Munas Alim Ulama dan Konbes NU Digelar 25-26 September 2021

NU CILACAP ONLINE – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, akan diselenggarakan pada 25-26 September 2021 mendatang. Terkait tempat penyelenggaraan belum dipastikan hingga berita ini ditayangkan.

Keputusan itu merupakan ketetapan PBNU dalam Rapat Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, (7/9/2021).

Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini menuturkan, Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan keorganisasian. Keduanya akan diselenggarakan dengan mekanisme efektif yang mempertimbangkan protokol kesehatan sangat ketat.

“Salah satu agenda penting pada Munas dan Konbes NU 2021 mendatang adalah keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU. Pada forum itu, diharapkan tanggal definitif pelaksanaan muktamar bisa diputuskan dan disepakati,” jelas Helmy, Rabu (8/9/2021).

Perbedaan Munas dan Konbes Sebagai informasi, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan dua forum berbeda. Keduanya adalah forum permusyawaratan penting di NU, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan Muktamar. Sialakan baca artikel lengkap tentang >> Munas dan Konbes NU

Pada penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU dalam desain sebagai forum yang menghasilkan berbagai keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat serta keutuhan bangsa dan negara.

Bedanya, forum Munas Alim Ulama membicarakan persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar dengan pembahasan Masail Al Diniyyah.

3 Kategori Bahtsul Masail

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama ini membagi pembahasan persoalan keagamaan ke dalam tiga kategori. Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan persoalan keagamaan aktual). Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan problem keagamaan tematik). Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).

Sementara Konbes NU tentu sangat berbeda. Di forum ini, pembahasan di dalamnya lebih membicarakan pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi.

Dalam Konferensi Besar (Konbes) NU, forum permusyawaratan mengerucut ke dalam tiga komisi pembahasan yakni Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. Lihat Contoh >> Peraturan Organisasi NU Hasil Munas Konbes 2017

Perbedaan selanjutnya adalah soal kepesertaan. Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, para praktisi dan pakar.

Sedangkan peserta Konbes NU, sifatnya lebih tertutup. Pesertanya hanya terdiri dari anggota pleno pengurus besar dan pengurus wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button