Amanat Hari Santri 2021, Pidato Ketua Umum PBNU

Membangun Peradaban Islam Melalui Pendidikan Dan Budaya Santri

NU Cilacap Online – Ini adalah artikel Amanat Hari Santri 2021, Pidato Ketua Umum PBNU, Membangun Peradaban Islam Melalui Pendidikan Dan Budaya Santri. Selengkapnya sebagai berikut;

Resolusi Jihad

Hari ini adalah hari yang sangat istimewa dalam perjalanan kita sebagai bangsa, dan sangat penting bagi kesadaran kita sebagai umat beragama. Pada hari inilah, pada 76 tahun yang lalu, tepatnya pada 22 Oktober 1945, Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim As’yari mengeluarkan fatwa yang dikenal dengan Resolusi Jihad. Dalam fatwa tersebut, KH Muhammad Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa perang mengusir penjajah dari tanah air adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim.

Dalam dokumen yang tersimpan di PBNU, “Resolusi Jihad Fii Sabilillah” dengan  jelas  memuat  nilai nasionalisme Indonesia yang berbasis Ahlussunnah wal Jamaah yaitu kewajiban mempertahankan kemerdekaan; NKRI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah; umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya; perang suci (jihad) ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 km; dan fardhu kifayah bagi mereka yang tinggal di luar radius tersebut.

Inilah peristiwa sejarah penting yang melatari lahirnya hari Santri. Suatu keputusan politik dan keagamaan penting dari para Ulama dan pesantren yang menjadikan negara Indonesia yang baru diproklamirkan waktu itu, tetap tegak berdiri. Indonesia tidak jatuh kembali ke tangan penjajah. Tidak salah jika dikatakan: “tidak ada peristiwa 10 November di Surabaya, tanpa Resolusi Jihad, alias Hari Santri”.

Jika 10 November 1945 adalah titik awal dikumandangkan revolusi Indonesia, maka Resolusi Jihad menunjukkan peran besar santri dalam menegakkan kemerdekaan negara ini. Resolusi Jihad juga menggambarkan antara Islam dan nasionalisme bukanlah hal yang kontradiktif, bahkan tidak bisa dipisahkan. Resolusi Jihad merupakan ekspresi patriotisme dan nasionalisme santri yang berbasis ajaran Islam Aswaja.

Karena itulah, pada Hari Santri 2021 ini saya hendak membangkitkan kembali semangat perjuangan melawan penjajah, meneguhkan komitmen kebangsaan, dan melunasi janji para pendiri bangsa, yang telah ditunjukkan para santri terdahulu.

Fondasi Islam Indonesia

Dewasa ini, dunia mengetahui capaian peradaban yang telah diraih oleh umat Islam Indonesia. Prestasi ini tidak hanya terbatas pada keberhasilan kita untuk mempertahankan keutuhan negara dan berjalannya demokrasi—di mana seluruh komponen bangsa berhasil menunjukkan keselarasan antara demokrasi modern dan keberlangsungan tradisi Islam. Tetapi juga, pengakuan masyarakat dunia bahwa umat Islam di Indonesia, yang dipeopori oleh para santri dan ulama, telah menciptakan berbagai kreasi yang membentuk budaya keagamaan yang tidak bertentangan dengan kehidupan global.

Dasar-dasar peradaban Islam Indonesia sudah mulai dirintis sejak proses awal penyebarannya di wilayah Nusantara. Ketika itu masyarakat setempat sudah memiliki tatanan sosial-keagamaan yang mapan. Hampir seluruh aspek kehidupan sudah dibentuk oleh nilai-nilai agama Hindu dan Budha yang datang beberapa kurun waktu sebelumnya. Namun uniknya, penyebaran Islam yang demikian cepat tidak mengindikasikan adanya cara- cara paksaan atau penaklukan atau kekerasan perang agama. Tidak ada catatan tentang pasukan Islam menaklukkan kerajaan-kerajaan di Nusantara; atau pemaksaan terhadap masyarakat untuk menanggalkan praktik kehidupan yang didasarkan pada agama Hindu dan Budha.

