Ibadah Haji Tahun 2020 Dilaksanakan, Keputusan Pemerintah Arab Saudi

NU CILACAP ONLINE – Akhirnya Arab Saudi putuskan Ibadah Haji tahun 2020 ini dilaksanakan. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberi kepastian. ibadah Haji tahun 2020 ini tetap pelaksanaan. Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020 tidak ditunda, tetap dilangsungkan, dengan beberapa ketentuan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H /2020 diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jamaah yang terbatas. Menurut kementerian itu, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini.

“(Jamaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6).

Yang boleh menunaikan ibadah haji

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita.

“(Jamaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dengan memperhatikan keputusan tersebut, maka bisa dipastikan yang boleh menunaikan ibadah haji, bersifat terbatas. Hanya yang tinggal di Arab Saudi, meskipun berasal dari bangsa-bangsa di seluruh dunia. Artinya, tidak untuk semua orang, apalagi yang saat ini tinggal di luar negara Arab Saudi.

Pekan kemarin memang dikabarkan bahwa Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini. Sepekan dari berita tersebut, keputusan akhirnya sudah diambil. Arab Saudi putuskan, ibadah haji tahun 2020 dilaksanakan.

Dukungan Pelaksanaan Ibadah Haji

Sejumlah negara dan organisasi mendukung keputusan Kerajaan untuk membatasi kinerja haji tahun 1441 H ini. Mereka berharap kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji yang sangat terbatas dari dalam negeri itu, untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan.

Sejumlah negara yang memberikan dukungan pelaksanaan Ibadah haji tahun 2020 ini. Mereka antara lain: Uni Emirat Arab, Mesir, Bahrain, Djibouti. Kemungkinan besar, dukungan akan terus mengalir.

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia sudah lebih dulu memutuskan; tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020. Artinya, apapun keputusan Pemerintah Arab Saudi, sangat mungkin tidak merubah keputusan Negara Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button