Kantor Sekretariat

Kantor Sekretariat memiliki fungsi sebagai Jantung Organisasi di mana denyutnya menjadi penentu aktifitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program kegiatan administrasi secara luas.

Kesekretariatan yang dicirikan dengan aktivisme gedung atau kantor merupakan sifat kegiatan atau aktivitas kerja dari seorang sekretaris, merupakan sifat dan macam pekerjaan yang harus dikerjakan pada jabatan sekretaris, antara lain meliputi; penyelenggarakan surat-menyurat, persiapan dan penyelenggaraan rapat organisasi, penerapan atau perbaikan tata kerja. penyusunan dokumentasi dan arsip/penyimpanan warkat berdasarkan abjad, perihal, nomor, tanggal, wilayah dan sebagainya, pengaturan hubungan keluar dan sekaligus wadah atau tempat pelaksanaan aktivitas atau kegiatan dari suatu organisasi, sehingga fungsi aktivitas sekretariat tersebut dapat dikatakan aktif ataupun tidak aktif

Back to top button