HANTARU 2026; ATR/BPN Cilacap Serahkan Sertifikat Wakaf MWCNU Binangun

NU CILACAP ONLINE – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cilacap menyerahkan sertipikat tanah wakaf secara simbolis kepada Nazhir MWCNU Binangun di Mushalla Al Mubarokah, Desa Jati, Senin (28/9/2026)
Langkah ini menjadi bagian dari sinergi bersama Kemenag dan BWI untuk mempercepat kepastian hukum serta perlindungan aset keagamaan di Kabupaten Cilacap.
Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 mengusung tagline “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Pada kesempatan ini ATR/BPN Cilacap menyerahkan sertipikat wakaf secara simbolis kepada nazhir di Kecamatan Binangun.
Sertifikat wakaf tersebut diterima langsung oleh Nazhir MWC NU Kecamatan Binangun, KH Syaifurrohman, yang mewakili Lembaga Wakaf PCNU Cilacap.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, QRMP, menyerahkan langsung sertipikat tersebut dengan didampingi jajaran pejabat struktural Kantah Cilacap.
Penyerahan ini menjadi bagian nyata dari langkah perlindungan legalitas aset tanah wakaf agar dapat difungsikan secara optimal dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat.
Dalam sambutannya, Andri menyampaikan bahwa proses pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Binangun terus menunjukkan progres positif.
“Hingga saat ini, para nazhir di Kecamatan Binangun telah memproses sebanyak 78 berkas ukur dan peta bidang dari berbagai unsur nazhir, mulai dari perorangan, perkumpulan NU, persyarikatan Muhammadiyah, hingga badan hukum keagamaan lainnya,” kata Andri.
Dari total berkas yang diproses tersebut, tercatat 21 peta bidang telah terbit, 19 bidang masih dalam proses pemecahan Hak Milik (HM), 4 bidang memasuki tahap tapak kapling, serta 3 bidang tanah telah resmi terbit sertipikatnya. Usulan sertifikasi tanah wakaf di kawasan ini didominasi oleh nazhir perkumpulan NU.
“Sinergi lintas lembaga ini diharapkan memangkas potensi sengketa lahan di kemudian hari sekaligus mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan transparan di Kabupaten Cilacap,” tegas Andri.
Turut hadir menyaksikan momen penting ini, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Cilacap Drs Imam Yudianto, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Cilacap Hj Sri Endah Sukmawati, serta Kepala Desa Jati, Aris Hartono.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan memangkas potensi sengketa lahan di kemudian hari sekaligus mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan transparan di Kabupaten Cilacap