Pembangunan Lapangan Kerja Sektor Formal dan Fundamental Ekonomi Daerah

NU CILACAP ONLINE – Sedang viral tentang perparkiran dan pungli yang menimpa group usaha Bolosego di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Kejadian ini sebetulnya dapat dilihat sebagai refleksi dan artikulasi dari fakta yang lebih mendalam lagi. Ini fenomena gunung es dari salah satu persoalan sosial dan ekonomi, tidak hanya di Yogyakarta, tapi fenomena yang terjadi hampir di seluruh kota di Indonesia, baik kota kecil, apalagi kota besar.
Kita pun masih ingat tentang kejadian perparkiran di, kalau gak salah, di Jakarta, yaitu pungutan parkir 5 ribu, yang berujung si tukang parkir dipolisikan, karena sifatnya dianggap yang memalak dan memaksa.
Uang 5 ribu bagi tukang parkir, tentu besar nilainya. Tetapi bagi yang diparkiri, tentu bukan nilai uangnya. Melainkan caranya. Kita pun masih ingat seorang suami yang mendatangi tukang parkir di sebuah mini market, karena istrinya dimintai uang parkir, di sebuah area yang biasanya bebas dari parkir.
Muncul juga keluhan di wilayah tertentu, mau foto copy satu lembar, paling 500 perak, tapi parkir motornya 2 ribu. Baca juga
Beberapa kali ketika melintas di wilayah Bluemoon dan Tugu Obor Gumilir, saya mendapati pemuda yang mengamen dengan cara memasukan nyala api ke dalam mulut. Juga sering melihat di beberapa titik lampu hijau, anak-anak muda dengan badan dicat silver mengamen kepada orang-orang yang berkendara dan berhenti di lampu merah. Sering juga terlihat di bangjo batas kota Cilacap dan Adipala, seorang ibu muda bersama anak gadis kecilnya, kira-kira berumur 6-7 tahun, mengamen dengan memanfaatkan lampu lalu lintas yang sedang menyala merah. Baca juga Mbah Su’ada: PLPK Sektor Ekonomi Paling Disukai Allah
Kenyataan yang terpapar di atas adalah fenomena yang memprihatinkan. Menjadi tukang parkir itu tidak salah. Tapi pasti itu pilihan terakhir karena keadaan yang memaksa.
Para pengemis dan pengamen itu, adalah penyandang masalah sosial. Disamping sulitnya lapangan kerja yang ada, bisa jadi karena faktor kemalasan (budaya), yang terlanjur dinikmati.
Bangkitnya ekonomi kerakyatan
Pedagang kaki lima, tumbuh bagai jamur di musim hujan. Setiap kita keluar dari pintu rumah, pun selalu mendapati penjual makanan keliling, dengan berbagai ragam jenis makanan, dari mulai cilok, batagor, siomay, seblak, bakso, mie ayam, dan lain-lain.
Para pelaku UMKM itu tidak salah. Bahkan secara sepintas, mencerminkan jiwa wirausaha yang baik. Kegiatan mereka menunjukan kemandirian yang tidak tergantung kepada pemerintah. Dan sekaligus menunjukan, ketidakhadiran pemerintah dalam usaha secara nyata, menciptakan kesejahteraan rakyat melalui pembukaan lapangan kerja yang formal.
Kegiatan kerja di bidang informal penting tentunya, ditengah situasi sempitnya pembukaan lapangan kerja di sektor formal.
Kegiatan ekonomi kerakyatan terus berjalan dan mendatangkan kesejahteraan untuk pelakunya. Kehadiran pemerintah tinggal menciptakan kondisi dimana kebutuhan dasar UMKM itu murah, kredit dengan bunga rendah, dan perizinan untuk fasilitas-fasilitas publik digunakan untuk usaha, seperti alun-alun, trotoar, dsbnya, dengan konsekuensi mengganggu estetika kota dan para pejalan kaki.
Tapi itulah konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah, akibat kurang hadir dalam kegiatan ekonomi rakyat, misal, dengan membangun fasilitas dan kawasan-kawasan khusus kegiatan UMKM.
Hal ini perlu dilakukan agar kegiatan ekonomi kerakyatan yang berbasis UMKM tetap berjalan, pada sisi lain, berjalannya kegiatan itu, tidak mengganggu estetika kota.
Apa kabar Cilacap?
Ada sumber informasi dari Dinas tenaga Kerja Kab. Cilacap di suatu kanal media sosial, bahwa pada tahun 2026 ini ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 1 juta orang.
Jumlah pengangguran menurun dari 10 persen menjadi 4,7 persen. Jumlah 1 juta orang itu perlu diverifikasi lagi. Bidang apa yang menyerap jumlah tenaga kerja tersebut.
Apakah sektor formal, yang memang perlu sekali dibuka, atau sektor proyek, UMKM, dan sektor informal lainnya.
Dalam sektor formal, pemerintah perlu membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan berbagai usaha yang sungguh-sungguh, untuk meningkatkan martabat rakyat, jaminan kepastian kesejahteraan, jaminan hari tua, pendidikan dan kesehatan. Dan tentu tidak ketinggalan menjaga estetika kota agar tertib, teratur dan indah.
Kita bisa bercermin kepada negara-negara maju. Dunia industri berkembang sangat baik. Para pekerja sektor formal melimpah ruah. Dan nyaris kita tidak melihat kota-kota penuh dengan pedagang sektor informal, tukang parkir, dan yang semisalnya.
Kota tampak bersih, indah dan nyaman untuk dilalui. Transportasi tidak terganggu dengan kemacetan akibat pedagang dan perparkiran yang meluber ke jalan-jalan. Trotoar bebas pagi pejalan kaki.
Problematika kota kita seperti itu. Ruwet dan kotor. Semrawut, macet. Dan ini bisa menimbulkan ekses sosial, seperti gelandangan, kriminal, dan persoalan disfungsi serta deviasi sosial lainnya.
Pemerintah harus bersungguh-sungguh membuka lapangan kerja formal. Mendirikan pabrik-pabrik. Menciptakan iklim investasi, deregulasi dan debrikrokatisasi yang sederhana, dan menghindari pungli, pengawasan yang ketat, meningkatkan daya saing, serta industri dengan orientasi eksport, atau pasar nasional lainnya. Dengan demikian, fundamen ekonomi daerah akan kuat dengan berbasis pokok kepada sektor formal.
Penulis: Taufik Imtikhani
Editor: Naeli Rokhmah





