Membangun Wakaf Produktif Untuk Kemandirian Ekonomi Umat

NU CILACAP ONLINE – Pemanfaatan wakaf sebagai solusi permasalahan ekonomi telah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Akan tetapi pemahaman ini masih sangat minim di masyarakat Indonesia. Maka perlu dibuka paradigma masyarakat tentang wakaf produktif untuk kemandirian ekonomi umat.

Inilah yang menjadi topik pembahasan dalam seminar wakaf yang digelar di aula Pusdiklat  Pengurus Cabang Nahfdlatul Ulama (PCNU) Cilacap pada hari Sabtu (26/11/2022).

“Sudah saatnya warga NU memahami bahwa wakaf tidaklah seputar masjid, mushala, atau sekolah. Karena potensi NU sangat besar,” Kata Sekretaris PCNU Cilacap Khazam Bisri saat membuka seminar wakaf.

Mengangkat tema “Produktifitas Wakaf Untuk Kemandirian Ekonomi Kampus NU”, seminar digelar atas inisiasi Universitas Nahdlatul Ulama Alghazali (UNUGHA) Cilacap bekerjasama dengan Lembaga Tinggi Pendidikan Tingga Nahdlatul Ulama (LPTNU) Cilacap, Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama (LWPNU) Cilacap, dan Badan Wakaf Indonesia  (BWI).

Peserta adalah perwakilan Banom dan Lembaga NU di Kabupaten Cilacap serta para civitas akademika dari UNUGHA dan Sekolah Tingga Agama Islam Sufyan Tsauri (STAIS) Majenang.

Artikel Terkait

Gus Khazam menyebut bahwa masyarakat umumnya lebih suka mewakafkan tanah pada masjid dan pesantren. Akan tetapi pemanfataannya kurang optimal. Untuk itu ia berharap  agar LPTNU Cilacap nantinya mengangkat kajian wakaf produktif pada Konferensi Cabang (Konfercab) 2023 mendatang.

Saya berharap pemanfaatan wakaf akan lebih optimal lagi. Maka harapannya LPTNU kan menggali dan mengkaji lebih dalam terkait wakaf produktif pada Konfercab mendatang,” kata Gus Khazam.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Rektor (Warek) 3 UNUGHA Shoiman Nawawi. Menurutnya bila pemanfaatan wakaf bisa optimal, maka bukan masalah besar bagi perguruan tinggi Islam seperti UNUGHA Cilacap untuk membantu pendidikan mahasiswa kurang mampu. Karena hasil dari wakaf produktif bisa dialokasikan ke arah pendidikan.

Baca juga

Manfaat Wakaf Produktif

Seminar wakaf hari itu mendatangka tiga orang narasumber yakni Dr Supeni Dekan Fakultas Syari’ah UIN Syaizu Purwokerto,  Wakil Ketua BWI Cilacap, Ketua LWPNU Cilacap.

Dalam paparannya Dr Supeni mengatakan bahwa pada dasarnya di bandingkan zakat, pengolaan wakaf memang lebih rumit. Akan tetapi pemanfaatan zakat lebih luas karena lebih fleksibel.

“Kalau zakat itu kan sifatnya wajib, waktu dan jumlahnya ditentukan. Begitu juga penerimanya. Ini berbeda dengan infaq dan wakaf, lebih fleksibel baik waktu, jumlah, maupun penerimanya. Namun begitu tetap pada koridor dzuhuriyat dan hajiyat,” kata Dr Supeni.

“Wakaf juga bersifat sustainable, berorientasi jangka pangkang (tahsiniat), dan jumlahnya siginfikan,” sambungnya.

Dr Supeni menuturkan bahwa infaq produktif sebenarnya sudah ada sejak jaman Rasulullah. Sahabat Umar bin Khotob pada waktu itu mewakafkan kebun kurba di Khaibar. Kebun kurma itu dikelola dan hasilnya digunakan untuk kemanfaatan umat. Pada waktu untuk kebutuhan perang.

Ia kemudian menyebut unversitas Al Azhar di Kairo Mesir yang mempunyai tanah wakaf berupa perkebunan seluas 2 juta meter perrsegi. Kebun itu dikelola untuk kegiatan ekonomi produktif seperti membangun gedung perkantoran, perumahan, dan bank. Hasilnya digunakan untuk membiayai para pelajar dan mahasiswa, membantu fakir miskin dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri ada Pesantren Gontor sejak periode awal perkembangannya telah menyebut dirinya sebagai pesantren wakaf”. Pada tahun 1958 pondok pesantren Gontor memiliki aset tanah sebanyak 18,59 hektar. Pada tahun 2009 aset tanah pesantren ini berkembang menjadi 825,184 hektar tersebar di 19 kabupaten di seluruh Indonesia.

29 unit usaha yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan aset wakaf, berupa: toko olah raga, pabrik air kemasan, jasa angkutan, wisma, supermarket, pabrik roti, pabrik es, toko bangunan, toko kelontong, toko buku, mini market, SPBU dan lainnya.

Strategi Wakaf Produktif

Dr Supeni menyebut Wakaf adalah milik Allah,(publik). Jadi sesuatu bila sudah diwakafkan tidak boleh dimiliki, diwariskan dan diperjualbelikan.

“Orientasi wakaf inilah yang perlu kita gemborkan kepada masyarakat, bahwa wakaf itu bendanya utuh tetapi manfaatnya berkembang,” kata Waket FKUB Banyumas ini.

Dalam hal wakaf produktif, warga NU memang terkesan tertinggal. Di saat orang-orang non NU justru sudah maju terlebih dulu, orang NU malah masih membahas adiminitrasi. Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan wakaf. Untuk itu Dr sangat menyayangkan.

“Maka yang harus kita lakukan adalah meningkatkan literasi wakaf. Warga NU harus diberikan pemahaman pentingnya wakaf dan kelegalannya. Jangan sampai terjadi tanah wakaf tanpa sertifikat karena rentan terjadi persengketaan terutama pada ahli waris,” jelas ketua perwakilan BWI Banyumas ini.

“Kedua meningkatkan profesionalitas nazhir dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi nazhir. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas nadzir,” sambungnya.

“Ketiga memastikan aset wakaf terdaftar dan tersertifikasi. Kebanyakan orang jaman dahulu wakaf cukup sekedar ikrar wakaf di saksi tanpa adanya inisiatif melegalisasikan hita, di atas putih. Akibatnya hari ini banyak terjadi sengketa tanah wakaf,” terangnya.

“Melakukan kolaborasi dengan semua pihak. Hari ini wakaf adalah kolaborasi, yakni sinergi antar pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan dengan membangun sinergi antar nazhir dan kelompok usaha,” tegas Dr Supeni.

Dia memberi contoh Yayasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang bekerjasama dengan BWI. Baznas dan BPKH Yayasan MAJT selaku nadzir mengembangkan wakaf dengan mendirikan rumah sakit. Dalam hal ini BWI, Baznas dan BPKH sebagai mitra yang mendukung pembiyaan.

Pada sesi berikutnya materi dilanjutkan oleh Hadi Muridan yang menjelaskan wakaf produktif dari sisi syariah. Di akhir sesi diisi oleh Sekretaris LWPNU Cilacap Wiwit Ari Nugroho. Ia menjelaskan tentang peluang wakaf digital yang saat ini potensial dilakukan oleh generasi muda. (Naeli Rokhmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button