Tanggap Bencana

Tanggap bencana adalah serangkaian kegiatan responsif yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana. Baca LPBI PCNU Cilacap Masa Khidmat 2024-2029.

Back to top button