14 Februari, Pilpres dan Tanggal Lahir KHM Hasyim Asy’ari

NU CILACAP ONLINE – 14 Februari adalah tanggal dan bulan lahir KH Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri, penggerak dan Rais Akbar Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU). Tepatnya tanggal 14 Februari 1871, Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Jika ada yang bertanya, 14 Februari hari apa? Maka sebagian masyarakat sudah mengenal jawbannya sebagai Hari Valentine, dengan segala pro kontranya. Di tahun 2024 ini, 14 Febaruari adalah hari pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Rebuplik Indonesia.

Tanggal Lahir KH Muhammad Hasyim Asy’ari 14 Februari tahun 1871 memang kalah populer. Tidak seperti hari peringatan lainnya. Misalnya Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) yang diperingati setiap tanggal 16 Rajab atau atau 31 Januari.

Mungkin, tanggal kelahiran Ulama bergelar Hadlratussyekh itu perlu untuk disosialisasikan lebih massif sampai ke warga NU. Di internet, puluhan hingga ratusan website merekam 14 Februari sebagai hari lahir KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Meski demikian, masih kalah populer dengan hari Valentine.

Redaksi NU Cilacap Online pernah mengajak untuk memperingati hari lahir KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Di antaranya dengan cara mendoakan berkirim haiah Fatihah, membaca karya-karya beliau, mengenang perjuangan Pahlawan Nasional dari NU. Juga melaksanakan  khusus dengan membaca istighostah karya Hadlratussyekh.

Kita juga bisa memepringati hari lahir KH Hasyim As’yari dengan membaca Riwayat Pendidikan Dan Kitab-Kitab Karya KH Hasyim Asy’ari. Kemudian, sebagai pPengurus NU, Badan Otonom, Lembaga dan juga warga NU, ada baiknya membaca juga Muqoddimah Qonun Asasi Hadlratussyekh Hasyim Asy’ari yang monumental sebagai pondasi dalam ber-NU.

Pilpres 14 Februari 2024

Bagi yang suka iseng atau benar-benar serius, sering juga bertanya; apakah 14 Februari hari libur? Ya. Tahun 2024 kali ini, libur nasional, bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Termasuk Pilpres untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden.

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres 2024), adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2024–2029. Pelaksanan pada Rabu 14 Februari 2024.

Baca juga Muqoddimah Qonun Asasi Hadlratussyekh Hasyim Asy’ari

Masa pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 6A dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilakukan dengan dua putaran apabila pada putaran pertama tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50% suara dengan sedikitnya 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah provinsi di Indonesia.

Hingga saat ini, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dua putaran hanya pernah terjadi pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2004.

Di tengah hiruk pikuk menuju Pilpres 14 Februari, mari kita mengajak seluruh pembaca untuk menatap pesta demokrasi dengan damai. Mengedepankan kerianggembiraan dengan menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan. (Redaksi/MaM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button