Dalam catatan sejarah, Islam masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia melalui proses sosial-budaya yang berlangsung secara bertahap, sebuah proses evolusi kultural yang hebat. Tidak ditemukan gerakan bumi hangus atau Islamisasi yang berusaha memutus mata rantai kebudayaan lama untuk digantikan dengan budaya Islam. Islam berkembang di wilayah- wilayah di Nusantara mengambil bentuk evolusioner, bahkan di pusat-pusat wilayah yang telah mapan menganut agama Hindu, Budha, bahkan masyarakat kuno Nusantara.

Oleh karena persemaian budaya yang bertahap ini, proses Islamisasi Nusantara tidak memunculkan pemisahan tegas antara wilayah Islam dan non-Islam, atau dar al-Islam dan dar al-harb, seperti halnya dalam politik dan militer. Sebaliknya, tradisi lokal, Hindu, Budha, dan Islam, saling mengisi dan mempengaruhi dalam kehidupan sehari-hari. Hasilnya, muncul sejumlah pemahaman dan tradisi keagamaan baru yang akarnya dapat dirujuk pada berbagai tradisi agama yang sudah ada sebelumnya. Setiap model pemahaman memiliki ke-khasan tersendiri, sesuai dengan bangunan ajaran agama dan latar belakang budaya penganutnya, tetapi tetap terhubungkan dengan pemahaman keagamaan lain melalui sejumlah kesamaan tantangan kemanusiaan.

Salah satu faktor penting yang mendorong interaksi damai adalah karakter dan sifat para pendakwah awal yang datang ke kepulauan ini bukan sebagai penakluk, melainkan sebagai pedagang dan guru sufi. Mereka adalah pedagang yang berkepentingan untuk menjalin hubungan baik dengan penduduk setempat. Interaksi ekonomi ini kemudian memfasilitasi kegiatan dakwah dan mengarahkan para ulama awal untuk lebih menekankan pada cara-cara persuasif.

Sejarah juga menggambarkan, bahwa karakter Islam yang disebarkan pendakwah awal tidak terlalu menekankan aspek hukum (fiqh). Sebagian sumber menyebutkan karakter sufi yang kuat, sehingga masalah moral, akhlak dan hakekat agama menjadi perhatian utama. Islam tasawuf, atau yang kita kenal dewasa ini dengan Islam yang bercorak sufistik, menekankan prinsip-prinsip pokok agama, seperti hubungan dengan Tuhan, menyempurnakan akhlak, dan keseimbangan hidup. Hal ini tidak berarti meninggalkan aspek syariat yang terkandung dalam fiqh Islam.

Karakter demikian membuat proses Islamisasi menjadi lentur, leluasa, tapi memiliki sumbangan positif di masa depan. Hal ini dapat dijumpai dari berbagai cerita rakyat tentang para wali. Para wali mempertahankan keindahan gaya bangunan tempat suci agama Hindu atau Budha dan memodifikasinya dengan membuat lapisan berjumlah lima sebagai simbol rukun Islam. Mereka juga tidak melarang pertunjukan wayang yang jelas-jelas hasil karya para pujangga Hindu. Para wali mengubah alur cerita secara kreatif dan memaknai kembali sejumlah simbol dan karakter yang ada dalam narasi utama.

Baca juga Maulid Nabi, dan Sajak Cinta Para Pujangga

Dalam aspek politik pun, para wali dan generasi ulama yang kemudian tidak memaksakan raja-raja menjadi subordinat dari kekhalifahan Islam yang saat itu sudah berjaya di Timur Tengah. Sebaliknya, mereka meneguhkan kekuasaan penguasa-penguasa lokal dengan mengangkat sebagai pemimpin agama di wilayah kekuasaan masing-masing.

Karakter Islamisasi Nusantara yang terbuka, yang bersedia menerima kebajikan dari kelompok lain, merupakan capaian kepemimpinan tersendiri dari para ulama. Sikap ini tidak saja mampu menghindari kekerasan, tetapi juga membuka kesempatan untuk memahami Islam secara terbuka. Ketika berinteraksi dengan masyarakat lokal, para wali tidak saja terbuka menerima keragaman budaya, tetapi juga sadar bahwa hasil interaksi tersebut akan melahirkan pola pemahaman Islam yang kaya dan beragam.

