Robithoh Ma’ahid Islamiyah RMI NU Cilacap

NU Cilacap Online – RMI NU (Robithoh Ma’ahid al Islamiyah Nahdlatul Ulama) Cilacap, adalah lembaga NU yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

RMINU miliki beberapa misi, antara lain meningkatkan kualitas peran pesantren sebagai pusat kaderisasi ulama, baik untuk jajaran Syuriyah maupun Tanfidziyah NU. Baca Artikel INI.

Menjadikan pesantren sebagai pusat pembentukan karakter bangsa yang berbudi luhur. Menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi kerakyatan. Dan Meningkatkan kualitas tatakelola pesantren sebagai lembaga yang maju dan dinamis.

Di dalam pondok pesantren pendidikan yang didapatkan bukan sebatas teori, namun juga praktik beragama. Pesantren merupakan tempat penanaman nilai-nilai moral yang mampu membentuk jatidiri manusia yang berbudi luhur.

Pondok Pesantren merupakan wadah santri menimba ilmu pengetahuan (keagamaan) setiap hari selama bertahun-tahun di bawah kepemimpinan kyai.

Prinsip-prinsip dasar yang ditanamkan dalam dunia pesantren tidak lain adalah Fikroh Nahdliyyah Ala Manhaji Ahlissunah wal Jamaah (ASWAJA), yaitu adalah tathawwur (berkembang secara gradual), tawasuth (moderat), tawazun (harmonis-seimbang), I’tidal (lurus) dan tasamuh (toleran) dengan berpihak pada nilai-nilai permusyawaratan dan keadilan dalam orientasi kemaslahatan umum.

Setiap pesantren memiliki karakteristik tersendiri walau unsur-unsurnya sama. Keragaman karakteristik ini merupakan kekuatan dan sekaligus keunikan.

Unsur-unsur dasar yang membentuk lembaga pondok pesantren adalah kyai, masjid, asrama, santri dan kitab kuning. Kiai menempati posisi sentral dalam lingkungan pesantren, karena ia bias sebagai pemilik, pengelola, dan pengajar, serta imam pada acara-acara keagamaan yang diselenggarakan.

Unsur lainnya (masjid, asrama, santri, dan kitab kuning) bersifat subsider, di bawah kendali Kiai . Dengan unsur-unsur yang dimilikinya, pondok pesantren telah menjadi pusat pembelajaran (training centre) dan pusat kebudayaan (cultural centre).

RMI NU Cilacap bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang Pondok Pesantren NU. Berikut ini Pengurus RMINU Cilacap Antar Waktu sesuai SK PCNU Cilacap Nomor: 281/PC/A.II/11.34/XII/20

Baca juga  NU, Organisasi Keagamaan & Kemasyarakatan Islam Aswaja

SUSUNAN PENGURUS CABANG RABITHAH MA’AHID AL ISLAMIYYAH (RMI) CILACAP ANTAR WAKTU MASA KHIDMAt 2020-2023

Ketua : KH M. Asif Dahri
Wakil Ketua Bidang Pondok Pesantren : KH Mustajib Djarir
Wakil Ketua Bidang Pondok Pesantren : K. Ircham
Wakil Ketua Bidang Pondok Pesantren : KH Agus Salim
Wakil Ketua Bidang Madin : K. Najib Muhammad
Wakil Ketua Bidang TPQ : Yusuf Indah Prasetyo
Sekretaris : Ahmad Mujiono
Wakil Sekretaris : Adman
Wakil Sekretaris : Masruri
Bendahara : H. Jasmin Jamhari
Wakil Bendahara : Muhammad Irfangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button