Pahala Wakaf Terus Mengalir Hingga Hari Akhir

NU CILACAP ONLINE – Dalam pandangan Islam, wakaf adalah bentuk amal jariah yang pahala akan terus mengalir hingga hari akhir, meski orangnya telah tutup usia. Apa yang menjadi faktor utama terus mengalirnya pahala wakaf?

Syari’at Islam secara garis besar meliputi dua aspek, yakni (1) ajaran-ajaran yang murni merupakan hubungan antara manusia dengan Allah, yang disebut ibadah, seperti shalat dan puasa, (2) ajaran-ajaran yang murni merupakan hubungan antar sesama manusia (hubungan sosial), yang disebut mu’amalah (dalam arti luas), seperti hukum-hukum tentang perdagangan, keuangan, perbuatan kriminal dan sebagainya.

Wakaf Ibadah Sosial

Di samping itu, terdapat juga ajaran yang merupakan ibadah berdimensi sosial, yakni zakat dan wakaf. Wakaf, dalam konteks ini, masuk dalam kategori ibadah sosial.

Wakaf disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Para ‘ulama berpendapat bahwa pelaksanaan wakaf pertama dilakukan oleh Umar ibn Khaththab terhadap tanahnya yang terletak di Khaibar (Tafsir Ibnu Katsir Juz I 381; Fiqh al-Sunnah, jilid III: 381; Subul al-salam: 87). Menurut keterangan Ibnu Umar, shahabat Umar ibn  Khaththab menyedekahkan hasil wakafnya itu kepada fakir miskin, shahabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan kepada para tamu.

Pendapat lain mengatakan, wakaf pertama kali dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap tanahnya yang digunakan untuk masjid Quba di Madinah, sebagaimana riwayat yang disebutkan oleh Umar ibn Sya’bah dari Amr ibn Sa’ad ibn Muadz, berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam, orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedang orang-orang Anshor mengatakan wakaf Rasulullah saw.” (Asy-Syaukani 1374 H: 129)

Dalil Wakaf

Apa saja dalil yang menjadi dasar keutamaan ibadah wakaf yang berpotensi memberikan pahala terus mengalir hingga Hari Akhir? Ia dapat kita lihat dari beberapa ayat Al-Quran dan Hadits, antara lain:

  1. Surat Ali Imran ayat 92; “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahui.”
  2. Surat al-Baqarah ayat 267; “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
  3. Surat al-Baqarah ayat 261; Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
  4. Hadits tentang shadaqah jariyah, sebagaimana telah disinggung di atas. Dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Nabi Muhammad saw bersabda, “Apabila anak Adam meninggal dunia maka putuslah amalnya, kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak sholeh yang mendoakan orang tuanya.” Hadits ini dikemukakan dalam bab wakaf, karena shadaqah jariyah oleh para ulama ditafsirkan antara lain sebagai wakaf. Di antara para ulama yang menafsirkan dan mengelompokkan shadaqah jariyah sebagai wakaf adalah Asy-Syaukani, Sayyid Sabiq, Imam Taqiyuddin, dan Abu Bakr.

Baca juga: Ini Persyaratan Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf

Keutamaan Wakaf

Imam Nawawi dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim menjelaskan, yang dimaksud dengan shadaqah jariyah adalah wakaf. Sedangkan yang dimaksud wakaf adalah menahan harta dan membagikan (memanfaatkan) hasilnya. Wakaf mempunyai derajat khusus, karena ia mempunyai manfaat yang besar bagi kemajuan umat. Maka suatu hal wajar apabila wakaf disamakan statusnya dengan ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya. Itulah keistimewaan wakaf, yang tidak dimiliki amal ibadah lain

Kemudian dari segi keutamaannya, Syaikh Abdullah Ali Bassam berkata, “wakaf adalah sedekah yang paling mulia. Allah swt menganjurkannya dan menjanjikan pahala yang sangat besar bagi yang berwakaf, karena sedekah berupa wakaf tetap terus mengalirkan kebaikan dan mashlahat”.

