PTSL

PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

  • MWCNUikrar wakaf

    Ikrar Wakaf Antisipasi Persengketaan di Kemudian Hari

    NU Cilacap Online – Kepala Kankemenag Kabupate Cilacap H Imam Tobroni menyampaikan pentingnya ikrar wakaf bagi tanah-tanah yang hendak diwakafkan. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya persengketaan dan penyalahgunaan tanah wakaf…

  • Lembaga NULWPNU PTSL Majenang

    LWPNU Cilacap Sosialisasikan Sertifikasi Tanah Wakaf PTSL

    NU Cilacap Online –  Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LWPNU) Cilacap kembali sosialisasikan sertifikasi tanah wakaf melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di dua wilayah, MWCNU…

  • Lembaga NUPenyerahan Sertipikat Wakaf

    144 Sertipikat Tanah Wakaf NU Cilacap Tahun 2020 Diserahkan

    NU Cilacap Online –  Sertipikat Tanah Wakaf NU Cilacap sebanyak 144 Bidang dari program sertifikasi PTSL dan Rutih Tahun 2020 diserahkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap. Di…

  • DaerahIMG 20210304 104819 scaled

    25 Masjid Musholla di Kroya Ikrar Wakaf Masal Program PTSL

    NU Cilacap Online – Tidak kurang dari 25 tempat ibadah yang terdiri dari masjid dan musholla ikuti proses ikrar wakaf masal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa…

  • MWCNUptslmwcnukroya

    MWCNU Kroya Selamatkan Aset NU dengan Program PTSL

    NU Cilacap Online – Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kroya memiliki komitmen untuk selamatkan aset NU, utamanya aset tanah wakaf, dengan menempuh cara mengikuti Program PTSL atau Pendaftaran…

  • Hukum & SyariahPTSL

    PTSL, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap & Dasar Hukumnya

    NU Cilacap Online – PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di…

Back to top button