Hukum

HukumHukum adalah sistem aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, badan pengatur dan organisasi untuk membawa kesetaraan di antara masyarakat. Hukum dimaksudkan untuk mengatur perilaku orang atau organisasi.

Pengertian hukum adalah aturan perilaku yang dikembangkan oleh pemerintah atau masyarakat atas suatu wilayah tertentu. Hukum mengikuti praktik dan kebiasaan tertentu untuk menangani kejahatan, bisnis, hubungan sosial, properti, keuangan, dll. Hukum dikendalikan dan ditegakkan oleh otoritas pengendali.

Back to top button