Munas Alim Ulama NU Dan Konbes NU 2021 Di Jakarta
NU Cilacap Online – Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) menggelar rapat terbatas di Gedung PBNU, Selasa (14/9), dan dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan dilaksanakan pada 25-26 September 2021 berlokasi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta secara luring.
“Acaranya akan diselenggarakan secara luring terbatas untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar,” ungkap Ketua Panitia Munas Alim Ulama NU dan Konbes NU, Juri Ardiantoro.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian terakhir dari Pra-Muktamar untuk membahas sekaligus memutuskan hal-hal mengenai isu-isu krusial, termasuk juga keputusan mengenai waktu penyelenggaraan Muktamar NU ke 34.
“Sehingga kita akan tahu secara pasti kapan Muktamar NU ke 34 dilaksanakan,” jelas Ketua panitia yang juga Rektor Universitas Nahlatul Ulama Indonesia (Unusia) Juri Ardiantoro.
Dalam kesempatan yang sama, pihak panitia akan terus mengkaji, mempersiapkan serta memperhatikan secara rinci terkait protokol kesehatan Covid-19 di lokasi Munas dan Konbes NU tersebut agar sesuai dengan apa yang dihimbau oleh pemerintah.
“Karena masih pandemi Munas-Konbes ini dilakukan secara terbatas dengan tidak mengundang banyak pihak dari luar, dan juga memperhatikan prokes,” sambungnya.
Pria yang juga merupakan salah seorang Ketua PBNU itu pun menuturkan beberapa persyaratan bagi para peserta yang akan mengikuti forum permusyawaratan tersebut.
Pertama, seperti yang dilansir dari NU nline, bahwa acara ini hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU. Kedua, setiap peserta diwajibkan melakukan Swab Antigen, screening vaksin, dan screen barcode di aplikasi PeduliLindungi.id.
“Selain pembatasan jumlah peserta, protokol kesehatan akan menjadi pertimbangan yang sangat penting. Peserta harus sudah vaksin, kemudian nanti di-swab, dan dipastikan peserta yang hadir adalah peserta yang dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,” pungkasnya.
Agenda Munas NU 2021
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 25-26 September 2021 nanti, disampaikan akan membahas sembilan persoalan dari tiga kategori pembahasan masalah-masalah keagamaan. Hal tersebut dilangsungkan melalui forum bahtsul masail Munas tersebut.
Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), mencakup tiga permasalahan, yakni hukum gelatin, daging barbasis sel, dan hukum cryptocurrency.
Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), melingkupi tiga bahasan seputar moderatisme NU dalam berpolitik, metode istinbath maqashidi, dan pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan) yang akan membahas Telaah UU Nomor 1/1965 tentang Penodaan Agama, RUU Minuman Beralkohol, dan Carbon
Terkait pembahasan Carbon Tax dan Carbon Trading dalam Bahtsul Masail Qonuniyyah, Koordinator Steering Committee (SC) KH Ahmad Ishomuddin menyampaikan bahwa pilihan persoalan itu didasarkan pada penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Tata Cara Umum Perpajakan (RUU KUP) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Bahkan, penolakan terhadap rencana pungutan pajak karbon datang khususnya dari kelompok pengusaha karena dinilai dapat meningkatkan ongkos produksi. Hal tersebut pada akhirnya akan menaikkan harga barang dan jasa serta memperburuk iklim usaha.
“Perdagangan karbon itu kan karena masih ada RUU yang sangat diperdebatkan oleh para anggota DPR-RI, terutama belum putus karena ada sengketa yang terjadi antara para pengusaha dan pihak pemerintah. Pihak pemerintah ingin ada carbon tax untuk membantu peningkatan ekonomi rakyat, sementara pengusaha ingin pemerintah fokus pada perdagangan karbon saja,” terang Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Baca Artikel Terkait
- Rekomendasi Munas Alim Ulama dan KONBES NU Tahun 2012
- Download Peraturan Organisasi NU Hasil Munas Konbes 2017
- Bahtsul Masail Sebagai Forum Ilmiahnya Santri NU
Meskipun demikian, titik terang dalam menjaga iklim sudah ditemukan, tetapi kesepakatan mengenai penerapan pajak karbon sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara kedua belah pihak tersebut. Maka, diharapkan melalui Munas Alim Ulama 2021 nanti, solusi permasalahan terkait pajak karbon itu dapat ditemukan.
“Oleh karena itu, perlu dibantu oleh para alim ulama NU melalui Bahtsul Masail Munas Alim Ulama untuk memberi masukan-masukan agar RUU tentang dua hal tersebut segera bisa cepat selesai,” jelasnya.
Kemudian, tambah dia, mengenai isu moderatisme beragama, bahtsul masail ini bertujuan untuk menemukan formulasi wasathiyatul islam atau beragama secara moderat.
“Karena jika terlalu keras bisa mudah dipatahkan, kalau terlalu lunak juga mudah diinjak-injak. Jadi, mencari ukuran-ukuran yang tepatlah untuk moderasi beragama itu,” imbuhnya.
Muktamar NU Di Lampung
Sehubungan dengan agenda Munas Konbes NU 2021 Jakarta tersebut, Ketua PWNU Lampung Prof Muhammad Mukri mengatakan, Provinsi Lampung siap menjadi tuan rumah Muktamar ke 34 NU sebagaimana keputusan hasil Konbes NU tahun lalu.
“Kami sepenuhnya siap Muktamar digelar, termasuk jika pilihannya nanti digelar secara offline,” kata Prof Mukri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
Mengutip lampung.news.id, PWNU Lampung tetap menunggu hasil keputusan resmi soal Muktamar NU ini dari Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang digelar akhir September mendatang. Dia berharap, Munas dan Konbes NU menghasilkan keputusan yang tepat sehingga bisa berdampak positif terhadap organisasi NU ke depan.
Seperti diketahui, Muktamar ke-34 NU sesuai rencana digelar di Provinsi Lampung pada 2020. Namun karena situasi pandemi Covid, agenda terbesar NU tersebut diputuskan ditunda pelaksanaannya. Menurut rencana, Muktamar NU akan digelar pada Oktober pada 2021 ini.