LPPNU Inisiasi Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) NU
NU CILACAP ONLINE – Juru Sembelih Halal (Juleha) Nahdlatul Ulama (NU) merupakan kebutuhan untuk menjawab tantangan masyarakat; utamanya dalam hal kepastian halal haram hewan sembelihan yang berdimensi hukum dan syariat Islam. Hal itu melatarbelakangi Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Cilacap untuk menyelenggarakan pelatihan Juleha NU dalam waktu dekat.
Ir H Susilan, Ketua LPPNU Cilacap menyatakan urgensi adanya Juleha NU harus menjadi konsentrasi perkumpulan / organisasi NU yang memiliki tanggungjawab kepada umat Islam, hubungannya dengan kehalalan hewan sembelihan.
“Ini sejalan dengan kebutuhan umat Islam atas produk halal dan dikonsumsi produk halal sehari-hari. Di dalamnya menuntut adanya sumber daya manusia yang memiliki spesialisasi sebagai juru sembelih halal yang bersertifikat; dan organisasi NU harus menyediakannya” katanya.
NU Cilacap sendiri, menurut H Susilan, sangat berkebutuhan untuk menyediakan Juleha NU agar bisa mengambil peran di masyarakat, khususnya di lingkungan warga NU.
“Juleha NU ini memang baru, dan harus kita upayakan, sebagai bentuk kehadiran NU kepada masyarakat, karena Juru Sembelih Halal juga sudah menjadi prosesi tersendiri yang mungkin bisa menjadi alternatif pekerjaan” tegasnya.
Sementara itu, di sela rapat LPPNU Cilacap Rabu (31/8/2022) di Gedung Pusdiklat NU Cilacap, Musabihan, sekretaris LPPNU Cilacap menegaskan, Juleha NU berkaitan dengan kelembagaan Juru Sembelih Halal yang sudah ada sebelumnya; yang memfasilitasi proses sertifikasi.
“Pelatihan Juleha NU akan bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Kabupaten Cilacap. Sejauh ini rencana pelatihan sudah masuk tahap persiapan dan identifikasi calon peserta,” kata Musabihan.
Baca juga Penyembelihan Hewan Qurban Tidak Sesuai Syariat?
Kompetensi Juleha
Menurut rencana, pelatihan akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 September 2022, di Tritih Lor. Selain bekerjasama dengan DPD Juleha Kabupaten Cilacap, juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan NU Care LAZISNU Cilacap.
“Target peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari utusan PCNU, utusan MWCNU dan dari beberapa Ranting NU juga beberapa Takmir Masjid di sekitar lokasi pelatihan,” tambahnya.
Musabihan menandaskan bahwa keberadaan Juleha NU berhubungan dengan standar kompetensi dan skill berdasarkan Kepmenaker Nomo 201 tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Juru Sembelh Halal ini, bagian tidak terpisahkan dari realisasi Keputusan Menteri Tenaga Kerja tersebut.
“Kompetensi Juru Sembelih Halal bersertifikat ini tidak hanya dibutuhkan di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri. Akan tetapi, yang terpenting dari pelatihan ini adalah NU menyediakan tenaga juru sembelih halal yang bersertifikat.” tandasnya. (MAM)
Baca juga Kemenag Cilacap; Produk Halal Ciri Ketaatan Beragama