Dalam perjalanannya, Islam di Indonesia memang tidak pernah berkembang secara seragam. Ada kelompok yang lebih dekat dengan tradisi sufi, ada yang lebih menekankan tradisi fiqh, dan ada pula yang bercirikan budaya rakyat dan adat istiadat. Munculnya keberagaman dalam menghayati Islam ini merupakan keniscayaan sosiologis dari proses interaksi kultural. Setiap kelompok dari berbagai strata sosial dan sub-kultur memiliki keleluasaan mengekspresikan pemahaman Ke-Islamannya sendiri. Hasilnya, masing-masing kelompok dengan sendirinya terdorong untuk bersikap moderat dalam beragama.

Kebhinekaan Tradisi Beragama

Dari semua itu, sumbangan penting dari metode dakwah para wali dan ulama di masa dahulu adalah model keberagamaan yang plural, terbuka, dan toleran, terhadap peradaban Islam Nusantara yang sangat besar. Bahkan bisa dikatakan, ketiga sikap beragama ini merupakan pilar kebudayaan santri di Indonesia. Berlandaskan prinsip pluralitas, keterbukaan, dan toleransi, Indonesia mampu membentuk paham ke-Islaman yang sangat kaya, yang tidak hanya terbatas pada model keberagamaan yang ada di Timur Tengah.

Dalam bidang ilmu kalam dan tasawuf yang menjadi arena para pujangga, filosof, dan sastrawan, telah lahir karya-karya monumental. Misalnya, Asrar al Arifin tulisan Hamzah Fansuri, Serat Dewa Ruci susunan Sunan Kalijaga, atau Wirid Hidayat Jati karya Ranggawarsita. Pada wilayah kajian moral yang lebih aplikatif juga muncul Kitab Wulangreh hasil pikiran Paku Buwana IV dan Kitab Centhini oleh Paku Buwono V. Di  luar  karya-karya besar ini masih banyak karya lain, baik yang berasal dari tarekat-tarekat internasional maupun produksi ulama Nusantara yang masih tersebar di berbagai tempat dan belum banyak dikaji.

Indonesia juga mempunyai sejarah panjang dalam pemikiran hukum Islam (fiqh). Di Jawa ada Kitab Cebolek karya Yasadipura I  yang berisikan kritik  terhadap  model  keberagamaan  sufistik.  Di Aceh juga ada Bustanus Shalatin karya Nuruddin Ar-Raniri yang mengeritik mistisisme (tasawuf falsafi) yang diperkenalkan oleh Hamzah Fansuri. Pemikir besar lain cukup banyak, seperti Syeikh Yusuf al-Makassari dengan karya Al Nafhahussaylaniyyah, Zubdatulasra dan Habi al-Warid; Syeikh Nawawi al-Bantani yang menghasilkan lebih dari seratus karya akademik; atau Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari dengan Sabilal Muhtadin li Tafaqquh fi Amriddin.

Ditambah dengan para ulama yang lahir lebih kemudian, yang memimpin pusat-pusat keilmuan Islam (yang dewasa ini kita kenal dengan Lembaga Pendidikan atau budaya pesantren) di berbagai tempat, khazanah intelektual di bidang ini sungguh luar biasa. Kekayaan Islam Indonesia dapat ditelusuri lebih jauh melalui aspek kebudayaan yang lain, yaitu budaya material, khususnya seni. Setiap suku memproduksi dan setiap generasi melahirkan kreasi-kreasi keagamaan yang berwajah lokal nasional. Seni sastra dan musik dapat dengan mudah dijumpai di mana-mana. Hampir semua suku di Indonesia mempunyai syair-syair pujian dengan bahasa lokal yang dibawakan sebagai nyanyian atau diiringi musik.

Di lingkungan masyarakat santri di Jawa dan Sunda, mereka mengenal syair keagamaan yang disusun melalui ritme sastra lama, seperti asmaradana, pangkur, dan dandang gula. Di wilayah Melayu sastra keagamaan merupakan nafas seni setempat, di mana para ulama, pangampu tradisi, filosof, dan cendekiawan memberikan kontribusi sangat besar. Meski tidak sepopuler Jawa, Sunda, dan Melayu, sastra keagamaan juga mudah ditemukan di Lombok, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lain.

