RMI PBNU Terbitkan Protokol Pesantren Di Idul Fitri 1442 H
NU CILACAP ONLINE – Rabithah Maahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) terbitkan Surat Edaran protokol pesantren dalam rangka dan menghadapi perayaan Idul Fitri di tahun 1442 H / 2021 M ini, melalui Surat Edaran Nomor: 947/A/PPRMI/SE/V/2021 Tanggal 11 MEI 2021 M / 29 Ramadhan 1442 H.
Surat Edaran RMI PBNU tentang protokol (kesehatan) pesantren (dan santri) tersebut dilatarbelakangi oleh adanya ancaman bahaya pandemi sampai hari ini belum berakhir. Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa varian baru virus Corona telah ditemukan di beberapa titik di Sumatera dan Jawa. Varian baru ini lebih mudah dan cepat menular, lebih mematikan dan lebih sulit dideteksi.
Dinyatakan pula oleh RMI PBNU bahwa informasi masuknya varian baru virus Corona datang di tengah tengah masa liburan pesantren menyambut Idul Fitri 1442 H. Penting sekali bagi kita semua warga pesantren untuk meningkatkan kewaspadaan dan berikhtiar semaksimal mungkin agar terhindar dari virus ini.
Baca juga Anwarunnajah, Menuju Pesantren Tangguh Pandemi Covid-19
Atas dasar pertimbangan tersebut RMI PBNU menyampaikan 2 (dua) imbauan; untuk protokol di pesantren, dan Protokol Santri Pulang Ke Rumah Dan Kembali Ke Desa
Terkait dengan hal tersebut bersama ini, RMI PBNU menghimbau agar pesantren:
- Menyelenggarakan rangkaian ibadah shalat ied di dalam lingkungan pesantren dengan peserta dibatasi hanya untuk warga pesantren. Apabila kondisi sangat mendesak, jamaah dari luar diperkenankan ikut shalat berjamaah dengan catatan tempat dipisah, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat dan tidak ada interaksi dengan warga pesantren sama sekali;
- Tidak menyelenggarakan open house, syawalan atau acara acara semacamnya;
- Tidak mengizinkan santri yang masih ada di pesantren keluar dari areapesantren kecuali untuk kepentingan darurat dengan tetap melaksanakan protokol secara ketat.
Baca juga 88 Orang Positif, Pesantren Cigaru Ihlas Menerima Hasil Swab
Kemudian, hubungannya dengan Protokol Santri Pulang Ke Rumah Dan Kembali Ke Desa, RMI PBNU menghimbau:
- Sebelum pulang, santri mendapatkan sosialisasi tentang covid 19, gejala dan indikasi, cara penyebaran, serta penularan agar terhindar dari covid 19 dan tetap menjaga protokol selama dirumah;
- Proses dan pelaksanaan pemulangan harus dilakukan dengan memperhatikan dan menerapkan standar kesehatan, kebersihan dan keselamatan seluruh warga pesantren;
- Sangat disarankan semua santri yang akan pulang dan nanti saat kembali ke pesantren di screening terlebih dahulu (Antigen atau Genose) untuk memastikan santri dalam keadaan sehat;
- Dalam perjalanan pulang ke rumah dan kembali ke pesantren, santri tidak menggunakan kendaraan umum melainkan dijemput dan diantar oleh pihak keluarga atau diatur oleh pesantren dengan kendaraan khusus;
- Santri yang sedang sakit dengan gejala mengarah pada Covid 19 seperti demam, batuk dan anosmia (kehilangan indera penciuman dan pengecap) tidak diperkenankan kembali ke pesantren sampai sembuh total.
Surat Edaran Rabithah Maahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) terbitkan protokol pesantren dalam rangka dan menghadapi perayaan Idul Fitri di tahun 1442 H / 2021 M ini ditandatangani oleh KH Abdul Ghafarrazin (Ketua) dan Habib Sholeh (Sekretaris).
Download >> SE RMI PBNU