Kemenag Cilacap; Produk Halal Ciri Ketaatan Beragama

NU CILACAP ONLINE – Produk halal yang merupakan aspek penting bagi kesehatan juga sebagai bagian dari ketaatan warga negara sebagai umat beragama, terlebih bagi masyarakat Cilacap yang mayoritas Muslim.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H Imam Tobroni S.Ag M.M.,  di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Cilacap, saat menggelar acara Rapat Kordinasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bersama Satgas Halal Cilacap, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Cilacap. Rabu (20/7/2022).

Baca juga QR Kode Untuk Restaurant Bersertifikat Halal

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa produk halal memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, khususnya di Kabupaten Cilacap yang mayoritas penduduknya Muslim.

Disampaikan atas nama Kemenag Kabupaten Cilacap mengucapkan terimakasih pada Pendamping Proses Produk Halal (PPH) sudah membantu pemerintah melakukan sosialisasi Undang Undang produk halal. Belum bisa memastikan industri Usaha Mikro Kecil Memengah (UMKM) yang ada sekarang ini untuk dilakukan oleh pemerintah.

“Kalau dulu sertifikasi halal bersifat sukarela, kalau sekarang bersifat mandatory karena (perintah) Undang-undang. Karena itu pertemuan ini menjadi sangat penting.” katanya.

Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Aryo Subroto, menyampaikan sesuai tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014, dia mengungkapkan bahwa konsumsi produk halal mendatangkan rasa nyaman, aman dan ketenteraman dalam hati.

“Jadi posisi Pendamping sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kehalalan.”

“Semua kepentingan Produk beserta prosesnya harus memiliki sertifikat kehalalan”. tegasnya.

Di samping itu, dia menambahkan dengan bersertifikat halal maka pelaku usaha menengah kecil (UMKM) selain memenuhi kewajiban yang ditentukan oleh peraturan perundangan, juga mendapat nilai tambah yakni meningkatkan nilai produknya dengan berstandar halal.

“Karena itulah, maka rakor ini guna pengetahuan bersama karena program nasional untuk mencapai target 10 juta (sertifikat halal) itu nggak gampang.”

“Di Cillacap sendiri ada kurang lebih 90.000 UMKM di Cilacap. Minimal 10 persen bisa tersertifikasi halal pada tahun ini.” lanjutnya.

Saat ini, dikatakan di Kabupaten Cilacap ada 112 tenaga PPH, Pendamping halal tersebut yang berada di setiap Kecamatan untuk berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Desa untuk proses lancarnya program nasional sertifikat halal bagi UMKM.

“Untuk itu pihak Satgas Halal Kemenag Cilacap akan segera lakukan kerjasama dengan Dinas UMKM, BUMN Yang ada di Cilacap dan BAZNAS Kabupaten Cilacap untuk mencapai target,” pungkasnya.

Kontributor: Imam Hamidi Antasalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button