Para santri mengembangkan berbagai kreasi seni. Kreasi seni arkitektur, sastra, dan musik di atas hanyalah sebagian dari seni Islam Indonesia. Masih banyak yang bisa digali dari karya-karya seni lain, seperti seni patung, lukis, kaligrafi, senjata, kerajinan, tekstil, yang sebagian besar masih berserakan di berbagai tempat. Pasca kemerdekaan, kreativitas masyarakat Indonesia dalam memajukan kebudayaan semakin intensif. Berbagai genremusik relijius berkembang pesat, tidak terbatas pada qasidah, gambus, rebana, dan barzanji.

Seni kaligrafi juga menyebar luas di berbagai kalangan, dan bahkan menjadi hiasan di masjid, rumah, bahkan warung makan. Belakangan Indonesia juga sudah menjadi pusat fashion  Muslim  dunia  dengan  kemampuan mengekspor ke berbagai negara Islam. Pada tataran intelektual, para ulama dan cendekiawan dari berbagai aliran semakin produktif berkontribusi terhadap persoalan-persoalan sosial-keagamaan: ekonomi, politik, pendidikan, budaya, sains, di samping teologi, sufisme dan fiqh.

Seni Islam Indonesia lain yang menonjol adalah arsitektur. Reinterpretasi arsitektur Hindu dan Budha dalam bangunan masjid di Jawa sudah diterima luas. Namun demikian, Indonesia juga mengenal bangunan masjid yang inspirasinya diambil dari Timur Tengah, India, dan Persia. Masyarakat Islam Indonesia juga mengembangkan arsitektur tempat tinggal, lengkap dengan ornamen yang disusun menurut konsep keagamaan tertentu. Ekspresi seni keagamaan juga muncul dalam penataan pemakaman dan corak batu nisan yang dibuat untuk menghormati arwah leluhur.

Makam para guru dan sosok yang dihormati selalu dibedakan dari masyarakat kebanyakan, yang salah satunya ditandai dengan bangunan indah dengan hiasan kaligrafi dan simbol keagamaan lain. Arsitektur Islam juga merambah model tata kota, tata desa, dan bahkan letak rumah. Hampir semua masyarakat Muslim Indonesia punya pemaknaan dan simbolisasi agama dalam menata ruangan privat maupun publik.

Karakter keagamaan yang plural, terbuka, dan toleran ini membuat Islam Indonesia memiliki ciri sendiri yang berbeda dari masyarakat Muslim lain. Semua aliran yang ada diikat oleh identitas dan prinsip-prinsip ketuhanan yang sama, tetapi masing-masing menampilkan corak keberagamaan yang berbeda-beda. Peradaban Islam Indonesia lebih merupakan mozaik, perpaduan agung, yang masing-masing elemennya berinteraksi satu sama lain dalam aktivitas pengembangan makna keberagamaan. Sesuai karakter dasarnya, Islam Indonesia bersifat dinamis karena tidak berwajah tunggal dan selalu terbuka.

Hari ini, kita dihadapkan pada tantangan munculnya sebagian kalangan yang mempertentangkan apakah tradisi tertentu sesuai dengan Islam atau tidak. Akibatnya, kelompok ini suka menghakimi suatu tradisi dengan vonis sesat, syirik, bid’ah bahkan kafir. Sekedar contoh, tradisi masyarakat yang membaca al-Qur’an, shalawat serta bacaan, tahmid, tahlil, tasbih dan istighfar yang oleh masyarakat Indonesia sebut sebagai tahlilan, sering dianggap sesat dan bid’ah.

Begitu juga, ketika masyarakat berkumpul untuk belajar dan membaca sejarah nabi seperti dalam tradisi mauludan dan barzanji dianggap bid’ah. Penyebabnya sederhana, sejarah yang dibaca adalah dalam Bahasa Arab. Jika saja dibaca terjemahnya dalam versi Bahasa Indonesia, maka saya yakin tidak akan muncul tuduhan bid’ah. Pengkafiran, dan tuduhan sesat terhadap tradisi-tradisi tersebut akan menjadi hambatan signifikan bagi kemajuan kebudayaan di Indonesia. Karena itulah, saya mengajak para hadirin semua dan seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama mengembangkan kebudayaan di Indonesia.

“Sebuah bangsa akan lestari, langgeng, dan abadi karena ketinggian peradaban dan kebudayaannya. Ketika kebudayaan dan peradaban mereka dekaden, maka bangsa itu akan lenyap dansirna.”