Adapun keutamaan wakaf ini bisa dilihat dari dua sisi yang berbeda. Bagi penerima hasil (mauquf alaih), wakaf akan menebarkan kebaikan kepada pihak yang memperoleh hasil wakaf dan orang yang membutuhkan bantuan, seperti fakir miskin, anak yatim, korban bencana, orang yang tidak punya usaha dan pekerjaan, orang yang berjihad di jalan Alllah swt. serta berbagai pelayanan kemaslahatan umat yang lain.

Sementara itu, bagi pewakaf (wakif), wakaf merupakan amal kebaikan yang tak akan ada habisnya bagi orang yang berwakaf. Oleh karenanya, barang yang diwakafkan itu tetap utuh sampai kapanpun. Di samping utuh, barang tersebut juga dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Dengan begitu, pahala yang dihasilkan terus mengalir kepada wakif, meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal inilah yang membedakan keutamaan wakaf dibanding dengan ibadah lainnya yang sejenis, seperti zakat.

Wakaf Rasulullah SAW

Sementara itu, wakaf yang dirintis oleh Rasulullah Muhammad saw, dengan membangun masjid Quba’ di awal kedatangannya di Madinah, menjadi penanda wakaf pertama dalam Islam untuk kepentingan peribadatan dalam agama.

Ini terjadi tak lama setelah Nabi hijrah ke Madinah. Selain itu, Nabi juga membangun masjid Nabawi yang didirikan di atas tanah anak Yatim dari bani Najjar. Tanah itu telah dibeli Nabi dengan harga 800 (delapan ratus dirham).

Langkah ini menunjukkan, bahwa Nabi telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid sebagai sarana peribadatan umat Islam. Hal tersebut kemudian ditetapkan sebagai ibadah, yang diteladani umat Islam di segala penjuru. Maka tak heran kalau kini banyak ditemukan masjid hasil wakaf. Masjid sebagai harta wakaf di masa awal Islam mempunyai peran yang signifikan. Selain sebagai sarana ibadah, ia juga digunakan untuk pendidikan dan pengajaran,

Ulama al-Azhar Mesir Ali Ahmad al-Jurjawi, penulis Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuhu, berpendapat, wakaf seharusnya mampu mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, serta dapat meningkatkan taraf hidup manusia.

Baca juga 7 Amal yang Pahalanya Mengalir Terus Hingga di Alam Kubur

Allah berfirman dalam al-Quran, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92).

Ketika ayat itu turun, sahabat Nabi Abu Thalhah berkata, Wahai Rasul Allah, saya ingin mendermakan kebunku karena Allah. Kemudian, Nabi menasehatinya agar kebun tersebut didermakan untuk kepentingan orang-orang fakir miskin.

Wakaf Umar bin Khattab

Kemudian Umar ibn Khattab pun melakukan hal yang sama, yaitu wakaf. Sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dari Ibn Umar, ia berkata: “Umar mempunyai tanah di Khaibar, kemudian ia datang kepada Rasulullah saw. meminta untuk mengolahnya, sambil berkata: Ya Rasulullah, aku memiliki sebidang tanah di Khaibar, tetapi aku belum mengambil manfaatnya, bagaimana aku harus berbuat?

Rasulullah bersabda: Jika engkau menginginkannya tahanlah tanah itu dan shadaqohkan hasilnya. Tanah tersebut tidak boleh dijual atau diperjualbelikan, dihibahkan atau diwariskan. Maka ia menshadaqahkannya kepada fakir miskin, karib kerabat, budak belian, dan ibnu sabil. Tidak berdosa bagi orang yang mengurus harta tersebut untuk menggunakan sekedar keperluannya tanpa maksud memiliki harta itu”.

Beberapa penjelasan tersebut menunjukkan, bahwa melaksanakan wakaf bagi seorang muslim merupakan realisasi ibadah kepada Allah melalui harta benda yang dimilikinya, yaitu dengan melepas benda yang dimilikinya (private benefit) untuk kepentingan umum (social benefit).

Jadi, wakaf adalah jenis ibadah yang istimewa dan utama bagi orang yang beriman dan beramal saleh. Hanya dengan memberikan harta untuk wakaf, manfaat dan hasilnya dapat terus berlipat tanpa henti. Wakaf bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, dan pahala wakaf akan terus mekar sebagai bekal investasi kelak di akhirat.

**ditulis oleh Admin, diolah dari berbagai sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button