Prokes Shalat Berjamaah/Jumat di Masjid & Musholla LTM PBNU

NU CILACAP ONLINE – Prokes atau Protokol Kesehatan Shalat Berjamaah dan Shalat Jumat di Masjid dan Musholla diterbitkan oleh Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU).

Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU Mansyur Saerozy memberikan panduan shalat Berjamaah dan shalat Jumat di masjid dan musholla saat new normal. Ia mempersilakan umat Islam untuk melakukan aktivitas ibadah di masjid dan musholla sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 di era new normal.

Berikut ini Prokes Shalat Berjamaah/Jumat di Masjid & Musholla LTM PBNU;

I. PERSIAPAN JAMAAH DARI RUMAH

  1. Pastikan fisik jamaah dalam kondisis sehat diusahakan selalu minum vitamin C, E dan Madu.
  2. Bila merasa ukurang sehat atau sakit sebaiknya di rumah saja, tidak usah ikut berjamaah.
  3. Membawa peralatan shalat sajadah sendiri.
  4. Memakai masker penutup hidung dan mulut.
  5. Sebelum berwudu cuci tangan terlebih duludengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  6. Transportasi menuju masjid diusahakan tidak naik angkutan umum yang berjubel, gunakan kendaraan pribadi atau jalan kaki mengikuti protokol kesehatan Covid-19
  7. Jamaah harus disiplin menjaga jarak atau shaf shalat di masjid maupun musholla
  8. Jamaah dianjurkan membawa kantong plastik untuk membungkus sendal atau alas kaki agar bisa di bawa masuk. Tujuannya, ketika turun dari masjid atau musholla tidak bersentuhan satu sama lain saat saling mencari sendal atau alas kaki.

II SAAT JAMAAH TIBA DI MASJID ATAU MUSHOLLA

  1. Pastikan area masjid atau musala di lokasi zona hijau.
  2. Jamaah menjalani sterilisasi melalui pintu masuk bilik steril sinar UV yang disediakan masjid atau musholla.
  3. Tidak bersalaman dengan sesama jemaah guru imam atau khatib, baik sebelum maupun sesudah shalat.
  4. Jamaah harus tetap disiplin menjaga jarak saat mengambil posisi shaf shalat atau beribadah.
  5. Selama di dalam masjid atau musholla para jamaah harus tetap disiplin memakai masker dan penutup hidung dan mulut.

Baca Artikel Terkait

III UPAYA TAKMIR MASJID DAN MUSHOLLA

  1. Masjid dan Musholla mengusahakan dan menyiapkan bilik sterilisasi sinar UV atau hand sanitizer.
  2. Masjid dan musholla tidak menggelar karpet lebih baik lantai terbuka sementara para jamaah dianjurkan membawa sajadah masing-masing.
  3. Lantai masjid dan musholla agar selalu di pel denga pembersih lantai dan disemprot disinfektan baik sebelum dan setelah shalat.
  4. Petugas atau marbot masjid harus disiplin mengatur jarak jamaah baik yang masuk maupun ketika hendak keluar mencari sendal alas kaki agar tidak terjadi penumpukan dan berdempetan antar jamaah.
  5. Takmir masjid dan musholla hendaknya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti gugus tugas Covid-19 terdekat.
  6. Khatib shalat jumat hendaknya memperpendek khutbah (Khutbah pertama 15 menit dan khutbah kedua 5 menit). Sementara imam shalat dianjurkan membaca atau memilih surat Alquran yang pendek-pendek.
  7. Apabila ada jamaah yanng tiba-tiba sakit segera diisolasidi kamar khusus, bila diperlukan penanganan dokter segera menghubungi gugus tugas covid terdekat setelah dikonsultasikan denga pihak keluarga.
  8. Dalam kondisi darurat pandemi covid-19 seperti saat ini, hendaknya masjid sebagai induk dari musholla-musholla merekayasa memperbanyak titik-titik shalat jumat di musholla-musholla sekitarnya yang memenuhi syarat minimal 41 orang jamaah atau memadai. Tujuanya agar tidak terjadi penumpukan jamaah di masjid induk setelah mendapat persetujuan dan kesepakatan para ulama atau kyai dan ustaz setempat.

Panduan new normal dari Lembaga Takmir Masjid PBNU ini ditandatangani oleh Ketua Mansyur Saerozy, Sekretaris LTM PBNU dan Ibnu Hazen, dengan sepengetahuan Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Takmir Masjid Abdul Manan A. Ghani. Surat itu ditandatangani tanggal 29 Mei 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button