Kemenag Cilacap Terima Bantuan Mobil Layanan Jamaah Haji
Program Kemaslahanan BPKH dan NU Care LAZISNU
NU CILACAP ONLINE – Satu unit mobil operasional layanan jamaah haji diterima oleh Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Cilacap. Kendaraan operasional ini merupakan bantuan program kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan NU Care LAZISNU PBNU.
Kendaraan jenis mobil Toyota HiAce Commuter ini diserahterimakan pada Jumat (28/07/2023) di Kantor Kemenag Cilacap. Momen serah terima ini dibagikan dalam bentuk video pendek melalui laman media resmi milik Kemenag Cilacap.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap, Mukhlis Abdillah mengatakan hadirnya kendaraan operasional tersebut akan meningkatkan pelayanan terhadap calon dan jamaah haji di Kabupaten Cilacap, juga tingkat nasional.
“Selain sebagai mobil angkutan bagi calon dan jamaah haji, mobil ini juga akan digunakan untuk sosialisasi program haji dan umrah serta pendaftaran yang kami jemput hingga ke pelosok wilayah Cilacap,” kata Mukhlis.
Karena itu, Mukhlis juga menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih atas bantuan dan kepercayaan yang diberikan BPKH RI dan NU Care-LAZISNU PBNU.
Kepala Unit Kerja Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU PBNU, H Muhammad Iqbal Lutfi mengatakan BPKH dan NU Care-LAZISNU terus bersama-sama berkolaborasi dalam mewujudkan bantuan mobil layanan ibadah haji.
“Tentu kami berharap program seperti ini tidak berhenti di Kemenag Cilacap tetapi dapat dirasakan di skala nasional. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan membawa kemaslahatan bagi umat,” ujarnya.
Baca juga Masjid Miftahur Ridlwan, Realisasi Program Kemaslahatan BPKH RI
Dana Abadi Umat
Sementara itu, dalam sambutannya Juni Supriyanto, Deputi Bidang Sekretariat Badan dan Kemaslahatan BPKH menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam proses pengadaan mobil ini tidak bersumber dari setoran awal jamaah haji.
“Melainkan dana bagi hasil atau nilai pengembangan Dana Abadi Umat (DAU) yang ditujukan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Baca juga Dana Abadi Dan Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Juni berharap, dengan adanya sarana memadai tentunya akan memudahkan dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji.
“Kami berharap mobil pelayanan yang sudah diberikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dari ibadah haji khususnya jamaah di Kabupaten Cilacap,” ungkapnya.
Juni juga menyebut bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil DAU yang sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, yang salah satunya adalah bidang pelayanan ibadah haji.