Kesejahteraan Buruh Sebagai Cita-Cita Kemerdekaan

NU CILACAP ONLINE – Buruh menempati posisi sebagai elemen fundamental dalam mewujudkan kemerdekaan, dan kesejahteraan rakyat termasuk buruh, merupakan prasyarat mutlak tercapainya cita-cita kemerdekaan.

Secara yuridis, negara Indonesia telah merdeka. Namun secara fakta ternyata Indonesia belum sepenuhnya merdeka khususnya di aspek tertentu seperti aspek hubungan antara pengusaha dengan buruh. Sebagai elemen yang yang fundamental dalam pembangunan nasional, ternyata nasib buruh kurang diperhatikan.

17 Agustus merupakan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari di mana Indonesia secara resmi telah melepaskan diri dari belenggu kolonialisme. Tepatnya setelah Bung Karno dan Bung Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan ini membuka lembaran baru dalam sejarah bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa Indonesia dengan darah dan air mata ini, harus mampu menjadi gerbang untuk membawa kesejahteraan dan kemajuan.

Kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat adalah cita-cita kemerdekaan yang harus tetap diperjuangkan. Namun sampai saat ini masih dapat dikatakan bahwa kita belum mencapai itu.

Dalam konteks bernegara, buruh merupakan elemen yang paling fundamental dalam pembangunan nasional. Buruh adalah pionir penggerak perubahan untuk kemajuan. Tanpa buruh kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah dapat tercapai.

Baca Juga: Pidato Presiden Soekarno; Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945

Namun sampai saat ini buruh belum benar-benar sejahtera. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengatakan, jika dilihat secara umum tingkat kesejahteraan buruh masih tergolong rendah. Buruh belum dipandang sebagai elemen penentu kemajuan ekonomi.

Buruh hanya dipandang sebagai pekerja di perusahaan semata. Hak dan kewajiban buruh belum diberikan secara berkeadilan. Mereka disuruh melakukan kewajiban sepenuhnya dan hanya diberikan upah semau pengusaha. Terlebih dalam situasi pandemi saat ini buruh semakin jauh dari kata sejahtera. Mereka harus bertaruh nyawa untuk mendapatkan nafkah keluarga. Buruh juga menghadapi ancaman PHK.

Dalam momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini, harus kita sadari bahwa kita belum sepenuhnya merdeka. Hal ini harus direfleksikan secara mendalam dan memikirkan rencana mencapai cita-cita kemerdekaan. Buruh sebagai elemen penting dan fundamental dalam mewujudkan kemerdekaan ini harus diperhatikan dengan serius.

Dikutip dari Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja nasional pada Februari 2021 sebanyak 139,81 juta orang. Jumlah ini semestinya menjadi acuan agar kesejahteraan buruh benar-benar menjadi prioritas. Kemerdekaan dan Kesejahteraan Buruh berbanding lurus. Jika buruh sejahtera maka Indonesia maju, dan jika buruh merdeka Indonesia sejahtera.

Melalui Sarbumusi, Nahdlatul Ulama berusaha merealisasikan Tujuan Dan Usaha Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di bidang ksejahteraan buruh dan ketenagakerjaan;

Artikel Kesejahteraan Buruh Sebagai Cita-Cita Kemerdekaan ditulis oleh Ali Zaziroh Hidayat, S. pd. I, M. Hum (Ketua Sarbumusi NU Cilacap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button