Akurasi Jadwal Imsakiyah, Bisa Dipertanggungjawabkan?

NU Cilacap Online – Bagaimana akurasi jadwal imsakiyah bisa dipertanggungjawabkan? Jadwal Imsakiyah setiap Ramadhan selalu disampaikan di tengah-tengah masyarakat. NU Cilacap sendiri melalui Lajnah Falakiyah selalu menerbitkan jadwal Imsakiyah sebagai pedoman mengumandangkan azan tiap waktu shalat, berbuka puasa (memasuki waktu magrib), dan waktu imsakiyah.

Realitasnya, jadwal tersebut tidak hanya berfungsi utama untuk pedoman menentukan awal dan akhir berpuasa tiap hari tapi bisa diambil manfaat ekonomi untuk publikasi sebuah produk.

Dengan mencetak jadwal imsakiyah dan mendistribusikannya maka dengan sendirinya produk yang termuat dalam lembar jadwal tersebut ikut terpublikasikan. Persoalannya apakah jadwal yang dicetak dan didistribusikan itu sudah valid?

Baca juga  Apa Itu Tugas, Fungsi Badan Hisab & Rukyat Daerah (BHRD)?

Termasuk penerimaan masyarakat di daerah itu, dalam arti apakah bisa jadi satusatunya pedoman. Pedoman waktu shalat mengacu pada alam, yakni posisi matahari sebagaimana dijelaskan dalam fikih mengenai kriteria waktu shalat.

Persoalan bagi orang awam adalah tak mudah ”mengamati” matahari hingga bisa dipakai sebagai patokan untuk menentukan awal waktu shalat sesuai syariat. Waktu shalat dalam jadwal imsakiah tidak banyak dipermasalahkan secara signifikan, dan hanya penentuan beberapa awal waktu shalat yang banyak diperselisihkan.

Hal itu sebagaimana penentuan awal waktu subuh untuk menentukan awal shaum (berpuasa) sebagaimana transkrip,” …makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”. (QS 2:187). Mengenai penetapan awal waktu subuh, hadis Abdullah bin Umar menyebutkan,” …dan waktu shalat subuh adalah sejak terbit fajar selama sebelum terbit matahari”. (HR Muslim). Fajar apa yang dimaksud dalam hadis tersebut?

Waktu shalat dalam jadwal imsakiah yang banyak diperselisihkan adalah awal waktu magrib karena adakalanya tidak mempertimbangkan ketinggian tempat di mana pelaku puasa berada. Hal itu yang kemudian melahirkan perbedaan penetapan atau perhitungan jadwal imsakiah, yang adakalanya telanjur tersebar.

Baca juga  Lembaga Falakiyah NU, Sejarah dan Peran Dalam Ilmu Falak

Lintang Bujur Berkaitan dengan perbedaan yang terjadi dalam proses perhitungan atau penyusunan jadwal imsakiah, muslim di Jateng jangan hanya melihat jadwal yang lebih dulu dalam awal waktu magrib dan awal waktu imsak yang terakhir serta tampilan cover jadwal itu.

Seyogianya, kita melihat keakuratan jadwal itu, sesuai dengan daerah dan pedoman syariah. Penentuan keakuratan jadwal imsakiah, atau akurasi jadwal imsakiyah, bisa dilihat secara sederhana mengingat sangat sulit melakukan secara mendetail, terutama bagi orang awam. Kita bisa melihatnya dari beberapa faktor, antara lain,

Pertama; pembuatan jadwal itu mendasarkan garis lintang dan bujur sesuai tempat penyebaran jadwal yang biasanya menggunakan alat global positioning system(GPS). Kedua; mempertimbangkan tinggi tempat yang biasanya menggunakan altimeter sebagai dasar penentuan awal waktu magrib ataupun waktu terbit matahari. Ketiga; mempertimbangkan kehati-hatian menentukan waktu shalat karena faktor ini merupakan pertimbangan yang sangat diperhatikan dalam menentukan awal waktu shalat.

Baca juga NU Menentukan Awal Ramadhan Dengan Rukyatul Hilal

Masyarakat sangat disarankan untuk menggunakan jadwal imsakiah yang penyusunannya memperhatikan faktor-faktor itu, semata-mata demi keterjaminan keakuratan. Tidak bisa dimungkiri, tak semua muslim bisa meneliti kesahihan jadwal imsakiyah tersebut mendasarkan beberapa faktor tersebut. Dalam praktik, secara sederhana, masyarakat awam bisa memedomani jadwal imsakiah yang diterbitkan oleh Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) pada masingmasing kabupaten/ kota, ormas, perguruan tinggi, atau pondok pesantren, yang lebih bisa dipercaya keakurasiannya.

Sumber : Muhammad Agus Yusrun Nafi’ SAg MSi, Ketua Tim Ahli Badan Hisab Rukyah Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus, Ketua Lajnah Falakiyah NU Cabang Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button