Tantangan Politisasi Agama

Dilandasi oleh warisan-warisan dari proses kultural Islamisasi inilah, dan sumbangan kepemimpinan para tokoh pemimpin Islam di masa lalu, keputusan KH Hasyim Asy’ari untuk mempertahankan nasionalisme Indonesia di masa-masa krusial kemerdekaan, bagi masyarakat santri merupakan keputusan yang tepat. Karena dari momen ketetapan Resolusi Jihad itulah, perlahan-lahan NKRI tumbuh dan berkembang sejalan dengan aspirasi dan cita-cita ulama.

Telah terjadi transformasi besar (great transformation) politik agama di Indonesai Indonesia dewasa ini. Yaitu, terdapat konvergensi politik secara nasional di mana nilai-nilai dan pranata keagamaan dan keislaman diakomodasi dalam proses-proses politik dan kebijakan publik. Konvergensi di sini merujuk pada proses politik dan kelembagaan di mana agenda kultural dari ajaran Islam semakin terwadahi dalam institusi penyelenggaraan negara dalam NKRI.

Baca juga Amanat Ketua Umum PBNU dalam Apel Nasional Hari Santri 2022

Gejala ini memberi jalan para aktivis Islam, para santri di seluruh tanah air, untuk berpartisipasi dalam urusan publik, urusan pemerintahan dan memberi arah pembangunan negara—baik di birokrasi, kementerian, parlemen maupun lembaga-lembaga lainnya. Perkembangan ini berarti, tatanan kelembagaan dari negara Indonesia telah mengalami perluasan di mana pembangunan akhlak, pengamalan agama semakin diperkuat. Hal itu juga berarti, tanggungjawab moral sekaligus panggilan politik bagi para santri demi menjaga tegaknya NKRI juga semakin besar.

Dari sinlah sinilah kita menyadari, tantangan politik bangsa kita dewasa ini juga bertransformasi secara mendasar, yaitu “pergulatan identitas kultural” yang mengambil bentuk menjaga aspirasi ulama dan pesantren untuk menjaga NKRI dari serangan dan rongrongan politik radikalisme dan ekstrimisme. Banyak pimpinan dan tokoh agama radikal yang terus meyakini bahwa Islamisasi budaya masyarakat Indonesia harus dilakukan secara lebih extensif. Dari sinilah paham Islam radikal tersemai.

Kenyataan ini memprihatinkan karena akan terus menjadi amunisi bagi sebagian elit dan pimpinan umat untuk meraih dominasi dalam wacana publik. Isu seperti penerapan hukum Islam, pendirian khilafah, memecah belah antara Islam dan non-Islam tampaknya masih terus diwacanakan. Dan di sinilah upaya menjaga momentum Hari Santri dalam rangka menghidupkan komitmen hubungan agama-negara harus dimaknai: ia diharapkan menjadi jembatan bagi arah baru transformasi politik, di mana aspek-aspek yang terkait dengan “negara Islam” diakhiri. Sebaliknya, kita semua wajig meneguhkan komitmen nasionalisme yang berlandaskan Islam  Ahlussunnah wal  Jamaah yang  lebih substansial  yaitu  menegakkan politik civic,  politik keadaban, seperti kesejahteraan, keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Isu-isu ini sudah seharusnya menjadi concern bagi elit pemangku pemerintahan dan tokoh agama yang—pada situasi tertentu—harus dikelola demi kepentingan-kepentingan membangun kemajuan Indonesia.

Visi Hubungan Ulama dan Negara 2045

Salah satu komitmen luhur dari Pendiri Bangsa Indonesia yang terus dipertahankan oleh segenap unsur masyarakat (di mana para ulama dan santri ada di dalamnya) adalah kepercayaan bahwa, Indonesia bukanlah negara agama dan bukan negara sekuler. Melainkan sebuah negara yang berdiri tegak berlandaskan prinsip-prinsip religiusitas tanpa pelembagaan agama.

Tak satupun ideologi yang saling bertarung dalam merumuskan visi tentang “negara” di era pergerakan kebangsaan–termasuk Islam atau Nasionalisme sekuler atau bahkan komunis—berhasil menjadi sebuah platform kebangsaan yang dominan. Semua ideologi melebur satu sama lain, membentuk satu tatanan institusi dan sistem pemerintahan yang saling melengkapi. Kebangsaan dan sistem kenegaraan NKRI dewasa ini bisa digambarkan dengan kata yang sederhana yakni, nasionalisme religious yang bercita-cita mewujudkan kesejahteraan, kemajuan dan keadilan.

