Ikrar Wakaf Antisipasi Persengketaan di Kemudian Hari

NU CILACAP ONLINE – Kepala Kankemenag Kabupate Cilacap H Imam Tobroni menyampaikan pentingnya ikrar wakaf bagi tanah-tanah yang hendak diwakafkan. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya persengketaan dan penyalahgunaan tanah wakaf di kemudian hari. Beliau menyampaikan  hal ini dalam acara ikrar wakaf bersama di Balai Desa Purwasari Kecamatan Wanareja, Sabtu (10/04/21).

Bersama Nadzir Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wanareja, pelaksanaan ikrar wakaf secara serentak telah dilakukan, Sabtu (10/04/21). Sebanyak 15 orang wakif telah menanda tangani dokumen ikrar wakaf dengan total luas tanah 10.251 meter persegi.

Sebanyak 15 orang menandatangani ikrar wakaf bersama

Penanda tanganan ikrar wakaf dihadiri oleh Ketua Nadzir NU Kiai Subardi, Kepala KUA Kecamatan Wanareja Nono Karson. Kepala Kemenag Cilacap H Imam Tobroni serta Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah MWCNU Wanareja dan Ranting NU Purwasari .

Baca Juga:  25 Masjid Mushola  Kroya Ikut Wakaf PTSL

Dalam sambutan singkatnya Kepala Kemenag Cilacap H Imam Tobroni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap para wakif yang dengan tulus ikhlas mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat melalui Nadzir NU.

“Semoga amanah dan penuh tanggung jawab”, katanya

Beliau juga menyampaikan pesan agar dalam proses ikrar wakaf maupun sertifikasi jangan ada pihak-pihak yang mempersulit proses. Baik administrasi maupun persyaratan lain.

Antisipasi Sengketa Tanah

“Saya juga mengimbau kepada petugas penyuluh agama Kecamatan Wanareja agar ikut serta membantu jalannya proses wakaf dengan pihak-pihak terkait. Hal ini penting guna mengantisipasi adanya sengketa dan penyalahgunaan terhadap tanah-tanah wakaf”, lanjutnya.

Baca juga   LPWNU Cilacap Sosialisasikan PTSL

Lebih lanjut, Imam Tobroni menyampaikan, “Nilai positif dari kegiatan ini adalah munculnya keinginan masyarakat agar acara semacam ini bisa sering terlaksana.

Tidak hanya di Desa Purwasari saja tapi juga di desa-desa lain. MWCNU Wanareja nantinya bisa memfasilitasi guna menarik minat orang-orang yang mau berwakaf serta memudahkan proses wakaf dan sertifikasi wakaf”.

Acara ikrar wakaf bersama terselenggara atas kerjasama yang baik dengan aparatur Pemerintah Desa, Ranting NU Purwasari, MWCNU Wanareja, KUA Kecamatan Wanareja, serta tokoh agama dan tokoh Masyarakat. Kemudian doa bersama oleh Rais MWCNU Wanareja KH Farid Mukhsin menutup acara. (Mukhtar/Naeli Rokhmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button