguatan legalitas aset wakaf NU di tingkat ranting, sekaligus sebagai fondasi keberlanjutan pemanfaatan gedung untuk kegiatan ke-NU-an dan kemasyarakatan.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, sebelum prosesi penyerahan berkas wakaf dilaksanakan, terlebih dahulu dibacakan susunan Pimpinan Muslimat Ranting NU Rejodadi. Hal tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara PRNU dan Banom NU, khususnya Muslimat NU, dalam menggerakkan organisasi serta pelayanan umat di tingkat ranting.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Gedung Sekber Ranting NU Rejodadi diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas yang produktif, mempererat ukhuwah, serta memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam membangun kemaslahatan umat dan masyarakat secara berkelanjutan.

Penuliis: Budi Ari Wibowo

Editor: Khayaturrohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button