MUNAS KONBES 2023 Putuskan Revisi 11 Perkum NU

NU CILACAP ONLINE – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengumumkan hasil Munas Alim Ulama NU dan KONBES NU Tahun 2023 dalam konferensi pers, di antara hasil keputusan adalah tentang 4 peraturan perkumpulan (Perkum) NU baru dan 11 revisi perkum NU.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengunkapkan, bahwa baik Munas Alim Ulama maupun Konferensi Besar telah selesai dan menghasilkan keputusan-keputusan.

“Akan kami sampaikan untuk menyampaikan highlight saja. Karena hasil keseluruhan hasil persidangan yang sudah disepakati akan dibagikan kepada pers,” ujar Gus Yahya di hadapan para Wartawan, Selasa, (19/09).

Komisi Organisasi mengeluarkan keputusan pada MUNAS Alim Ulama dan KONBES Tahun 2023 PBNU.

Disampaikan oleh Koordinator Komisi Organisasi KH Muhammad Faesal, bahwa Komisi Organisasi telah menyepakati Peraturan Perkumpulan Baru NU yang terdiri dari 4 peraturan baru, di antaranya:

  1. Peraturan perkumpulan NU tentang Pedoman Sistem Pendidikan NU (SisdikNU)
  2. Peraturan perkumpulan NU tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
  3. Peraturan perkumpulan NU tentang Pedoman Pengolaan Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit, dan Klinik NU
  4. Peraturan perkumpulan NU tentang Majlis Tahkim.

“Berikut tadi merupakan peraturan baru hasil dari Munas pada Bidang Organisasi,” kata KH Muhammad Faesal.

Revisi Perkum NU

Adapun keputusan kedua, bidang organisasi adalah merevisi 11 peraturan hasil Konbes Tahun 2022. Berikut hasilnya:

  1. Peraturan nomor dua tentang sistem kaderisasi
  2. Peraturan nomor tiga tentang syarat menjadi pengurus
  3. Peraturan nomor lima tentang peraturan pembentukan pengurus baru
  4. Peraturan nomor enam tentang tata cara pengesahan dan pembekuan kepengurusan
  5. Peraturan nomor tujuh tentang perangkat perkumpulan
  6. Peraturan nomor delapan tentang badan khusus
  7. Peraturan nomor sembilan tentang permusyawaratan
  8. Peraturan nomor sepuluh tentang tata cara rapat
  9. Peraturan nomor sebelas tentang klasifikasi atau pengukuran kinerja perkumpulan
  10. Peraturan nomor dua belas tentang tata cara pergantian pengurus antar waktu dan pelimpahan fungsi jabatan
  11. Peraturan tentang rangkap jabatan.

Baca juga Transformasi Digital Nahdlatul Ulama, Ini Penjabarannya

Ketiga Rekomendasi internal organisasi yang akan menjadi aturan-aturan sebagai turunan dari AD/ART NU.

“Ini yang akan menjadi aturan-aturan sebagai turunan yang akan menjelaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nahdlatul Ulama,” pungkas Muhammad Faesal.

Pembukaan Munas Konbes NU di Pesantren Al-Hamid Cilangkap dan pelaksanaannya di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur ini berlangsung selama 3 hari, 18-20 September 2023(Zidni Khoiron/Naeli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button