10 Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU Dari Sidang Komisi
NU Cilacap Online – 10 Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU di Lampung merupakan hasil dari Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar NU; meliputi beberapa isu seperti; paham keagamaan, demokrasi dan hukum, ekonomi dan kesejahteraan; pendidikan, kedaulatan tanah, pesantren, warisan kebudayaan, keejahteraan masyarakat; masalah internaional dan perubahan iklim.
Apa Itu Komisi Rekomendasi
Apa itu Komisi Rekomendasi? Komisi Rekomendasi adalah mekanisme persidangan Muktamar NU yang membahas isu-isu nasional dan internasional; sidang komisi rekomendasi dipimpin oleh Panitia Muktamar yang ditunjuk.
Komisi rekomendasi dalam permusyawaratan organisasi NU juga biasanya terlaksana dalam Munas dan Konbes NU; Konferensi Wilayah, Konferensi Cabang, Konferensi MWCNU. Juga dalam musyawarah Ranting NU. Sebab, persidangan dalam komisi rekomendasi merupakan amanat AD ART NU.
Di Muktamar NU, Komisi Rekomendasi merupakan salah satu dari komisi yang ada di Muktamar ke-34 NU; komisi lainnya yaitu komisi organisasi, komisi bahtsul masail, dan komisi program kerja
10 Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU di Lampung dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid dalam Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada 23 Desember 2021.
1. Konteks paham keagamaan
NU mendorong pemerintah untuk menjadikan program penguatan moderasi beragama sebagai gerakan sosial. Penguatan moderasi beragama ini diminta agar tidak hanya dijalankan sebagai program biasa, tetapi juga mampu melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya.
2. Demokrasi, hukum, dan anti-korupsi
NU merekomendasikan kepada masyarakat untuk mendesak para penegak hukum agar tegas dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Ekonomi dan Kesejahteraan
Menyoroti pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini selama hampir dua tahun. Hal ini masuk ke dalam kategori rekomendasi di bidang ekonomi dan kesejahteraan. Karenanya, NU secara tegas mendorong pemerintah untuk fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
4. Daulat atas tanah
Muktamar NU meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi pembatasan kepemilikan tanah. Pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan terhadap kepemilikan dan daulat rakyat atas tanahnya. Sebab kebijakan pembangunan yang lebih menitikberatkan pada industri menjadikan rakyat sebagai kelompok lemah dan rentan tertindas atas nama pembangunan.
5. Pendidikan
Pada bidang pendidikan, NU mendesak pemerintah harus segera mengatasi ketimpangan akses pendidikan di Indonesia. Pemerintah juga harus mengendalikan dan mengurangi liberalisasi pendidikan yang berlebihan. Caranya dengan memberikan jaminan jangkauan dan akses bagi masyarakat miskin, lemah, serta minoritas kolektif dan agama untuk menjangkau lembaga pendidikan terbaik.
6. Pesantren
Rekomendasi di bidang pesantren, NU mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan direktorat jenderal (ditjen) pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang telah ditetapkan pemerintah.
7. Warisan Sejarah dan Kebudayaan
NU mendorong pemerintah untuk merehabilitasi dan merevitalisasi penulisan sejarah, termasuk situs-situs serta artefak-artefak sejarah Nusantara secara lebih serius dan komprehensif.
8. Kesejahteraan masyarakat
NU mendesak pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dalam keluarga, terutama terhadap anggota keluarga yang cenderung lemah seperti perempuan, anak, dan inidividu berkebutuhan khusus. Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi terhadap masalah-masalah yang mendesak.
Karenanya, NU juga mendesak agar DPR bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
9. Pelestarian lingkungan dan ancaman perubahan iklim
NU mendesak pemerintah harus tegas dalam pengurangan pembabatan jumlah dan luas hutan. Perubahan global, pembangunan, serta investasi sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan perubahan iklim yang menjadi keprihatinan warga dunia saat ini.
10. Internasional
Bidang internasional, NU mendesak pemerintah untuk memperkuat kehadiran dalam situasi konflik di berbagai belahan dunia seperti Afghanistan dan Myanmar. Hal ini sebagai wujud dari amanat UUD 1945 untuk memperjuangkan perdamaian dunia.
Demikian 10 Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU di Lampung, semoga bermanfaat.
Terima kasih buat pcnucilacap.com,semua pihak mohon izin semua yang ada di web kami gunakan,share or etc