Oleh karenanya, memposisikan hubungan agama dan negara di era demokrasi juga harus diartikan meneguhkan perjuangan untuk membangun sebuah “model politik-keagamaan yang beradab”. Politik keagamaan yang beradab adalah keinginan mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang sedang bertarung dalam proses politik partisipatif dan upaya saling menghargai komitmen untuk menjaga visi awal pendirian bangsa. Dalam suatu politik yang berorientasi civic, agama harus menghormati hak prerogatif demokrasi—masyarakat atau rakyatlah yang berdaulat, dan merekalah yang membuat undang-undang. Namun negara juga menghormati beberapa hak istimewa dari ulama dan peran mereka yang sah di ruang publik.

Adalah hal yang memprihatinkan, bahwa banyak peristiwa intoleransi yang akhir-akhir ini yang mengemuka karena dilandasi keinginan untuk menjadikan agama sebagai landasan satu-satunya dalam politik demokrasi. Negara seringkali juga gagal meredam, apalagi menuntaskan, berbagai konflik sosial atau kekerasan yang dipicu oleh sentimen-sentimen etnis atau agama.

Korupsi oleh politisi dan pejabat negara, misalnya, masih menjadi tontonan yang mencolok dalam demokrasi, sementara penegakan hukum masih belum sepenuhnya menyentuh unsur keadilan. Kekecewaan yang menimpa secara bertubi-tubi inilah yang menjadi akar dari mudahnya masyarakat mudah tertarik oleh politisasi sentimen agama, dan tidak jarang intoleran—bahkan tidak sedikit anak muda yang bersedia untuk bergabung ke dalam organisasi radikal yang berbasis pada khilafah, sebagai “Negara Alternatif” selain NKRI.

Untuk menangkal penyebaran arus kebangkitan ideologi radikal dan ekstrim yang terus mengancam daya tarik anak-anak muda, perlu upaya serius, terstruktur, dan terpadu dari pemerintah bekerjama bekerjasama dengan para ulama, untuk menemukan beberapa strategi jangka panjang bagi NKRI.

Pertama, pentingnya menggalakkan pendidikan kewarganegaraan Pancasila di sekolah-sekolah dan universitas, sekaligus lembaga pendidikan masyarakat. Kaderisasi kelompok radikal umumnya berlangsung di kalangan remaja dan pemuda. Pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi menanamkan kesadaran sejarah  dan kebangsaan Ahlussunnah Wal Jamaah  dapat meneguhkan semangat nasionalisme. Karena itu, kurikulum, buku dan materi ajar, serta guru dan dosen pendidikan kewarganegaraan yang memahami semangat ke-Islaman akan menjamin arah transformasi Indonesia menuju negara yang menjunjung tingga tinggi keadaban dan nilai keagamaan.

Kedua, pendidikan keagamaan di sekolah dan universitas harus diarahkan untuk mengajarkan Islam dalam bingkai penegakan NKRI. Karena itu, pemerintah harus benar-benar memantau dan mengevaluasi secara berkala pendidikan agama Islam tersebut. Kualitas kurikulum dan para gurunya harus terus di tingkatkan. Sementara materi yang diajarkan dalam pendidikan agama itu benar-benar diarahakan diarahkan agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kebangsaan Indonesia.

Ketiga, pemerintah perlu mendorong secara intensif, agar para ulama dan tokoh politik Islam mendiseminasi ajaran Islam yang damai dan moderat dalam bingkai dasar negara Pancasila. Pemerintah harus bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama itu dalam mensosialisasikan bahwa penggunaan kekerasan dalam konsep jihad mesti dipahami secara substantif dan kontekstual. Dalam situasi damai seperti sekarang, jihad harus dipandang sebagai pesan etis kemanusiaan dalam Islam untuk mewujudkan dan membela kepentingan bersama, yaitu cita-cita bangsa dan negara.

Selamat Hari Santri 2021

Pidato Amanat Hari Santri 2021 MEMBANGUN PERADABAN ISLAM MELALUI PENDIDIKAN DAN BUDAYA SANTRI oleh Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj

Baca juga Pedoman Pelaksanaan Upacara Hari Santri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button