Gedung Sekber MWCNU Patimuan Resmi Berbadan Hukum NU

NU Cilacap Online – Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Patimuan Cilacap sudah resmi berbadan hukum Nahdlatul Ulama (NU). Demikian ungkap Sekretaris Pengurus MWCNU Patimuan, Robitul Ashar S.Ag., kepada NU Cilacap Online beberapa waktu lalu.

Status resmi berbadan hukum NU untuk gedung MWCNU Patimuan tersebut menyusul turunnya Surat Keterangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan, PBNU memberikan Nomor Identitas Wakaf Gedung Sekber MWCNU Patimuan.

“Surat Keterangan tersebut resmi dari Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Dan sudah Kami terima. Dengan nomor identitas wakaf yang ada, statusnya sudah sah dan resmi berbadan hukum NU,” jelas Robitul Ashar.

Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Pengurus MWCNU Patimuan Cilacap beralamat di Jl Raya Patimuan Kedungreja Dusun Mekarsari Rt 04 Rw 07 Desa Cinyawang Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Dengan turunya nomor identitas wakaf, Robitul Ashar beserta jajaran Pengurus MWCNU Patimuan merasa bersyukur. Karena upaya yang selama ini membuahkan hasil.

Merawat Gedung

“Aspek legal formal dan status Gedung juga tanahnya sudah resmi milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Karena proses pensertipikatannya juga melalui Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

Interior Gedung Sekber MWCNU Patimuan

Robitul Ashar menambahkan, status resmi gedung berbadan hukum NU menambah kesemangatan pengurus dalam berkhidmat. Juga menambah keyakinan bagi seluruh komponen NU, Lembaga dan Badan Otonom.

“Pengurus Lembaga NU dan Badan Otonom NU di Patimuan sudah sewajarnya bangga. Gedung Sekber MWCNU Patimuan sudah resmi menjadi milik jamiyah Nahdlatul Ulama. Tinggal ke depan kewajiban kami merawat dan memanfaatkannya,” terang Robitul Ashar.

Diketahui, Gedung Sekber MWCNU Patimuan dibangun di atas tanah wakaf seluas 389,00 M2. Sementara pihak yang mewakafkan atau Wakif atas nama Muadibussibyan. Penggunaannya untuk Kantor. Dan masuk kriteria tanah, bangunan, dan Kelembagaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).

“Data tersebut sesuai dengan dokumen Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (SIWAK NU) yang diunduh pada tanggal 26-05-2023 14:45:19 WIB,” kata Robutul Ashar menegaskan.

Untuk merawat dan memaksimalkan penggunaannya, Pengurus MWCNU Patimuan akan menambah seangkaian kegiatan untuk meramaikan.

“Kita ajak dan dorong pengurus Lembaga NU. Pimpinan Badan Otonom NU di Patimuan. Bahkan Pengurus Ranting NU, untuk memiliki agenda rutin pemanfaatan Gedung Sekber MWCNU Patimuan,” pungkasnya.

Pengurus MWCNU Patimuan merupakan salah satu struktur organisasi tingkat kecamatan yang telah lama memiliki Kantor Sekretariat Bersama. Beberapa Pengurus MWCNU di wilayah khidmat Di wilayah khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap juga sudah memiliki Gedung sebagai pusat kegiatan bersama. (MaM)

Baca juga Gedung Ranting NU Dondong Kesugihan Cilacap Mulai Dibangun 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button