Praktik Massal Manasik Haji 2022 KBIHUNU Cilacap Digelar

NU Cilacap Online – Calon jamaah haji tahun 2022 dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umroh Nahdlatul Ulama (KBIHUNU Cilacap), mengikuti praktik manasik haji secara massal, Ahad (15/05), di halaman belakang Gedung Pusdiklat PCNU yang beralamat di Jalan Raya Kalisabuk KM 15 Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap,
Kegiatan mnasik masal diawali dengan berjalan kaki dari Halaman depan Gedung Pusdiklat PCNU Cilacap menuju Halaman Belakang. Para calon jamaah kemudian langsung diarahkan oleh para pembimbing untuk melakukan prosesi bimbingan manasik haji. Mereka diberi materi berupa teori dan praktek.
Kegiatan praktik manasik haji ini disambut antusias oleh 200an calon jamaah haji yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap. Suasana yang panas dengan terik matahari yang menyengat tampaknya tidak begitu dirasakan.
Meski peluh membasahi sekujur badan, namun lantunan Takbir dan Bacaan Talbiyah “labaikallah humma labaik” tedengar penuh irama semangat dan menggetarkan hati.

Anjuran dan Larangan Saat Berhaji
Dalam sambutannya, Ketua PCNU Cilacap KH Drs Nasrullah Muchson M.H. mengatakan praktik manasik haji ini penting dilaksanakan agar mereka benar-benar paham dan mengerti cara ibadah haji yang baik dan benar.
“Manasik haji menjadi sangat penting bagi jamaah calon haji karena akan memberi bekal kepada calon haji saat menjalankan ibadahnya di Tanah Suci Makkah nanti ,” katanya.
Gus Nas demkian beliau disapa berpesan kepada jama’ah agar senantiasa berprasangka baik kepada Allah SWT.
Kita Harus selalu Khusnudzon, berprasangka baik kepada Allah SWT. Keberhasilan dengan predikat Mabrur itu tergantung para Jama’ah KBHIUNU Cilacap. Yaitu dengan keyakinan yang kuat mengharap ridha Allah SWT semua amalan ibadah Haji jama’ah diterima Oleh Allah SWT.
Sebaliknya jika panjenengan semua (jama’ah haji) Keyakinannya tidak kuat dan bimbang jangan harap untuk untuk menjadi haji mabrur.
Allah SWT Berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 197 :
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
Artinya : (Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat. (Qs. Albaqarah Ayat 197)
Dari ayat tersebut Gus Nas menjabarkan beberapa anjuran dan larangan saat berhaji. Hal yang dilarang di antaranya adalah berkata jorok (rafas). Yaitu perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh, atau hubungan seksual. Lebih lanjut adalah berbuat maksiat dan bertengkar dalam melakukan ibadah haji meskipun bukan pertengkaran dahsyat.
Hal yang dianjurkan selama melaksanakan haji adalah melakukan hal-hal yang baik, artinya segala amal baik, Allah mengetahuinya, karena Allah mengetahui yang tersembunyi. Allah tidak mengantuk dan tidak pula tidur, semua yang terjadi di langit dan di bumi berada dalam pantauan-Nya.
Yang penting diperhatikan juga adalah bekal. Bawalah bekal untuk memenuhi kebutuhan fisik, yakni kebutuhan konsumsi, akomodasi, dan transportasi selama di Tanah Suci.
“Termasuk juga bekal iman dan takwa untuk kebutuhan ruhani, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Yakni mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang oleh Allah,” tegas Gus Nas.
Penyelenggaraan Haji 2022
Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap H Imam Tobroni dalam sambutanya menyampaikan Kebijakan peraturan terbaru dalam penyelenggaraan Haji 2022. Bahwa saat ini ada batasan umur calon jama’ah yaitu usia enam puluh lima (65) tahun kebawah.
“Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dalam penyelenggaraan haji 1443/2022 yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Selain itu juga Kemenag untuk menyesuaikan jumlah calon haji (calhaj) yang tertunda dengan kuota haji pemberian pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 100.051 jemaah,” terangnya.
Untuk Kuoata Haji Kabupaten Cilacap di tahun ini hanya Empat Ratus lebih Jam’aah dan Calon Jama’ah haji dan KBIHuNU Cilacap mendapatkan quota sebanyak 249 orang. Kemenag Cilacap berpesan kepada Calon jamaah Haji KBIHUNU Cilacap agar selalu disiplin dalam mengikuti aturan. Jika sampai pada masanya berangkat ada sebagian yang terlambat maka akan ditinggal rombongan.
“Dengan harapan semoga nanti pada tahun 2022 ini betul betul ibadah haji bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Mewakili Bupati Cilacap yang berhalangan hadir, Kabagkesra Kabupaten Cilacap Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si menyampaikan pesan kepada para calon jamaah haji untuk mempersiapkan fisik yang sehat dan prima agar bisa melaksanakan ibadah haji dengan lancar nantinya.
“Kepada Calon Jama’ah Haji KBIHuNU Cilacap, untuk melaksanakan ibadah haji nanti yang diperlukan adalah tubuh dalam kondisi sehat dan prima. Mulai dari sekarang jaga pola makan dan jaga kesehatan, Iklim di tanah suci berbeda dengan iklim di indonesia ,” pesannya.
Lebih lanjut iad berharap jamaah Cilacap juga menjaga sikap mengingat mereka membawa nama Kota Cilacap sekaligus Negara Indonesia.
“Semoga jama’ah haji Cilacap sebagai duta Ciacap dan Indonesia bisa menjadi contoh suri tauladan yang baik untuk jamaah haji dari kota lain dan dunia. Selamat dan sukses semoga jama’ah menjadi haji dan hajjah yang mabrur. Amiin ya robbal ‘alamin. (Khayaturrohman)
Baca juga Senam Haji Ikhtiar Jaga Kesehatan Calon Jamaah Haji